From: [email protected]
Date: Sat, 27 Feb 2010 04:47:11 +000   
Assalamu'alaikum,
Apa yang dimaksud dengan "apabila malam berlalu sebagian" dan "geriba" dalam 
terjemahan hadist berikut?
Dari Jabir bin Abdullah RA dia berkata,
Rasulullah saw. beliau bersabda: Apabila waktu malam telah tiba, atau kalian
telah memasuki waktu senja, maka cegahlah anak2 kalian (agar tidak keluar dari
rumah). Karena pada saat itu syetan-syetan sedang bertebaran. Tetapi apabila
malam berlalu sebagian, maka kalian boleh membiarkan mereka. Tutuplah 
pintu-pintu sambil menyebut nama Alloh! Sebab syetan tidak akan dapat
membuka pintu yang telah tertutup. Ikatlah geriba kalian dan sebutlah nama
Alloh. Tutuplah wadah-wadah kalian, walaupun hanya dengan melintangkan sesuatu
diatasnya, dan sebutlah nama Alloh. Selain itu, padamkanlah lampu-lampu kalian!.

[Shahih Muslim 6/106]
Terima kasih sebelumnya. Jazakumullah khairan.
Wassalamu'alaikum,-Ummu Zahra-                                    
_________________________________________________________________

Terlampir, saya copy teks hadits yang ditanyakan..
Dan untuk mengetahi manfaat dan maksud "apabila malam berlalu sebagian" dan 
"geriba", silakan baca artikel lebih lanjut di almanhaj.
Wallahu a'lam

HIKMAH MENUTUP BEJANA 
http://www.almanhaj.or.id/content/2117/slash/0

....
Hadits dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu 'anhu dari Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwasanya beliau Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda:

 غَطُّوْا الإِنَاءَ وَأَوْكُوْا السِّقَاءَ وَأَغْلِقُوْا البَابَ
وَأَطْفِؤُا السِّرَاجَ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَحُّلُ سِقَاءً وَلاَ
يَفْتَحُ بَابًا وَلاَ يَكْشِفُ إِنَاءً فَإِنْ لَمْ يَجِدْ أَحَدُكُمْ
إِلاَّ أَنْ يَعْرُضَ عَلىَ إِناَئِهِ عُوْداً وَيَذْكُرُ اسْمَ اللهِ
فَلْيَفْعَلْ .

وفي رواية: غَطُّوْا الإِناَءَ وَأَوْكُوْا السِّقَاءَ فَإِنَّ فِي
السَّنَةِ لَيْلَةٌ يَنـْزِلُ فِيْهَا وَبَاءٌ لاَ يَمُرُّ بِإِناَءٍ
لَيْسَ عَلَيْهِ غِطَاءٌ أَوْ سِقَاءٍ لَيْسَ عَلَيْهِ وِكَاءٌ إِلاَّ
نَزَلَ فَيْهِ مِنْ ذَلِكَ الْوَبَاءِ .

“Tutuplah bejana, ikatlah kantung air, kuncilah pintu, dan padamkanlah
lampu. Sesungguhnya setan tidak bisa membuka kantung air, tidak bisa
membuka pintu, dan tidak pula bisa membuka bejana. Jika salah seorang
dari kalian tidak mendapatkan (penutup) kecuali hanya dengan
membentangkan sebatang ranting pohon kemudian ia menyebut nama Allah,
hendaklah ia lakukan itu”. 

Dan dalam sebuah riwayat: "Tutuplah bejana, ikatlah kantung air.
Sesungguhnya dalam satu tahun terdapat satu malam yang turun pada malam
itu wabah penyakit. Tidaklah wabah itu melewati bejana yang tidak
ditutup atau wadah air yang tidak diikat, melainkan wabah itu akan
turun padanya”.[3]
....

Sebagaimana hadits Jabir bin Abdillah Radhiyallahu 'anhu di dalam
Shahih Muslim, 3/1595 no. 2012, beliau berkata : Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:

((إِذَا كَانَ جُنْحَ اللَّيْلِ أَوْ أَمْسَـيْـتُم، فَكُفُّوا
صِبْيَانَكُمْ، فَإِنَّ الشَّـيْطَانَ يَـنْـتَـشِرُ حِـيْـنَـئِذٍ،
فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنَ اللَّيْلِ فَخَلُّوْهُمْ، وَأَغْلِقُوْا
الأَبْوَابَ، وَاذْكُرُوا اسْمَ اللهِ، فَإِنَّ الشَّـيْطَانَ لاَ
يَفْتَحُ بَاباً مُغْلَقاً، وَأَوْكُوا قِرَبَكُمْ، وَاذْكُرُوا اسْمَ
اللهِ، وَخَمِّرُوا آنِـيَتَكُمْ، وَاذْكُرُوا اسْمَ اللهِ، وَلَوْ أَنْ
تَعْرِضُوا عَلَيْهَا شَـيْئاً، وَأَطْفِـئُوا مَصَابِـيْحَكُمْ)).

"Apabila malam mulai tiba, atau kalian menjelang sore hari, maka
tahanlah anak-anak kalian (agar tidak keluar dari rumah), karena setan
bertebaran ketika itu. Apabila telah masuk malam hari (beberapa saat
setelahnya), maka biarkanlah mereka (keluar). Dan tutuplah pintu-pintu
dan sebutlah nama Allah, karena setan tidak (mampu) membuka pintu yang
terkunci. Dan ikatlah kantong-kantong air kalian, dan sebutlah nama
Allah. Dan tutuplah bejana-bejana kalian, dan sebutlah nama Allah,
walaupun hanya dengan meletakkan sesuatu di atasnya. Dan matikan
lampu-lampu (pelita) kalian”.

Dr. Hasan bin Ahmad al Fakki menjelaskan,"Telah kita ketahui perkataan
Abu Humaid Radhiyallahu 'anhu dalam hadits di atas,'Sesungguhnya
perintah (beliau berkaitan) dengan wadah air adalah agar diikat
(ditutup) pada malam hari, dan pintu-pintu ditutup pada malam hari'.”

Perkataan ini memberi satu faidah bahwa, pada malam hari disyariatkan
menutup bejana. Dan mungkin, hal ini bisa dihubungkan dengan perintah
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam (dalam hadits lain, Pen) untuk
menahan anak-anak agar tidak keluar dari rumah pada malam hari. Karena
pada malam hari setan-setan bertebaran. Seolah-olah perintah ini hanya
terkait dengan gangguan setan saja. Akan tetapi, barangsiapa yang
memperhatikan makna perintah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam,
niscaya ia akan berpendapat bahwa, waktu yang disyariatkan untuk
menutup bejana adalah mutlak, yakni ketika terdapat makanan dan minuman
di tempatnya (yang terbuka). Yang mendukung argumen ini ialah, adanya
beberapa faidah dari menutup bejana sebagaimana telah diterangkan di
atas. Sedangkan, manfaat-manfaat tersebut tidaklah terkait dengan satu
waktu saja. 


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/

INFO:
Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang 
tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola 
sebelumnya.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke