Assalamu 'alaikum,

Ikhwan,

Melengkapi jawaban dari Akhina Abu Harits, sehingga pertanyaan terjawab semua.

1. Apakah yg disebut dg "Ayat Sajadah" & bgm lafadznya ? Sudah terjawab di bawah
2. Apakah Sujud Tilawah dilakukan hanya karena mendengar bacaan "Ayat Sajadah" ?
Karena sujud tilawah adalah salah satu bentuk ibadah maka memperhatikan sebab 
dari suatu ibadah adalah hal yang penting, karena ibadah dikatakan mencocoki 
sunnah ketika ia mengikuti Nabi sholallahu 'alaihi wa sallam dan mengikuti 
bagaimana praktek itu dilakukan oleh Nabi sholallahu 'alaihi wa sallam dan para 
shohabatnya (mencontoh) dan ibadah tersebut mencocoki sunnah dalam hal: 
tempat, waktu, tatacara, bilangan, jenis, sebab.  Yang menjadi sebab sujud 
tilawah (dengan hukumnya -- seperti yang diterangkan oleh akhina Abu Harits) 
adalah: Ketika mendengar ayat-ayat sajadah (lihat daftar ayat-ayat sajadah di 
bawah) dan ini pendapat imam syafi'i dan imam malik. Sedangkan imam ahmad dan 
juga salah satu pendapat imam malik mensyaratkan adanya perhatian bagi si 
pendengar terhadap bacaan ayat tersebut, artinya kalau terdengar sambil lalu 
tidak disunnahkan; Ketika kita membaca ayat-ayat sajadah; dan Ketika imam 
sholat membacanya dan ia bersujud (karena jika
 imam tidak sujud, kita tidak boleh bersujud); Ketika khotib membaca ayat 
sajadah dan ia turun mimbar untuk sujud, maka dianjurkan kita ikut sujud. 
(lihat:
http://rumaysho.wordpress.com/2009/06/15/jika-ayat-sajadah-di-akhir-surat/)

Semoga bermanfaat, bagi kita semua. Wallahu a'lam. Wa sholatu wa sallam 'ala 
Rosulillah.

wa salamu 'alaikum,

Abu Yusuf Hafidz

--- On Wed, 3/10/10, Abu Harits <[email protected]> wrote:
From: Abu Harits <[email protected]>
Subject: RE: [assunnah]>>Bersujud di bacaan Ayat Sajadah<<
To: "assunnah assunnah" <[email protected]>
Date: Wednesday, March 10, 2010, 8:43 PM
From: [email protected]
Date: Sat, 6 Mar 2010 07:56:11 -0800
Assalamu'alaikum Warahmatullah
Afwan, mohon info dan pencerahan soal :
1. Apakah yg disebut dg "Ayat Sajadah" & bgm lafadznya ?
2. Apakah Sujud Tilawah dilakukan hanya karena mendengar bacaan "Ayat Sajadah" ?
Jazakumullah Khoiron Katsiro.....
Pungky
_______________________________________________________________

HUKUM SUJUD TILAWAH
http://www.almanhaj.or.id/content/329/slash/0

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : "Jika saya membaca ayat 
sajdah, wajibkah saya sujud atau tidak ..?"

Jawaban.
Sujud tilawah adalah sunnat mu'akkad, tak pantas ditinggalkan. Jika
seseorang membaca ayat sajdah, baik dalam mushaf atau dalam hati, di
dalam shalat atau di luar shalat, hendaklah ia sujud.

Sujud tilawah tidaklah wajib dan tidak pula berdosa bila tertinggal,
sebab terdapat keterangan bahwa ketika Umar bin Khattab berada di atas
mimbar, ia membaca ayat sajdah dalam surat al-Nahl, lalu ia turun dan
sujud. Tetapi pada Jum'at yang lainnya ia tidak sujud walau membaca
ayat sajdah. Lantas ia berkata : "Sesungguhnya Allah tidak mewajibkan
kita agar bersujud kecuali jika mau". Hal ini disampaikan di hadapan
para sahabat.

Juga diterangkan bahwa Zaid bin Tsabit membacakan ayat sajdah dalam
surat al-Najm di hadapan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam namun ia
tidak sujud, tentu Zaid akan disuruh sujud oleh Nabi jika hal itu
wajib. Dengan demikian, sujud tilawah adalah sunnat mu'akkad, yakni
jangan sampai ditinggalkan walau terjadi pada waktu yang dilarang,
setelah Fajar umpamanya, atau ba'da Ashar, sebab sujud tilawah,
termasuk sujud yang punya sebab, sama halnya dengan shalat tahiyyatul
mesjid atau lainnya.

Tambahan dari admin.
Ayat-ayat Sajdah di dalam Al Quran, antara lain :

1. Surat Al-A'Raaf Ayat 206
2. Surat Ar-Ra'd Ayat 15
3. Surat An-Nahl Ayat 50
4. Surat Al-Israa Ayat 109
5. Surat Maryam Ayat 58
6. Surat Al-Hajj Ayat 18
7. Surat Al-Hajj Ayat 77
8. Surat Al-Furqaan Ayat 60
9. Surat An-Naml Ayat 26
0. Surat As-Sajdah Ayat 15
11. Surat As-Saad Ayat 24
12. Surat Fussilat Ayat 38
13. Surat An-Najm Ayat 62
14. Surat Al-Insyiqaq Ayat 21
15. Surat Al-Alaq Ayat 19

Kirim email ke