2010/2/12 Ahmad Ridha <[email protected]>
>
> 2010/2/11 <[email protected]>
>
> > Bismillah,
> >
> > Apa hukumnya kita memberi hadiah atau semisalnya kpd karyawan pelanggan,
> > dimana dia yg meminta? Menurut kebiasaan jika tidak diberi, order akan
> > terhambat bahkan terputus kedepannya.
> >
>
> Apakah memungkinkan permintaan itu antum simpan/rekam agar dapat disampaikan
> ke atasannya (dengan sebelumnya mengingatkan karyawan itu)?
>
> --
> Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
> (l. 1400 H/1980 M)

Dalam 'adab' demikian
gak etis kita melaporkan penyimpangan2 seorang karyawan ke atasannya
cukup bagi kita (kalau mau) mengingatkan si karyawan atau menolaknya dengan baik
kecuali kita memang pengawas atau atasan karyawan tersebut

Kalau kita hanya 'orang lain', apalagi perusahaan itu pelanggan
mungkin lebih baik, mencari karyawan lain di seksi yg sama

Wallahu'alam

Kirim email ke