asalamualaikum warohmatulloh,

Saudaraku sekalian ana ada ada tititpan pertanyaan dari teman tentang adakah 
dalil yang menyatakan tidak bolehnya posisi atau tempat imam lebih tinggi dari 
makmumnya, contohnya apabila imam menggunakan sajadah sedangkan makmumnya tidak.

syukron

Kirim email ke