assalamu'alaikum

ikhwah fillah,
ana mau tanya tentang hukum isbal. apakah laki-laki boleh isbal di dalam rumah?
misal, memakai celana panjang training yang dipakai hanya ketika bersantai atau 
tidur.
bagaimana pula dengan memakai celana pendek di dalam rumah?

syukron, jazakumullohu khoiron.

wassalamu'alaikum



Kirim email ke