Iqbal Biya Tue, 23 Feb 2010 23:45:36 -0800
Assalamualaikum Warohmatullohi wabarokatuh Apabila seorang istri minta berpisah dan rujuk kembali Apakah harus menikah lagi sedangkan suami tidak pernah menceraikannya.
Terimakasih