Assalamu 'alaikum, Ikhwan,
Melengkapi jawaban dari Akhina Abu Harits, sehingga pertanyaan terjawab semua. 1. Apakah yg disebut dg "Ayat Sajadah" & bgm lafadznya ? Sudah terjawab di bawah 2. Apakah Sujud Tilawah dilakukan hanya karena mendengar bacaan "Ayat Sajadah" ? Karena sujud tilawah adalah salah satu bentuk ibadah maka memperhatikan sebab dari suatu ibadah adalah hal yang penting, karena ibadah dikatakan mencocoki sunnah ketika ia mengikuti Nabi sholallahu 'alaihi wa sallam dan mengikuti bagaimana praktek itu dilakukan oleh Nabi sholallahu 'alaihi wa sallam dan para shohabatnya (mencontoh) dan ibadah tersebut mencocoki sunnah dalam hal: tempat, waktu, tatacara, bilangan, jenis, sebab. Yang menjadi sebab sujud tilawah (dengan hukumnya -- seperti yang diterangkan oleh akhina Abu Harits) adalah: Ketika mendengar ayat-ayat sajadah (lihat daftar ayat-ayat sajadah di bawah) dan ini pendapat imam syafi'i dan imam malik. Sedangkan imam ahmad dan juga salah satu pendapat imam malik mensyaratkan adanya perhatian bagi si pendengar terhadap bacaan ayat tersebut, artinya kalau terdengar sambil lalu tidak disunnahkan; Ketika kita membaca ayat-ayat sajadah; dan Ketika imam sholat membacanya dan ia bersujud (karena jika imam tidak sujud, kita tidak boleh bersujud); Ketika khotib membaca ayat sajadah dan ia turun mimbar untuk sujud, maka dianjurkan kita ikut sujud. (lihat: http://rumaysho.wordpress.com/2009/06/15/jika-ayat-sajadah-di-akhir-surat/) Semoga bermanfaat, bagi kita semua. Wallahu a'lam. Wa sholatu wa sallam 'ala Rosulillah. wa salamu 'alaikum, Abu Yusuf Hafidz --- On Wed, 3/10/10, Abu Harits <[email protected]> wrote: From: Abu Harits <[email protected]> Subject: RE: [assunnah]>>Bersujud di bacaan Ayat Sajadah<< To: "assunnah assunnah" <[email protected]> Date: Wednesday, March 10, 2010, 8:43 PM From: [email protected] Date: Sat, 6 Mar 2010 07:56:11 -0800 Assalamu'alaikum Warahmatullah Afwan, mohon info dan pencerahan soal : 1. Apakah yg disebut dg "Ayat Sajadah" & bgm lafadznya ? 2. Apakah Sujud Tilawah dilakukan hanya karena mendengar bacaan "Ayat Sajadah" ? Jazakumullah Khoiron Katsiro..... Pungky _______________________________________________________________ HUKUM SUJUD TILAWAH http://www.almanhaj.or.id/content/329/slash/0 Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : "Jika saya membaca ayat sajdah, wajibkah saya sujud atau tidak ..?" Jawaban. Sujud tilawah adalah sunnat mu'akkad, tak pantas ditinggalkan. Jika seseorang membaca ayat sajdah, baik dalam mushaf atau dalam hati, di dalam shalat atau di luar shalat, hendaklah ia sujud. Sujud tilawah tidaklah wajib dan tidak pula berdosa bila tertinggal, sebab terdapat keterangan bahwa ketika Umar bin Khattab berada di atas mimbar, ia membaca ayat sajdah dalam surat al-Nahl, lalu ia turun dan sujud. Tetapi pada Jum'at yang lainnya ia tidak sujud walau membaca ayat sajdah. Lantas ia berkata : "Sesungguhnya Allah tidak mewajibkan kita agar bersujud kecuali jika mau". Hal ini disampaikan di hadapan para sahabat. Juga diterangkan bahwa Zaid bin Tsabit membacakan ayat sajdah dalam surat al-Najm di hadapan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam namun ia tidak sujud, tentu Zaid akan disuruh sujud oleh Nabi jika hal itu wajib. Dengan demikian, sujud tilawah adalah sunnat mu'akkad, yakni jangan sampai ditinggalkan walau terjadi pada waktu yang dilarang, setelah Fajar umpamanya, atau ba'da Ashar, sebab sujud tilawah, termasuk sujud yang punya sebab, sama halnya dengan shalat tahiyyatul mesjid atau lainnya. Tambahan dari admin. Ayat-ayat Sajdah di dalam Al Quran, antara lain : 1. Surat Al-A'Raaf Ayat 206 2. Surat Ar-Ra'd Ayat 15 3. Surat An-Nahl Ayat 50 4. Surat Al-Israa Ayat 109 5. Surat Maryam Ayat 58 6. Surat Al-Hajj Ayat 18 7. Surat Al-Hajj Ayat 77 8. Surat Al-Furqaan Ayat 60 9. Surat An-Naml Ayat 26 0. Surat As-Sajdah Ayat 15 11. Surat As-Saad Ayat 24 12. Surat Fussilat Ayat 38 13. Surat An-Najm Ayat 62 14. Surat Al-Insyiqaq Ayat 21 15. Surat Al-Alaq Ayat 19
