Assalamu'alaikum ana mau tanya hukum memakai cincin batu (seperti ruby, kalimaya, safir) bagi pria, apa diperbolehkan? dan hukum jual belinya bagaimana apakah boleh?
Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal ia amat baik bagimu & Boleh jadi kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui sedang kamu tidak mengetahui (QS. Al-baqoroh (2) - 216)
