Waalaikumussalam warahmatullahi wabarokatuh,

Menurut ana.. tidak masalah jika antum berpartisipasi merenovasi masjid, bahkan 
hal tersebut merupakan suatu kebaikan.

Sehubungan dengan masjid tersebut sering digunakan untuk hal-hal bid'ah maka 
kita berlepas diri dan tidak ikut berpartisipasi dalam perbuatan bid'ah 
tersebut.(malahan kesempatan tersebut sebagai sarana dakwah bagi antum, 
misalnya melengkapi perpustakaan masjid dengan buku-buku sunnah, buku-buku do'a 
dzikir untuk jama'ah masjid, buku pelajaran shalat, dll).

Jangan menarik diri dari lingkungan dengan tidak mau nyumbang, tidak mau kerja 
bakti, dll dangan alasan masjid tersebut sering digunakan untuk hal-hal bid'ah 
atau lingkungan tersebut sering melakukan bid'ah.

Selama yang dilakukan oleh lingkungan masyarakat tidak melanggar syariat maka 
tidak masalah kita ikut berpartisipasi..
ikut gotong royong berpartisipasi membantu secara moral, material dan tenaga 
merupakan sarana memperkuat persaudaraan seiman dilingkungan kita...

Wallohu a`lam bissawab.
Wassalamu'alaikum..
  ----- Original Message -----
  From: Abu
  To: [email protected]
  Sent: Sunday, April 11, 2010 8:23 PM
  Subject: [assunnah] infaq pembangunan masjid
  assalamu'alaikum
  mohon pencerahannya,didaerah ana akan dibangun masjid(renovasi)dimana akan 
memerlukan dana yang cukup banyak,perlu diketahui masjid tersebut sering 
dipakai ibadah yang bid'ah(maulid nabi dll)dimana dana akan diambil dari jamaah 
masjid dgn cara mendatangi setiap rumah,termasuk ana masuk dlm jamaah masjid 
karena ana tinggal dilingkungan itu,bagaimana hukumnya apabila ana ikut 
menyumbang dana?atau dgn cara bagaimana ana menolak sumbangan tersebut,dgn cara 
yg ma'ruf tentunya?
  sangat ditunggu jawabannya , urgent...
  wassalamu'alaikum

Kirim email ke