Assalammu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh para ihkwan yang dirahmati Allah,kami ikhwan yang berada di korea selatan mempunya rencana yang mulia yaitu ingin mengundang Ustadz dari Indonesia untuk Dauroh selama 3 hari dalam liburan pada bulan september,yang menjadi permasalahan kami,bagaimana langkah-langkah untuk mengurus visa atau ijin tinggal selama disini buat Ustadz agar berjalan lancar dan tidak kena deportasi nantinya? mungkin bagi ihkwan yang di jepang atau dimana yang sering mengundang Ustadz untuk Dauroh bisa memberi info pencerahan kepada kami disini yang membutuhkan. Jazzakamullahi Khairan Dari jamaah Taklim Abu zahra
