Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu

ikhwah fillah rahimakumullah.. ada beberapa hal yang ingin ana tanyakan dan 
mohon penjelasannya mengenai hukum dari beberapa hal berikut :

1. Bagaimana hukumnya trik SMS gratis pada provider selular tertentu dengan 
memanfaatkan kelemahan sistem provider tersebut? trik yang digunakan biasanya 
dengan mengganti nomor pusat pesan (SMS centre) default menjadi nomor yang lain 
sehingga tidak terlacak oleh sistem dan dapat digunakan untuk mengirim SMS 
secara gratis.

2. Bagaimana hukumnya trik Internet gratis dengan memanfaatkan kelemahan sistem 
ISP? ada beberapa trik yang bisa dilakukan untuk mendapatkan akses internet 
secara gratis misalkan dengan mengganti alamat IP DNS server ISP dengan DNS 
server lain, menggunakan software2 tertentu yang bisa menembus sistem ISP, 
menggunakan sistem VPN untuk akses internet gratis sedangkan VPN itu kan yang 
ana tahu untuk security ketika akses ke internet.

mohon penjelasannya disertai dengan dalil-dalil syar'i sehingga dapat 
memberikan hidayah pada kita semua terutama ana, karena terus terang ana 
bingung dengan masalah tersebut terutama sistem VPN tersebut, karena ada ikhwah 
yang berpendapat bahwa VPN merupakan sebuah sistem yang legal dan sangat 
dianjurkan untuk pengguna internet.

Jazakumullah khairan katsir

Akh Erwin

Kirim email ke