assalamu alaikum
afwan ana mau tanya jika sepasang suami istri mempunyai 3 anak perempuan yg 
hendak bercerai ingin menjual rumah hasil usahanya bersama. bagaimana pembagian 
hasil jual rumah tersebut sesuai syar i? ana mohon jawabanya krn masalah ini. 
ditunggu 
sukron


      

Kirim email ke