Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakaatuhu.

Hukum berjima' dengan istri adalah halal. Adapun berjima' dengan istri di siang 
hari pada bulan Ramadhan hukumnya haram. Namun jika suami dan istri berjima' 
pada malam hari raya baik Idul Fitri maupun Idul Adha maka hukumnya boleh 
(halal), karena tidak ada satu pun nash baik dari al-Qur'an maupun haditsah 
ash-shohihah yang melarang suami menjima' istri pada malam hari raya (Idul 
Fitri dan Idul Adha).

Wallahu a'lam wal musta'an.
Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakaatuhu.


      


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/

INFO:
Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang 
tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola 
sebelumnya.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke