Assalamualaikum...

saya ingin bertanya..apakah meminta surat kuasa (surat sakti) untuk memuluskan 
keinginan (memang ada hal seperti itu di dunia birokrasi) itu boleh atau 
tidak??? tolong jawab beserta dalilnya. Soalnya ana agak bingung dengan 
perbedaan antara surat sakti dan surat rekomendasi..


Wahyu Awaludin



Faculty of Humanities

University of Indonesia


Kirim email ke