Assalamualaikum... saya ingin bertanya..apakah meminta surat kuasa (surat sakti) untuk memuluskan keinginan (memang ada hal seperti itu di dunia birokrasi) itu boleh atau tidak??? tolong jawab beserta dalilnya. Soalnya ana agak bingung dengan perbedaan antara surat sakti dan surat rekomendasi..
Wahyu Awaludin Faculty of Humanities University of Indonesia
