asalamu'alaikum...

ikhwah fillah...bolehkah mengangkat dua imam dalam sholat berjama'ah? di masjid 
ana, banyak orang setelah imam mengucapkan salam mereka kemudian menjadikan 
yang lebih duluan masbug menjadi imam kedua padahal mereka sama-sama masbug 
pada imam yang pertama.
apakah hal ini boleh dalam syari'at dan apakah memang ada dalilnya? 

syukron atas jawabannya, 
jazakolloh khairn katsiron wa barakollohu fikum
wasalamu'alaykum..

nadhir asshiddiq

Kirim email ke