3. 
ucapan berkaitan hari raya nasrani 
Posted by: "emmy_atmahadi" [email protected]   emmy_atmahadi 
Mon Dec 29, 2008 2:48 am (PST) 
Assalmu'alaikum,
saya mau tanya bagaimana sikap kita pada ucapan selamat hari raya 
orang nasrani dan tahun baru? yang diucapkan oleh teman2 muslim kita? 
kebetulan saya tergabung dalam milis eks jaman sekolah dulu, dan ada 
ucapan demikian, perlu tidak ditanggapi?
terimakasih

Wa alaykumus salaam warohmatullah,

Alhamdulillahi rabbil 'alamin, kita masih diberikan oleh Allah Azza Wa 
Jalla hidayah
untuk tetap berada dalam Islam serta senantiasa berusaha berpegang kepada 
Sunnah 
Nabi-nya yang mulia shallallahu 'alaihi wasalaam.

Sikap kita, yakni kita tidak mengerjakan kebiasaan-kebiasaan orang-orang 
kuffar serta 
berlepas diri (baro') dari apa-apa yang mereka lakukan. Bagi teman2 muslim 
yang
melakukannya, kita perlu mengingatkannya pada waktu dan kondisi yang 
tepat. Dan
dalam mengingatkannya atau menanggapinya, tentulah dibutuhkan ilmu. Selain 
ilmu-
kita juga harus paham, dan bertanyalah kepada ahli ilmu jika kita tidak 
mengetahuinya.

Bagaimanakah hukumnya, bagi seorang muslim mengucapkan "Merry Christmas"
atau "Selamat Natal" kepada yang bukan muslim ? ... Tentunya kita akan 
mengembalikan
jawabannya kepada Al-Qur'an dan Sunnah serta senantiasa mengikuti 
penjelasan dari 
al-Ulama'. Pewarisnya para Nabi. Berikut penjelasan dari salah satu Ulama' 
yang 
senantiasa berpegang kepada Al-Qur'an dan Sunnah dengan pemahaman 
Salafush-shalih.

Wallahu musta'an.

HUKUM UCAPAN MERRY CHRISTMAS 
[SELAMAT NATAL]
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah- ditanya : Bagaimana 
hukum mengucapkan Merry Christmas (Selamat Natal) kepada orang-orang 
Kafir? Bagaimana pula memberikan jawaban kepada mereka bila mereka 
mengucapkannya kepada kita? Apakah boleh pergi ke tempat-tempat pesta yang 
mengadakan acara seperti ini? Apakah seseorang berdosa, bila melakukan 
sesuatu dari yang disebutkan tadi tanpa sengaja (maksud yang sebenarnya) 
namun dia melakukannya hanya untuk berbasa-basi, malu, nggak enak perasaan 
atau sebab-sebab lainnya? Apakah boleh menyerupai mereka di dalam hal itu?
Jawaban.
Mengucapkan Merry Christmas (Selamat Natal) atau perayaan keagamaan mereka 
lainnya kepada orang-orang Kafir adalah haram hukumnya menurut kesepakatan para 
ulama (Ijma). Hal ini sebagaimana dinukil dari Ibn al-Qayyim rahimahullah di 
dalam 
kitabnya Ahkam Ahl adz-Dzimmah, beliau berkata,
Adapun mengucapkan selamat berkenaan dengan syiar-syiar kekufuran yang 
khusus bagi mereka adalah haram menurut kesepakatan para ulama, seperti 
mengucapkan selamat terhadap Hari-Hari besar mereka dan puasa mereka, 
sembari mengucapkan, Semoga Hari raya anda diberkahi atau anda yang 
diberikan ucapan selamat berkenaan dengan perayaan hari besarnya itu dan 
semisalnya. Perbuatan ini, kalaupun orang yang mengucapkannya dapat lolos dari 
kekufuran, maka dia tidak akan lolos dari melakukan hal-hal yang 
diharamkan. Ucapan semacam ini setara dengan ucapannya terhadap perbuatan sujud 
terhadap Salib bahkan lebih besar dari itu dosanya di sisi Allah. Dan amat 
dimurka lagi bila memberikan selamat atas minum-minum khamar, membunuh 
jiwa, melakukan perzinaan dan sebagainya. Banyak sekali orang yang tidak 
sedikitpun tersisa kadar keimanannya, yang terjatuh ke dalam hal itu 
sementara dia tidak sadar betapa buruk perbuatannya tersebut. Jadi, 
barangsiapa yang mengucapkan selamat kepada seorang hamba karena melakukan 
suatu maksiat, bid'ah atau kekufuran, maka berarti dia telah menghadapi 
Kemurkaan Allah dan Kemarahan-Nya.
Mengenai kenapa Ibn al-Qayyim sampai menyatakan bahwa mengucapkan selamat 
kepada orang-orang Kafir berkenaan dengan perayaan hari-hari besar 
keagamaan mereka haram dan posisinya demikian, karena hal itu mengandung 
persetujuan terhadap syiar-syiar kekufuran yang mereka lakukan dan 
meridlai hal itu dilakukan mereka sekalipun dirinya sendiri tidak rela 
terhadap kekufuran itu, akan tetapi adalah HARAM bagi seorang Muslim 
meridlai syiar-syiar kekufuran atau mengucapkan selamat kepada orang lain 
berkenaan dengannya karena Allah Ta'ala tidak meridlai hal itu, sebagaimana 
dalam firman-Nya.
Artinya : Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan 
(iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu 
bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu. [Az-Zumar:7]
Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah 
Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi 
agamamu. [Al-Ma`idah :3]
Jadi, mengucapkan selamat kepada mereka berkenaan dengan hal itu adalah 
haram, baik mereka itu rekan-rekan satu pekerjaan dengan seseorang 
(Muslim) ataupun tidak.
Bila mereka mengucapkan selamat berkenaan dengan hari-hari besar mereka 
kepada kita, maka kita tidak boleh menjawabnya karena hari-hari besar itu 
bukanlah hari-hari besar kita. Juga karena ia adalah hari besar yang tidak 
diridlai Allah Ta'ala; baik disebabkan perbuatan mengada-ada ataupun 
disyari'atkan di dalam agama mereka akan tetapi hal itu semua telah 
dihapus oleh Dienul Islam yang dengannya Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi 
Wa Sallam diutus Allah kepada seluruh makhluk. Allah Ta'ala berfirman.
Artinya : Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka 
sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia 
diakhirat termasuk orang-orang yang rugi. [Ali -Imran :85]
Karena itu, hukum bagi seorang Muslim yang memenuhi undangan mereka 
berkenaan dengan hal itu adalah HARAM karena lebih besar dosanya ketimbang 
mengucapkan selamat kepada mereka berkenaan dengannya. Memenuhi undangan 
tersebut mengandung makna ikut berpartisipasi bersama mereka di dalamnya.
Demikian pula, haram hukumnya bagi kaum Muslimin menyerupai orang-orang 
Kafir, seperti mengadakan pesta-pesta berkenaan dengan hari besar mereka 
tersebut, saling berbagi hadiah, membagi-bagikan manisan, hidangan 
makanan, meliburkan pekerjaan dan semisalnya. 
Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi Wa Sallam,
Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari 
mereka. [Hadits Riwayat Abu Daud]
Syaikhul Islam, Ibn Taimiyah berkata di dalam kitabnya Iqtidla` 
ash-Shirath al-Mustaqim, Mukhalafah Ashhab al-Jaham.
Menyerupai mereka di dalam sebagian hari-hari besar mereka mengandung 
konsekuensi timbulnya rasa senang di hati mereka atas kebatilan yang 
mereka lakukan, dan barangkali hal itu membuat mereka antusias untuk 
mencari-cari kesempatan (dalam kesempitan) dan menghinakan kaum lemah 
(iman).
Dan barangsiapa yang melakukan sesuatu dari hal itu, maka dia telah 
berdosa, baik melakukannya karena berbasa-basi, ingin mendapatkan simpati, 
rasa malu atau sebab-sebab lainnya karena ia termasuk bentuk peremehan 
terhadap Dienullah dan merupakan sebab hati orang-orang kafir menjadi kuat 
dan bangga terhadap agama mereka.
Kepada Allah kita memohon agar memuliakan kaum Muslimin dengan dien 
mereka, menganugerahkan kemantapan hati dan memberikan pertolongan kepada 
mereka terhadap musuh-musuh mereka, sesungguh Dia Maha Kuat lagi Maha 
Perkasa.
[Disalin dari Majmu' Fatawa Fadlalah asy-Syaikh Muhammad bin Shalih 
al-Utsaimin, Jilid.III, h.44-46, No.403]
Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1253&bagian=0

Kirim email ke