HUKUM DEMONSTRASI UNTUK PALESTINA

Oleh: Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan

Soal Pertama:
Fadhilatussyaikh, banyak pertanyaan yang muncul tentang apa yang hendaknya 
dilakukan oleh seorang muslim berkenaan dengan apa yang terjadi pada 
saudara-saudara kita di Palestina, menyangkut doa untuk mereka, memberikan 
bantuan finansial, atau berjihad bersama mereka.

Jawab:
Apa yang wajib bagi setiap muslim adalah hendaknya mereka berdoa bagi 
saudaranya sesama muslim, dan membantu mereka dengan bantuan finansial. 
Hendaknya mereka membantu dalam bentuk finansial dan doa. Ini adalah yang wajib 
bagi mereka dan yang bermanfaat bagi Muslimin Palestina.

Soal kedua:
Jazakallahu khairan ya Syaikh, penanya berikutnya berkata, "Apa hukum 
demonstrasi, apakah ini termasuk berjihad karena Allah?"

Jawab:
Demonstrasi itu tidak ada manfaatnya, ini hanya bentuk keributan belaka. 
Demonstrasi merupakan bentuk kekacauan. Bagaimana hal tersebut bisa menimpakan 
bahaya bagi para musuh, jika orang-orang keluar dan berdemonstrasi di 
jalan-jalan, mengangkat suara mereka? Bahkan, ini akan membuat para musuh puas 
dan senang. Mereka akan mengatakan, "Apa yang kita lakukan telah memudharatkan 
dan melukai mereka." Para musuh akan bergembira.
Islam adalah agama yang tenang dan penuh kehati-hatian, Islam adalah agama 
ilmu, bukan agama yang suka keributan. Islam adalah agama yang mendorong untuk 
bertindak tenang dan hati-hati, di mana pada saat yang bersamaan, Islam 
mendorong amalan shalih, yang bermanfaat dan terpuji, seperti menyediakan 
bantuan kepada sesama muslim, berdoa untuk mereka, dan memberikan bantuan 
finansial dan senjata.
Ini adalah perkara yang terpuji. Selain itu (perkara yang bermanfaat
lainnya adalah) berbicara atas nama muslim Palestina dengan berbagai negara 
untuk menuntaskan opresi yang sedang mereka hadapi dan meminta kepada 
negara-negara yang mengklaim bersistem demokrasi tersebut agar memberikan 
hak-hak muslim Palestina, dan hak-hak asasi
manusia adalah apa yang sangat mereka banggakan serta besar-besarkan.
Bagaimana pun juga, bagi mereka, ‘manusia’ (yang dimaksud di dalam HAM) adalah 
orang-orang kafir, di mana muslim tidaklah mereka anggap sebagai manusia -orang 
muslim adalah teroris! Mereka memanggil muslim sebagai teroris, dan ‘manusia’ 
dalam definisi HAM hanyalah orang-orang kafir!
Jadi, kaum muslimin harus mengikuti dan berpegang teguh dengan ajaran Islam 
yang telah disyariatkan dalam permasalahan ini dan demikian pula pada kejadian 
lainnya.
Islam tidaklah mengajarkan demonstrasi, berteriak-teriak dan meninggikan suara. 
Tidaklah disyariatkan untuk menghancurkan properti-properti atau melakukan 
tindakan anarki. Ini bukanlah bagian Islam. Bahkan perkara-perkara ini tidaklah 
memberikan manfaat. Ini justru membahayakan kaum muslimin, tidak membahayakan 
musuh. Kenyataannya, musuh-musuh mereka akan bergembira dan berkata kepada diri 
mereka sendiri, "Aku telah memudharatkan mereka", "Aku telah membuat mereka 
murka", "Aku telah berhasil mempengaruhi mereka".

(Ditranskrip dan diterjemahkan untuk blog ulamasunnah 
(www.ulamasunnah.wordpress.com dari Question and Answer session on Paltalk, 
dari email Abu Khadeejah - SalafiPublication [email protected] pada 
tanggal 5 Muharram 1430 -2 Januari 2009)



--- On Fri, 1/2/09, arwan khoiruddin <[email protected]> wrote:

From: arwan khoiruddin <[email protected]>
Subject: [assunnah] Bagaimana mensikapi krisis Palestina?
To: [email protected]
Date: Friday, January 2, 2009, 6:37 PM

Sebagaimana kita ketahui, akhir-akhir ini terjadi penyerangan besar-besaran
oleh Israel terhadap saudara kita di Palestina. Sebagai saudara sesama
muslim, tentunya kita ikut merasa tersakiti.
Apa langkah yang bisa kita lakukan dalam mensikapi krisis di Palestina ini?
Atau lebih luas lagi... Bisakah kita (miliser assunnah) melakukan sesuatu
secara serentak untuk membantu saudara-saudara kita di Palestina? Mengirim
obat-obatan kah? Mengirim makanan kah? Mengirim uang kah? Mengirim senjata
kah? Atau mengirim mujahid?
Syukron.

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/

INFO:
Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang 
tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola 
sebelumnya.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke