Assalamu 'alaikum. Ikhwah fillah, Apabila kebiasaan (tata cara sholat) Imam Rawatib di masjid tempat ana sholat berjama'ah berbeda dalam beberapa hal dengan yang ana lakukan.. Misalnya: 1. Imam Rawatib bersedekap ketika i'tidal, sedangkan ana tidak bersedekap. 2. Imam Rawatib turun sujud dengan mendahulukan lutut, sedangkan ana mendahulukan kedua tangan. 3. Imam Rawatib pada roka'at terakhir Sholat Shubuh tasyahhud dengan duduk tawarruk, sedangkan ana duduk iftirosy.
Bagaimana mengaplikasikan Hadits "Imam dijadikan untuk diikuti.".. Apakah dalam beberapa perbedaan yang ana sebutkan di atas, wajib bagi ana untuk mengikuti Imam? Bagaimana pula jika ana sholat di belakang Imam yang belum ana ketahui kebiasaannya? Jazaakumullohu khoiron, Wassalamu 'alaikum, Abu Faiz Syaiful Nur Hidayat.
