Saya ingin bertanya tentang masalah riba. Saya investasi sebagian uang saya ke perusahaan di tempat saya bekerja sebagai modal memperluas jaringan produk mereka dengan hasil yang di dapat di bagi dengan persentase 70: 30, 70 untuk perusahaan dan 30 saya dari ke untungannya.
Apakah itu termasuk dari Riba??? Mohon penjelasannya... Terimakaih Wassalam ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[email protected] mailto:[email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
