Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu ikhwah fillah rahimakumullah.. ada beberapa hal yang ingin ana tanyakan dan mohon penjelasannya mengenai hukum dari beberapa hal berikut :
1. Bagaimana hukumnya trik SMS gratis pada provider selular tertentu dengan memanfaatkan kelemahan sistem provider tersebut? trik yang digunakan biasanya dengan mengganti nomor pusat pesan (SMS centre) default menjadi nomor yang lain sehingga tidak terlacak oleh sistem dan dapat digunakan untuk mengirim SMS secara gratis. 2. Bagaimana hukumnya trik Internet gratis dengan memanfaatkan kelemahan sistem ISP? ada beberapa trik yang bisa dilakukan untuk mendapatkan akses internet secara gratis misalkan dengan mengganti alamat IP DNS server ISP dengan DNS server lain, menggunakan software2 tertentu yang bisa menembus sistem ISP, menggunakan sistem VPN untuk akses internet gratis sedangkan VPN itu kan yang ana tahu untuk security ketika akses ke internet. mohon penjelasannya disertai dengan dalil-dalil syar'i sehingga dapat memberikan hidayah pada kita semua terutama ana, karena terus terang ana bingung dengan masalah tersebut terutama sistem VPN tersebut, karena ada ikhwah yang berpendapat bahwa VPN merupakan sebuah sistem yang legal dan sangat dianjurkan untuk pengguna internet. Jazakumullah khairan katsir Akh Erwin
