Assalamu'alaikum
ana mau tanya hukum memakai cincin batu (seperti ruby, kalimaya,
safir) bagi pria, apa diperbolehkan? dan hukum jual belinya
bagaimana apakah boleh?

Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal ia amat baik bagimu & Boleh jadi kamu 
menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui sedang kamu 
tidak mengetahui
(QS. Al-baqoroh (2) - 216)

Kirim email ke