assalamu'alaikum ikhwah fillah, ana mau tanya tentang hukum isbal. apakah laki-laki boleh isbal di dalam rumah? misal, memakai celana panjang training yang dipakai hanya ketika bersantai atau tidur. bagaimana pula dengan memakai celana pendek di dalam rumah?
syukron, jazakumullohu khoiron. wassalamu'alaikum
