From: [email protected] Date: Sat, 27 Feb 2010 04:47:11 +000 Assalamu'alaikum, Apa yang dimaksud dengan "apabila malam berlalu sebagian" dan "geriba" dalam terjemahan hadist berikut? Dari Jabir bin Abdullah RA dia berkata, Rasulullah saw. beliau bersabda: Apabila waktu malam telah tiba, atau kalian telah memasuki waktu senja, maka cegahlah anak2 kalian (agar tidak keluar dari rumah). Karena pada saat itu syetan-syetan sedang bertebaran. Tetapi apabila malam berlalu sebagian, maka kalian boleh membiarkan mereka. Tutuplah pintu-pintu sambil menyebut nama Alloh! Sebab syetan tidak akan dapat membuka pintu yang telah tertutup. Ikatlah geriba kalian dan sebutlah nama Alloh. Tutuplah wadah-wadah kalian, walaupun hanya dengan melintangkan sesuatu diatasnya, dan sebutlah nama Alloh. Selain itu, padamkanlah lampu-lampu kalian!.
[Shahih Muslim 6/106] Terima kasih sebelumnya. Jazakumullah khairan. Wassalamu'alaikum,-Ummu Zahra- _________________________________________________________________ Terlampir, saya copy teks hadits yang ditanyakan.. Dan untuk mengetahi manfaat dan maksud "apabila malam berlalu sebagian" dan "geriba", silakan baca artikel lebih lanjut di almanhaj. Wallahu a'lam HIKMAH MENUTUP BEJANA http://www.almanhaj.or.id/content/2117/slash/0 .... Hadits dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwasanya beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: غَطُّوْا الإِنَاءَ وَأَوْكُوْا السِّقَاءَ وَأَغْلِقُوْا البَابَ وَأَطْفِؤُا السِّرَاجَ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَحُّلُ سِقَاءً وَلاَ يَفْتَحُ بَابًا وَلاَ يَكْشِفُ إِنَاءً فَإِنْ لَمْ يَجِدْ أَحَدُكُمْ إِلاَّ أَنْ يَعْرُضَ عَلىَ إِناَئِهِ عُوْداً وَيَذْكُرُ اسْمَ اللهِ فَلْيَفْعَلْ . وفي رواية: غَطُّوْا الإِناَءَ وَأَوْكُوْا السِّقَاءَ فَإِنَّ فِي السَّنَةِ لَيْلَةٌ يَنـْزِلُ فِيْهَا وَبَاءٌ لاَ يَمُرُّ بِإِناَءٍ لَيْسَ عَلَيْهِ غِطَاءٌ أَوْ سِقَاءٍ لَيْسَ عَلَيْهِ وِكَاءٌ إِلاَّ نَزَلَ فَيْهِ مِنْ ذَلِكَ الْوَبَاءِ . “Tutuplah bejana, ikatlah kantung air, kuncilah pintu, dan padamkanlah lampu. Sesungguhnya setan tidak bisa membuka kantung air, tidak bisa membuka pintu, dan tidak pula bisa membuka bejana. Jika salah seorang dari kalian tidak mendapatkan (penutup) kecuali hanya dengan membentangkan sebatang ranting pohon kemudian ia menyebut nama Allah, hendaklah ia lakukan itu”. Dan dalam sebuah riwayat: "Tutuplah bejana, ikatlah kantung air. Sesungguhnya dalam satu tahun terdapat satu malam yang turun pada malam itu wabah penyakit. Tidaklah wabah itu melewati bejana yang tidak ditutup atau wadah air yang tidak diikat, melainkan wabah itu akan turun padanya”.[3] .... Sebagaimana hadits Jabir bin Abdillah Radhiyallahu 'anhu di dalam Shahih Muslim, 3/1595 no. 2012, beliau berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: ((إِذَا كَانَ جُنْحَ اللَّيْلِ أَوْ أَمْسَـيْـتُم، فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ، فَإِنَّ الشَّـيْطَانَ يَـنْـتَـشِرُ حِـيْـنَـئِذٍ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنَ اللَّيْلِ فَخَلُّوْهُمْ، وَأَغْلِقُوْا الأَبْوَابَ، وَاذْكُرُوا اسْمَ اللهِ، فَإِنَّ الشَّـيْطَانَ لاَ يَفْتَحُ بَاباً مُغْلَقاً، وَأَوْكُوا قِرَبَكُمْ، وَاذْكُرُوا اسْمَ اللهِ، وَخَمِّرُوا آنِـيَتَكُمْ، وَاذْكُرُوا اسْمَ اللهِ، وَلَوْ أَنْ تَعْرِضُوا عَلَيْهَا شَـيْئاً، وَأَطْفِـئُوا مَصَابِـيْحَكُمْ)). "Apabila malam mulai tiba, atau kalian menjelang sore hari, maka tahanlah anak-anak kalian (agar tidak keluar dari rumah), karena setan bertebaran ketika itu. Apabila telah masuk malam hari (beberapa saat setelahnya), maka biarkanlah mereka (keluar). Dan tutuplah pintu-pintu dan sebutlah nama Allah, karena setan tidak (mampu) membuka pintu yang terkunci. Dan ikatlah kantong-kantong air kalian, dan sebutlah nama Allah. Dan tutuplah bejana-bejana kalian, dan sebutlah nama Allah, walaupun hanya dengan meletakkan sesuatu di atasnya. Dan matikan lampu-lampu (pelita) kalian”. Dr. Hasan bin Ahmad al Fakki menjelaskan,"Telah kita ketahui perkataan Abu Humaid Radhiyallahu 'anhu dalam hadits di atas,'Sesungguhnya perintah (beliau berkaitan) dengan wadah air adalah agar diikat (ditutup) pada malam hari, dan pintu-pintu ditutup pada malam hari'.” Perkataan ini memberi satu faidah bahwa, pada malam hari disyariatkan menutup bejana. Dan mungkin, hal ini bisa dihubungkan dengan perintah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam (dalam hadits lain, Pen) untuk menahan anak-anak agar tidak keluar dari rumah pada malam hari. Karena pada malam hari setan-setan bertebaran. Seolah-olah perintah ini hanya terkait dengan gangguan setan saja. Akan tetapi, barangsiapa yang memperhatikan makna perintah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, niscaya ia akan berpendapat bahwa, waktu yang disyariatkan untuk menutup bejana adalah mutlak, yakni ketika terdapat makanan dan minuman di tempatnya (yang terbuka). Yang mendukung argumen ini ialah, adanya beberapa faidah dari menutup bejana sebagaimana telah diterangkan di atas. Sedangkan, manfaat-manfaat tersebut tidaklah terkait dengan satu waktu saja. ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
