Misalnya saya membeli emas, lalu setahun kemudian saya menjual emas tersebut, dimana harga jual emas tersebut lebih besar dari saat saya membelinya. apakah hal tersebut termasuk ke dalam riba seperti halnya bunga bank? Mohon penjelasannya Syukron Nurul Indah Karunia
From: [email protected] Date: Tue, 2 Mar 2010 12:31:47 +0700 Subject: Re: [assunnah] Tanya masalah investasi emas 2010/3/1 nurul karunia <[email protected]> > Assalamualaykum warohmatulloh wabarokatuh Wa'alaykumus salaam warahmatullahi wabarakaatuh, > Bagaimana hukumnya investasi emas?apakah termasuk riba? Afwan, mungkin > pertanyaan ini sudah banyak yang > menanyakan, namun saya belum mendapat jawaban yang memuaskan. Mohon bantuan > ikhwah fillah sekalian.. Mengenai investasi, sebaiknya dirinci proses investasi yang dimaksud, karena tanpa rincian tersebut tidak mungkin bisa diketahui hukumnya. Kemudian, masalah ekonomi termasuk kompleks sehingga sebaiknya ditanyakan ke ustadz yang mendalami bidang tersebut. -- Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M)
