From: [email protected] Date: Sat, 6 Feb 2010 03:31:09 +0800 Subject: [assunnah] Syarat Pernikahan Assalammu' alaikum warahmatullahi wabarakatuhu .... Apakah sebelum menikah, Ihwan dan Ahwat dapat mensyaratkan suatu perkara kepada calon pasangannya ? Misalnya : 1. Seorang Ahwat yang mau dinikahi dengan syarat Tidak di Poligami 2. Seorang Ihwan yang mensyaratkan Istrinya nanti melepas Cadar 3. Seorang Ahwat yang mau dinikahi dengan syarat tidak tinggal di rumah mertua Hal diatas sering terjadi dan dianggap sepele, padahal kadang-kadang syarat yang diajukan bertentangan dengan Syariat. Mohon Yang Mengetahui memberitahu hal tersebut .... Jazakallahu Katsiran ... ______________________________________
Dibawah ini contoh syarat dalam pernikahan, dimana "Setiap syarat yang tidak dibenarkan oleh aturan Allah maka syarat tersebut bathil” dan "Sesungguhnya syarat-syarat yang paling berhak dipenuhi adalah syarat yang telah kamu sepakati dalam pernikahan”. Wallahu a'lam http://www.almanhaj.or.id/content/977/slash/0 Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh ditanya : Seorang wanita dan walinya mensyaratkan, mau melangsungkan pernikahan dengan syarat suaminya tidak membawanya keluar dari kampung atau negaranya? Jawaban Apabila seorang wanita dan walinya sepakat tidak mau melangsungkan pernikahan kecuali dengan syarat setelah menikah isterinya tidak diajak pindah ke negeri lain, maka syarat tersebut sah dan harus dipenuhi, hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan Uqbah Ibnu Amir bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya : Sesungguhnya syarat-syarat yang paling berhak dipenuhi adalah syarat yang telah kamu sepakati dalam pernikahan” Dan Atsram meriwayatkan bahwa ada seorang laki-laki menikah dengan wanita, dan wali wanita mensyaratkan ia tetap tinggal bersama keluarganya, kemudian suaminya ingin mengajaknya pindah, lalu keluarganya melaporkan hal tersebut kepada Umar dan beliau membenarkan syarat tersebut. Akan tetapi bila isterinya rela diajak untuk pindah, maka suaminya boleh membawanya pindah. Pertanyaan Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh ditanya : Apabila seorang wanita mau dinikahi dengan syarat isteri pertama diceraikan, bagaimana jika ia tahu hukumnya dan bagaimana jika ia tidak tahu hukumnya? Jawaban Apabila seorang wanita mau menikah dengan syarat istri pertama ditalak menurut pendapat Abil Khattab penikahan sah. Akan tetapi menurut Syaikh Taiyuddin pernikahan tersebut tidak sah dan inilah pendapat yang benar. Tidak boleh bagi seorang wanita mau dinikah dengan syarat isteri pertama dicerai dan jika tetap bersikeras mensyaratkan seperti itu, maka syarat tersebut dinyatakan sia-sia. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya : Setiap syarat yang tidak dibenarkan oleh aturan Allah maka syarat tersebut bathil” Dan dalam hadits yang lain Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya : Janganlah seorang wanita meminta suaminya untuk mentalak isteri lainnya untuk mendapatkan sesuatu yang tidak menjadi haknya”. Apabila seorang wanita tidak mau menikah kecuali dengan syarat isteri yang pertama diceraikan dan ia tidak rela jika mengetahui isteri pertama belum ditalak sementara ia tahu bahwa syarat tersebut bathil maka persyaratan tersebut dinyatakan sia-sia. Sebab bila wanita mengetahui hukum sesuatu tetapi tetap melanggarnya, maka ia harus diberi sanksi untuk tidak mendapatkannya kecuali bila ia tidak tahu, maka pernikahannya dibatalkan karena akad nikahnya tidak memiliki persyaratan. ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
