From: Nadjib Ali <[email protected]> Sent: Thu, 29 April, 2010 10:33:03 Assalamualaykum. .. Mohon pencerahannya. .. Ada teman saya yang bertanya, bagaimana hukumnya satu kamar kos dengan non-Muslim (satu kamar berdua)? Teman saya Muslim dan satunya lagi Hindu... Bagaimana seandainya kalau sudah terlanjur tinggal satu kamar kos? Kira-kira, apa yang harus dilakukan? Jazakumullah khair === Wa'alaykumussalaam, Antum cari lagi teman yang muslim dan pindah tempat kost... khawatir antum terpengaruh dengan paham hindunya
Contoh kasus hampir sama, di copy dari almanhaj http://www.almanhaj.or.id/content/2406/slash/0 Sebaiknya seorang muslim tinggal dengan sesama muslim, karena berbaur dengan orang-orang kafir dikhawatirkan terjadinya fitnah dan tumpulnya jiwa pada segi agama atau malas melaksanakan kewajiban Islam dan kebaikan-kebaikan yang disunnahkan. Maka selama seorang muslim menjauhi mereka semampunya, tentu akan lebih memelihara agamanya dan menyelamatkan akhlaknya. Tapi jika terpaksa harus tinggal dengan keluarga-keluarga, hendaknya dengan keluarga-keluarga muslim dengan menghindari campur baur dengan wanita-wanita yang bukan mahromnya. Tidak boleh tinggal bersama keluarga-keluarga kafir yang di dalamnya terdapat laki-laki dan perempuan, karena biasanya kaum perempuan mereka tidak menutup aurat dan tidak menjaga kehormatan. Tentu saja dalam hal ini terkandung bahaya besar yang bisa mendorong kepada perbuatan keji dan rusaknya moral. Kebutuhan untuk mengambil manfaat belajar bahasa dari keluarga-keluarga kafir amerika atau lainnya tidak bisa menjadi alasan untuk berbaur dengan keluarga-keluarga tersebut, karena sebenarnya ia punya porsi yang cukup untuk mempelajari bahasa di sekolah khusus dan latihan bicara dengan teman-temannya tanpa harus tinggal bersama keluarga-keluarga kafir. Hanya Allah-lah yang mampu memberi petunjuk. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluaga dan para sahabatnya. [Fatawa Islamiyyah, Al-Lajnah Ad-Da�imah, Ad-Da'wah, 1/90]
