Waalaikumussalam warahmatullahi wabarokatuh, Menurut ana.. tidak masalah jika antum berpartisipasi merenovasi masjid, bahkan hal tersebut merupakan suatu kebaikan.
Sehubungan dengan masjid tersebut sering digunakan untuk hal-hal bid'ah maka kita berlepas diri dan tidak ikut berpartisipasi dalam perbuatan bid'ah tersebut.(malahan kesempatan tersebut sebagai sarana dakwah bagi antum, misalnya melengkapi perpustakaan masjid dengan buku-buku sunnah, buku-buku do'a dzikir untuk jama'ah masjid, buku pelajaran shalat, dll). Jangan menarik diri dari lingkungan dengan tidak mau nyumbang, tidak mau kerja bakti, dll dangan alasan masjid tersebut sering digunakan untuk hal-hal bid'ah atau lingkungan tersebut sering melakukan bid'ah. Selama yang dilakukan oleh lingkungan masyarakat tidak melanggar syariat maka tidak masalah kita ikut berpartisipasi.. ikut gotong royong berpartisipasi membantu secara moral, material dan tenaga merupakan sarana memperkuat persaudaraan seiman dilingkungan kita... Wallohu a`lam bissawab. Wassalamu'alaikum.. ----- Original Message ----- From: Abu To: [email protected] Sent: Sunday, April 11, 2010 8:23 PM Subject: [assunnah] infaq pembangunan masjid assalamu'alaikum mohon pencerahannya,didaerah ana akan dibangun masjid(renovasi)dimana akan memerlukan dana yang cukup banyak,perlu diketahui masjid tersebut sering dipakai ibadah yang bid'ah(maulid nabi dll)dimana dana akan diambil dari jamaah masjid dgn cara mendatangi setiap rumah,termasuk ana masuk dlm jamaah masjid karena ana tinggal dilingkungan itu,bagaimana hukumnya apabila ana ikut menyumbang dana?atau dgn cara bagaimana ana menolak sumbangan tersebut,dgn cara yg ma'ruf tentunya? sangat ditunggu jawabannya , urgent... wassalamu'alaikum
