Bismillah, Assalamuálaikum,
Sekedar tanya saja, apa betul ada ikhwan / akhwat salaf yang berprofesi jadi 
PENGACARA?? Apa Profesi tersebut bisa dikatakan sama dengan Profesi Tukang 
Foto/ Wartawan Foto yang hasil jasanya Tidak Boleh kita Pampang/gantung di 
rumah karena Malaikat Rahmat tidak mau masuk rumah yang ada Foto/Gambar yang 
bernyawa??
Maksudnya, Pengacara disini realitanya yang bisa membenarkan yang salah jadi 
benar atau sebaliknya apakah sudah bersyariat Islam dalam mengambil hukum2nya 
?? apa tidak sebaiknya profesi Pengacara juga dihindari oleh ikhwan/akhwat 
salaf??
Sebelumnya mohon maaf jika ada yang tidak berkenan.
Wassalamuálaikum wa rahmatullah wa barakatuhu.



--- On Wed, 12/17/08, saudah kuniyahku <[email protected]> wrote:

From: saudah kuniyahku <[email protected]>
Subject: [assunnah] OOT: Pengacara
To: "Milis Assunnah" <[email protected]>
Date: Wednesday, December 17, 2008, 3:08 AM

assalamu'alaikum

teman ana, akhwat, minta tolong
ada gak yang punya kenalan/teman/ sodara pengacara
tapi yang udah ngaji

teman ana butuh banget, perlu, penting
kalo ada yg punya, tolong japri ke ana ya ...
nanti mau ana sampaikan ke temen ana tersebut

syukron
wassalamu'alaikum
- saudah -

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/

INFO:
Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang 
tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola 
sebelumnya.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke