From: Nadjib Ali <[email protected]>
Sent: Thu, 29 April, 2010 10:33:03
Assalamualaykum. ..
Mohon pencerahannya. ..
Ada teman saya yang bertanya, bagaimana hukumnya satu kamar kos dengan
non-Muslim (satu kamar berdua)?
Teman saya Muslim dan satunya lagi Hindu...
Bagaimana seandainya kalau sudah terlanjur tinggal satu kamar kos?
Kira-kira, apa yang harus dilakukan?
Jazakumullah khair
===
Wa'alaykumussalaam,
Antum cari lagi teman yang muslim dan pindah tempat kost... khawatir antum 
terpengaruh dengan paham hindunya

Contoh kasus hampir sama, di copy dari almanhaj

http://www.almanhaj.or.id/content/2406/slash/0
Sebaiknya seorang muslim tinggal dengan sesama muslim, karena berbaur dengan 
orang-orang kafir dikhawatirkan terjadinya fitnah dan tumpulnya jiwa pada segi 
agama atau malas melaksanakan kewajiban Islam dan kebaikan-kebaikan yang 
disunnahkan. Maka selama seorang muslim menjauhi mereka semampunya, tentu akan 
lebih memelihara agamanya dan menyelamatkan akhlaknya. Tapi jika terpaksa harus 
tinggal dengan keluarga-keluarga, hendaknya dengan keluarga-keluarga muslim 
dengan menghindari campur baur dengan wanita-wanita yang bukan mahromnya. Tidak 
boleh tinggal bersama keluarga-keluarga kafir yang di dalamnya terdapat 
laki-laki dan perempuan, karena biasanya kaum perempuan mereka tidak menutup 
aurat dan tidak menjaga kehormatan. Tentu saja dalam hal ini terkandung bahaya 
besar yang bisa mendorong kepada perbuatan keji dan rusaknya moral.

Kebutuhan untuk mengambil manfaat belajar bahasa dari keluarga-keluarga kafir 
amerika atau lainnya tidak bisa menjadi alasan untuk berbaur dengan 
keluarga-keluarga tersebut, karena sebenarnya ia punya porsi yang cukup untuk 
mempelajari bahasa di sekolah khusus dan latihan bicara dengan teman-temannya 
tanpa harus tinggal bersama keluarga-keluarga kafir.

Hanya Allah-lah yang mampu memberi petunjuk. Shalawat dan salam semoga 
dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluaga dan para sahabatnya.

[Fatawa Islamiyyah, Al-Lajnah Ad-Da�imah, Ad-Da'wah, 1/90]

Kirim email ke