From: [email protected]
Date: Thu, 11 Mar 2010 08:22:27 +0800
Assalamu'alaykum
Bagaiamana sholat masbuk yg benar?langsung ikuti gerakan imam atau takbiratul 
ihram dulu baru ikuti gerakan imam?
Mohon info sahihnya
Wassalamu'alaykum 
_________________________________________________________________

Pertanyaan
http://www.almanhaj.or.id/content/2312/slash/0
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya masuk masjid dan
saat itu jama’ah sedang ruku’. Apakah dalam keadaan seperti ini, saya
harus membaca takbiratul ikhram dan takbir ruku’ (membaca dua takbir?).
Dan haruskan saya membaca do’a isftitah.

Jawab.
Apabila seorang muslim masuk masjid dan imam sedang ruku’, maka dia
harus ikut ruku bersama imam dengan dua kali takbir, yaitu takbiratul
ihram kemudian dia berhenti, lalu takbir untuk ruku’ ketika dia
membungkukkan badannya untuk ruku’. Dan dalam keadaan seperti ini, dia
tidak usah membaca doa iftitah dan Al-Fatihah karena sempitnya waktu.

Dalam hal ini dia terhitung mendapat satu raka’at. Hal ini berdasarkan
hadits Abu Bakrah As-Saqafi Radhiyallahu ‘anhu di dalam Shahih Bukhari.

“Bahwa pada suatu hari dia masuk masjid dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam (beserta para jama’ah) sedang ruku’. Lalu Abu Bakrah
Radhiyallahu ‘anhu ruku’ sebelum sampai shaf. Kemudian (sambil ruku’)
dia berjalan menuju shaf. (setelah selesai shalat) Nabi bersabda
kepadanya ; Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menambah semangatmu (dalam
kebaikan) tapi jangan diulang lagi” [HR Abu Dawud : 586]

Dan ternyata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyuruh
Abu Bakrah Radhiyallahu ‘anhu menambah satu rakaat lagi. Hal ini
menunjukkan bawha orang yang masuk dalam shalat jama’ah ketika imam
sedang ruku’, dia dihitung mendapat satu raka’at. Dan juga menunjukkan
bahwa kita tidak boleh ruku’ sendirian di belakang shaf. Tapi harus
masuk dulu ke dalam shaf, baru kita ruku’, walaupun hal ini bisa
menyebabkan kita tertinggal (dari ruku’nya imam). Hal ini berdasarkan
sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepad Abu Bakrah Radhiyallahu
‘anhu.

“Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menambah semangatmu (dalam kebaikan) tapi 
jangan diulang lagi”

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Penolong

ORANG YANG KHAWATIR KETINGGALAN RUKU’, BOLEHKAH MELAKUKAN TAKBIRATUL IKHRAM 
SEKALIGUS TAKBIR UNTUK RUKU’

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdulah bin Baz ditanya : Apa hukum tergesa-gesa
ketika mau masuk ke dalam shalat jama’ah yang imamnya sedang ruku? Dan
cukupkah kita mengucapkan satu kali takbir yaitu takbiratul ikhram
sekaligus takbir ruku’ karena waktunya yang mendesak?

Jawaban
Disyari’atkan bagi seorang mukmin untuk berjalan menuju jama’ah dengan
tenang dan tidak tergesa-gesa, walaupun saat itu imam sedang ruku’,
sebagaimana yang diperintahkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Jika dia masih berkesempatan mendapatkan ruku’nya imam, maka
alhamdulillah. Dan jika tidak keburu, maka dia harus menambah satu
raka’at lagi.

Apabila seorang makmum mendapatkan ruku’nya imam, maka dia dianggap
mendapat satu raka’at. Inilah pendapat yang benar dari jumhur ulama.
Dan dalam keadaan seperti ini, dia tidak wajib membaca Al-Fatihah. Hal
ini berdasarkan hadits Abu Bakrah As-Saqafi Radhiyallahu ‘anhu.
(sebagaimana terdapat dalam soal di atas, pent).

Jika diperkirakan dia akan ketinggalan dari ruku’nya imam, maka dia
boleh takbir sekali saja (takbiratul ikhram sekaligus takbir ruku’).
Tapi yang lebih baik dan lebih utama adalah takbir dua kali (takbiratul
ikhram dan takbir ruku’). Dengan cara seperti ini dia bisa keluar dari
perselisihan diantara para ulama, yaitu para ulama yang mewajibkan
takbiratul ikhram dan takbir untuk ruku’. Dan juga para ulama yang
mewajibkan takbiratul ikhram ketika berdiri sebelum ruku’. Karena
takbiratul ikhram wajib dikerjakan pada waktu berdiri.

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Penolong.

MEMBACA AL-FATIHAH LEBIH PENTING DARIPADA DO’A IFTITAH

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdulah bin Baz ditanya : Apabila saya ikut
shalat jama’ah ketika imam sebentar lagi akan ruku’. Dalam keadaan
seperti ini, apa yang harus saya baca? Do’a iftitah atau Al-Fatihah?
Dan ketika imam ruku’ sementara saya belum selesai membaca Al-Fatihah,
apa yang harus saya lakukan?

Jawaban
Membaca do’a istiftah hukumnya sunnah sedangkan membaca Al-Fatihah
hukumnya wajib. Demikianlah pendapat para ulama yang lebih shahih. Oleh
karena itu jika anda hanya punya sedikit waktu, maka bacalah Al-Fatihah
saja. Jika Al-Fatihah anda belum selesai sementara imam sudah ruku’,
maka segeralah ruku’ bersama imam dan tinggalkan sisa Al-Fatihah yang
belum anda baca. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam.

“Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti. Maka janganlah kalian
menyelisihi imam. Jika imam takbir, maka bertakbirlah kalian. Dan jika
imam ruku’, maka ruku’lah kalian”[HR Bukhari 680 dan Muslim 622]


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/

INFO:
Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang 
tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola 
sebelumnya.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke