From: [email protected]
Date: Mon, 12 Apr 2010 01:18:47 -0700
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Saya ingin bertanya mengenai Thawaf, mohon penjelasannya tentang :
1. Jika kita tidak sempat melakukan thawaf di masjidil haram, apakah bisa 
diganti dengan sholat tahiyyatul masjid?
2. Apakah yg disebut dengan rukun yamani itu adalah SISI yang bersebrangan 
dengan multazam, atau SUDUT yang terletak sebelum hajar aswad?
Jazaakumullahu khairan katsiiro atas jawabannya.
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Umi Hamzah
______________________________________________________________

1. Tahiyatnya Masjidil Haram dalah thawaf. Tetapi bagi orang yang tidak niat 
thawaf (misalnya mereka yang masuk Masjidil Haram tidak dalam  ihram umrah atau 
haji akan tetapi untuk melaksanakan shalat lima waktu) maka tidak semestinya 
meninggalkan shalat tahiyatul masjid, sedangkan thawaf dapat dikerjakan 
setelahnya.
Wallahu a'lam

Mudah-mudahan kutipan artikel dibawah ini dapat dipahami, mohon ma'af dan 
koreksi apabila terdapat suatu kekeliruan.

KESIMPULAN HADITS MASALAH TAHIYATUL MASJID
http://www.almanhaj.or.id/content/1744/slash/0

[1]. Pensyariatan Tahiyatul Masjid bagi orang yang memasukinya. Shalat
ini wajib menurut golongan Zhahiriyah karena berdasarkan kepada zhahir
hadits. Menurut pendapat jumhur, shalat ini sunat.
[2]. Shalat ini disyariatkan bagi orang yang memasuki masjid kapanpun
waktunya, meskipun pada waktu larangan shalat, karena keumuman hadits.
Telah disebutkan dibagian atas pendapat lain tentang hal ini.
[3]. Sunat wudhu bagi orang yang memasuki masjid, agar dia tidak ketinggalan 
mengerjakan shalat yang diperintahkan ini.
[4]. Para ulama membatasi Masjidil Haram, bahwa tahiyatnya adalah
thawaf. Tapi bagi orang yang tidak berniat thawaf atau dia kesulitan
mengerjakannya, maka tidak seharusnya dia meninggalkan shalat ini, yang
berarti dia shalat dua rakaat

http://www.almanhaj.or.id/content/1301/slash/0
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Jika saya ihram umrah
atau haji dan saya telah masuk Masjidil Haram, apakah saya harus shalat
dua rakat tahiyatul masjid ataukah saya langsung thawaf .?

Jawaban
Sesuai syari'at Islam bagi orang yang masuk Masjidil Haram baik untuk
haji atau umrah adalah memuali thawaf dan cukup baginya dua putaran
thawaf pengganti shalat dua raka'at tahiyatul masjid. Demikian itu
dikecualikan jika ada udzur syar'i yang menghambat dari tahwaf ketika
masuk Masjidil Haram, maka yang dilakukan adalah shalat dua rakaat
tahiyyatul masjid kemudian thawaf jika hal itu dapat dilakukannya.
Demikian jika seseorang masuk Masjidil Haram ketika telah iqamat
shalat, maka dia shalat bersama manusia kemudian thawaf setelah selesai
shalat.

THAWAF ATAUKAH SHALAT SUNNAH ?
Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
http://www.almanhaj.or.id/content/1713/slash/0

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apakah yang utama 
mengulang-ngulang thawaf atau shalat sunnah ?

Jawaban
Dalam keutamaan antara keduanya terdapat perbedaan pendapat di antara
para ulama. Tapi sebaiknya seseorang menggabungkan keduanya, yaitu
dengan memperbanyak shalat sunnah dan juga memperbanyak thawaf,
sehingga dia menggabungkan dua kebaikan. Sebagian ulama menyatakan
lebih utama thawaf bagi orang-orang asing, sebab mereka tidak
mendapatkan Ka'bah di negeri mereka. Maka disunnahkan baginya
memperbanyak thawaf selama mereka di Mekkah. Tapi sebagian ulama
mengutamakan shalat atas thawaf karena shalat lebih utama. Maka yang
bagus menurut saya adalah bila seseorang memperbanyak thawaf dan juga
memperbanyak shalat meskipun dia orang asing, sehingga dia tidak
terlewatkan baginya keutamaan salah satu dari keduanya.
===

2. Rukun Yamani adalah sudut yang terletak sebelum Hajar Aswad, lebih jelasnya 
silakan lihat di buku Panduan Praktis Manasik Haji & Umrah,  Syaikh Ali Hasan 
bin Hasan bin Ali Al-Halabi al-Atsari, terbiatan Pustaka Imam Asy-Syafi'i.
Wallahu a'lam


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke