assalamuallaikum warahmatullah

seorang lelaki hukumnya wajib sholat berjamaah di masjid, nah bagaimana 
hukumnya kalau orang tersebut melakukan sholat berjamaah di rumah bersama 
keluarganya, apakah hal tersebut diperbolehkan atau tidak? terima kasih atas 
penjelasannya.

assalamuallaikum warahmatullah

Kirim email ke