From: [email protected] Date: Mon, 12 Apr 2010 01:18:47 -0700 Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Saya ingin bertanya mengenai Thawaf, mohon penjelasannya tentang : 1. Jika kita tidak sempat melakukan thawaf di masjidil haram, apakah bisa diganti dengan sholat tahiyyatul masjid? 2. Apakah yg disebut dengan rukun yamani itu adalah SISI yang bersebrangan dengan multazam, atau SUDUT yang terletak sebelum hajar aswad? Jazaakumullahu khairan katsiiro atas jawabannya. Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Umi Hamzah ______________________________________________________________
1. Tahiyatnya Masjidil Haram dalah thawaf. Tetapi bagi orang yang tidak niat thawaf (misalnya mereka yang masuk Masjidil Haram tidak dalam ihram umrah atau haji akan tetapi untuk melaksanakan shalat lima waktu) maka tidak semestinya meninggalkan shalat tahiyatul masjid, sedangkan thawaf dapat dikerjakan setelahnya. Wallahu a'lam Mudah-mudahan kutipan artikel dibawah ini dapat dipahami, mohon ma'af dan koreksi apabila terdapat suatu kekeliruan. KESIMPULAN HADITS MASALAH TAHIYATUL MASJID http://www.almanhaj.or.id/content/1744/slash/0 [1]. Pensyariatan Tahiyatul Masjid bagi orang yang memasukinya. Shalat ini wajib menurut golongan Zhahiriyah karena berdasarkan kepada zhahir hadits. Menurut pendapat jumhur, shalat ini sunat. [2]. Shalat ini disyariatkan bagi orang yang memasuki masjid kapanpun waktunya, meskipun pada waktu larangan shalat, karena keumuman hadits. Telah disebutkan dibagian atas pendapat lain tentang hal ini. [3]. Sunat wudhu bagi orang yang memasuki masjid, agar dia tidak ketinggalan mengerjakan shalat yang diperintahkan ini. [4]. Para ulama membatasi Masjidil Haram, bahwa tahiyatnya adalah thawaf. Tapi bagi orang yang tidak berniat thawaf atau dia kesulitan mengerjakannya, maka tidak seharusnya dia meninggalkan shalat ini, yang berarti dia shalat dua rakaat http://www.almanhaj.or.id/content/1301/slash/0 Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Jika saya ihram umrah atau haji dan saya telah masuk Masjidil Haram, apakah saya harus shalat dua rakat tahiyatul masjid ataukah saya langsung thawaf .? Jawaban Sesuai syari'at Islam bagi orang yang masuk Masjidil Haram baik untuk haji atau umrah adalah memuali thawaf dan cukup baginya dua putaran thawaf pengganti shalat dua raka'at tahiyatul masjid. Demikian itu dikecualikan jika ada udzur syar'i yang menghambat dari tahwaf ketika masuk Masjidil Haram, maka yang dilakukan adalah shalat dua rakaat tahiyyatul masjid kemudian thawaf jika hal itu dapat dilakukannya. Demikian jika seseorang masuk Masjidil Haram ketika telah iqamat shalat, maka dia shalat bersama manusia kemudian thawaf setelah selesai shalat. THAWAF ATAUKAH SHALAT SUNNAH ? Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz http://www.almanhaj.or.id/content/1713/slash/0 Pertanyaan Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apakah yang utama mengulang-ngulang thawaf atau shalat sunnah ? Jawaban Dalam keutamaan antara keduanya terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama. Tapi sebaiknya seseorang menggabungkan keduanya, yaitu dengan memperbanyak shalat sunnah dan juga memperbanyak thawaf, sehingga dia menggabungkan dua kebaikan. Sebagian ulama menyatakan lebih utama thawaf bagi orang-orang asing, sebab mereka tidak mendapatkan Ka'bah di negeri mereka. Maka disunnahkan baginya memperbanyak thawaf selama mereka di Mekkah. Tapi sebagian ulama mengutamakan shalat atas thawaf karena shalat lebih utama. Maka yang bagus menurut saya adalah bila seseorang memperbanyak thawaf dan juga memperbanyak shalat meskipun dia orang asing, sehingga dia tidak terlewatkan baginya keutamaan salah satu dari keduanya. === 2. Rukun Yamani adalah sudut yang terletak sebelum Hajar Aswad, lebih jelasnya silakan lihat di buku Panduan Praktis Manasik Haji & Umrah, Syaikh Ali Hasan bin Hasan bin Ali Al-Halabi al-Atsari, terbiatan Pustaka Imam Asy-Syafi'i. Wallahu a'lam ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
