KAIDAH MEMAHAMI AL KITAB DAN AS SUNNAH

Oleh
Abu Isma’il Muslim al Atsari
http://www.almanhaj.or.id/content/2729/slash/0

Umat Islam memiliki modal yang sangat besar untuk bersatu, karena mereka
beribadah kepada ilaah (Tuhan) yang satu, mengikuti nabi yang satu, 
berpedoman kepada kitab suci yang satu, berkiblat kepada kiblat yang 
satu. Selain itu, ada jaminan dari Allah dan RasulNya, bahwa mereka 
tidak akan sesat selama mengikuti petunjuk Allah Azza wa Jalla, 
berpegang-teguh kepada al Qur’an dan al Hadits. Allah Azza wa Jalla 
berfirman:

فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُم مِّنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلاَ 
يَضِلُّ وَلاَ يَشْقَى  وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِى فَإِنَّ لَهُ 
مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى

"Maka jika datang kepadamu petunjuk dariKu, lalu barangsiapa yang 
mengikuti petunjukKu, ia tidak akan sesat dan ia tidak akan celaka. Dan 
barangsiapa yang berpaling dari peringatanKu, maka sesungguhnya baginya 
penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari Kiamat
dalam keadaan buta". [Thaha : 123, 124].

Dalam menjelaskan kedua ayat ini, Abdullah bin Abbas berkata: “Allah 
menjamin kepada siapa saja yang membaca al Qur`an dan mengikuti apa-apa 
yang ada di dalamnya, bahwa dia tidak akan sesat di dunia dan tidak akan
celaka di akhirat”.[1]

Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا :
كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ

"Aku telah tinggalkan pada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat 
selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah 
RasulNya". [Hadits Shahih Lighairihi, HR Malik; al Hakim, al Baihaqi, 
Ibnu Nashr, Ibnu Hazm. Dishahihkan oleh Syaikh Salim al Hilali di dalam 
At Ta’zhim wal Minnah fil Intisharis Sunnah, hlm. 12-13].  

KENYATAAN UMAT
Inilah yang menimbulkan keprihatinan, kenyataan yang ada menunjukkan 
bahwa umat Islam telah berpecah-belah menjadi banyak golongan. Antara 
satu dengan lainnya memiliki prinsip-prinsip yang berbeda, bahkan 
kadang-kadang saling bertentangan. Kenyataan seperti ini menjadi bukti 
kebenaran nubuwwah (kenabian) Rasulullah Muhammad n . Beliau telah 
memberitakan iftiraqul ummah (perpecahan umat Islam) ini semenjak hidup 
beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Walaupun demikian, kita tidak 
boleh pasrah terhadap kenyataan yang ada, bahkan kita diperintahkan 
untuk mengikuti syari’at dalam keadaan apa saja. Sedangkan syari’at 
telah memerintahkan agar kita bersatu di atas al haq, di atas Sunnah 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan sahabatnya Radhiyallahu 
'anhum.

Salah satu hal terpenting untuk menyatukan umat ini ialah, umat harus 
mengikuti kaidah yang benar dalam memahami al Kitab dan as Sunnah. 

Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani rahimahullah berkata: “Pada zaman 
ini, kita hidup bersama kelompok-kelompok orang yang semua mengaku 
bergabung dengan Islam. Mereka meyakini bahwa Islam adalah al Qur`an dan
as Sunnah, tetapi kebanyakan mereka tidak ridha berpegang dengan 
perkara ketiga yang telah dijelaskan, yaitu sabilul mukminin (jalan kaum
mukminin), jalan para sahabat yang dimuliakan dan orang-orang yang 
mengikuti mereka dengan sebaik-baiknya dari kalangan tabi’in dan para 
pengikut mereka, sebagaimana telah kami jelaskan di dalam hadits 
“Sebaik-baik manusia adalah generasiku“, dst. 

Oleh karena itu, tidak merujuk kepada Salafush Shalih dalam pemahaman, 
fikiran dan pendapat, merupakan penyebab utama yang menjadikan umat 
Islam berpecah-belah menuju jalan-jalan yang banyak. Maka barangsiapa 
benar-benar menghendaki, kembalilah kepada al Kitab dan as Sunnah, yaitu
wajib kembali kepada apa yang ada pada para sahabat Nabi Shallallahu 
'alaihi wa sallam,  para tabi’in dan para pengikut mereka setelah 
mereka”.    

RUJUKAN MEMAHAMI NASH
Syaikh Dr. Nashir bin Abdul Karim al ‘Aql –hafizhahullah- menjelaskan 
kaidah-kaidah dan rujukan dalam memahami nash-nash (teks-teks) al Qur`an
dan al Hadits di kitab kecil beliau, Mujmal Ushul Ahlis Sunnah wal 
Jama’ah fil ‘Aqidah. Beliau menyatakan, rujukan di dalam memahami al 
Kitab dan as Sunnah adalah nash-nash yang menjelaskannya, juga pemahaman
Salafush Shalih dan imam-imam yang mengikuti jalan mereka. Dan apa yang
telah pasti dari hal itu, tidak dipertentangkan dengan 
kemungkinan-kemungkinan (makna) bahasa.[3] 

Al Qur`an dan as Sunnah, keduanya merupakan wahyu Allah Subhanahu wa 
Ta'ala. Sehingga di antara keduanya, sama sekali tidak terdapat 
pertentangan di dalamnya. Oleh karena itul, cara memahami al Kitab dan 
as Sunnah ialah dengan nash-nash al Kitab dan as Sunnah itu sendiri. 
Karena yang paling mengetahui maksud suatu perkataan, hanyalah pemilik 
perkataan tersebut. 

Para ulama menyebutkan kaidah di dalam memahami dan menafsirkan al 
Qur`an sebagai berikut:

- Menafsirkan al Qur`an dengan al Qur`an.
- Menafsirkan al Qur`an dengan as Sunnah.
- Menafsirkan al Qur`an dengan perkataan-perkataan para sahabat.
- Menafsirkan al Qur`an dengan perkataan-perkataan para tabi’in.
- Menafsirkan al Qur`an dengan bahasa al Qur`an dan as Sunnah, atau 
keumumam bahasa Arab.

Al Hafizh Ibnu Katsir menyatakan, jalan yang paling benar dalam 
menafsirkan al Qur`an ialah :

1. Al Qur`an ditafsirkan dengan al Qur`an. Karena apa yang disebutkan 
oleh al Qur`an secara global di satu tempat, terkadang telah dijelaskan 
pula dalam al Qur`an secara luas di tempat yang lain.

2. Jika hal itu menyusahkanmu,  maka engkau wajib meruju` kepada as 
Sunnah, karena ia merupakan penjelas bagi al Qur`an.

3. Jika tidak mendapatkan tafsir di dalam al Qur`an dan as Sunnah, dalam
hal ini kita meruju` kepada perkataan para sahabat. Mereka lebih 
mengetahui tentang hal itu, karena mereka menyaksikan alamat-alamat dan 
keadaan-keadaan yang mereka mendapatkan keistimewaan tentangnya.  Juga 
karena para sahabat memiliki pemahaman yang sempurna, ilmu yang benar, 
dan amal yang shalih. Terlebih para ulama sahabat dan para pembesar 
mereka, seperti imam empat, yaitu khulafaur rasyidin,  para imam yang 
mengikuti petunjuk dan mendapatkan petunjuk, Abdullah bin Mas’ud, juga 
al habrul al bahr (seorang ‘alim dan banyak ilmunya) Abdullah bin Abbas.

4. Jika engkau tidak mendapatkan tafsir di dalam al Qur`an dan as 
Sunnah, dan engkau tidak mendapatinya dari para sahabat, maka dalam hal 
ini banyak para imam meruju` kepada perkataan-perkataan tabi’in, seperti
Mujahid bin Jabr, karena beliau merupakan ayat (tanda kebesaran Allah) 
dalam bidang tafsir. Juga seperti Sa’id bin Jubair, ‘Ikrimah maula Ibnu 
Abbas, ‘Atha bin Abi Rabah, al Hasan al Bashri, Masruq bin al Ajda’, 
Sa’id bin al Musayyib, Abul ‘Aliyah, Rabii’ bin Anas, Qatadah, adh 
Dhahhak bin Muzahim, dan lainnya dari kalangan tabi’in (generasi setelah
sahabat), dan tabi’ut tabi’in (generasi setelah tabi’in). 
(Perkataan-perkataan tabi’in bukanlah hujjah jika mereka berselisih), 
namun jika mereka sepakat terhadap sesuatu, maka tidak diragukan bahwa 
itu merupakan hujjah.

5. Jika mereka berselisih, maka perkataan sebagian mereka bukanlah 
hujjah terhadap perkataan sebagian yang lain, dan bukan hujjah atas 
orang-orang setelah mereka. Dalam masalah itu, maka tempat kembali ialah
kepada bahasa al Qur`an dan as Sunnah, atau keumumam bahasa Arab, atau 
perkataan para sahabat dalam masalah tersebut. Adapun menafsirkan al 
Qur`an semata-mata hanya dengan fikiran (akal), maka (hukumnya) haram”. 
[Tafsir al Qur`anul Azhim, Muqaddimah, 4-5]

Adapun kewajiban berpegang sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih, 
yaitu para sahabat, tabi’in, dan para imam yang mengikuti jalan mereka, 
maka dalil-dalilnya sangat banyak, antara lain:

Firman Allah Ta’ala:

وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى 
وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى 
وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَآءَتْ مَصِيرًا

"Dan barangsiapa menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya. dan 
mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Kami biarkan ia 
leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan 
ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat 
kembali".[an Nisaa` : 115]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Sesungguhnya 
keduanya itu (yaitu menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan 
mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Pen) saling 
berkaitan. Semua orang yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran 
baginya, berarti dia mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang 
mu'min. Dan semua orang yang mengikuti jalan yang bukan jalan 
orang-orang mu'min, berarti dia menentang Rasul sesudah jelas kebenaran 
baginya”. [Majmu’ Fatawa, 7/38].

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ 
يَلُونَهُمْ 

"Sebaik-baik manusia adalah generasiku (yaitu generasi sahabat), 
kemudian orang-orang yang mengiringi mereka (yaitu generasi tabi’in), 
kemudian orang-orang yang mengiringi mereka (yaitu generasi tabi’ut 
tabi’in)". [Hadits mutawatir, Bukhari, no. 2652, 3651, 6429; Muslim, no.
2533; dan lainnya]. 

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda.

وَإِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ 
مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً 
كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً قَالُوا وَمَنْ هِيَ يَا 
رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي 

"Sesungguhnya Bani Israil telah berpecah-belah menjadi 72 agama. Dan 
sesungguhnya umatku akan berpecah-belah menjadi 73 agama. Mereka semua 
di dalam neraka kecuali satu agama. Mereka (para sahabat) bertanya: 
“Siapakah mereka, wahai Rasulullah?” Beliau Shallallahu 'alaihi wa 
sallam menjawab: “Siapa saja yang mengikutiku dan sahabatku" .[HR 
Tirmidzi, no. 2565; al Hakim, Ibnu Wadhdhah; dan lainnya; dari Abdullah 
bin’Amr. Dihasankan oleh Syaikh Salim al Hilali di dalam Nash-hul Ummah,
hlm. 24]

Berpegang teguh kepada Sunnah (ajaran) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam dan Sunnah (ajaran) para khulafaur rasyidin dan para sahabat 
inilah solusi di saat umat menghadapi perselisihan, tidak ada jalan 
lain!

Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:

أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا 
حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا 
كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ 
الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ 
وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ 
وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ 

"Aku wasiatkan kepada kamu untuk bertakwa kepada Allah, mendengar dan 
taat (kepada penguasa kaum muslimin), walaupun (ia) seorang budak 
Habsyi. Karena sesungguhnya, barangsiapa hidup setelahku, ia akan 
melihat perselishan yang banyak. Maka wajib bagi kamu berpegang kepada 
sunnahku dan sunnah para khalifah yang mendapatkan petunjuk dan lurus. 
Peganglah, dan giggitlah dengan gigi geraham. Jauhilah semua perkara 
baru (dalam agama), karena semua perkara baru (dalam agama) adalah 
bid’ah, dan semua bid’ah adalah sesat".[HR Abu Dawud, no. 4607; 
Tirmidzi, 2676; ad Darimi; Ahmad; dan lainnya dari al ‘Irbadh bin 
Sariyah].

Jika suatu istilah telah jelas maknanya menurut al Kitab, as Sunnah, 
sesuai dengan pemahaman para ulama Salaf, atau telah terjadi Ijma`, maka
seorang pun tidak boleh menyelisihinya dengan alasan makna bahasa.

Sebagai contoh, istilah rasul, secara bahasa artinya orang yang diutus. 
Sedangkan menurut istilah syara’ -menurut al Kitab dan as Sunnah sesuai 
dengan pemahaman ulama- rasul adalah seorang manusia, laki-laki, diberi 
wahyu syari’at (yang baru), dan diperintah untuk menyampaikan kepada 
umatnya (orang-orang kafir). Dan rasul yang terakhir adalah Nabi 
Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. [6].

Namun ada sebagian orang yang menyimpang memiliki anggapan bahwa setiap 
mubaligh adalah rasul, dan rasul tetap diutus sampai hari Kiamat. Alasan
yang dikemukakan ialah, karena secara bahasa, rasul artinya orang yang 
diutus. Pemahaman seperti ini adalah bid’ah, sesat dan menyesatkan.[7]

Contoh lainnya, seperti istilah qurban, secara bahasa artinya mendekat, 
atau semua yang digunakan untuk mendekatkan kepada Allah Azza wa Jalla 
[8].   Sedangkan menurut istilah syara’, menurut al Kitab dan as Sunnah 
-sesuai dengan pemahaman ulama- qurban adalah binatang ternak yang 
disembelih pada hari raya qurban (10 Dzulhijjah) dan hari-hari tasyrik 
untuk mendekatkan diri kepada Allah [9].   Tetapi, Kelompok al Zaitun, 
dengan alasan arti qurban secara bahasa, kemudian mengusulkan dan 
mempraktekkan qurban dengan bentuk uang untuk membangun sarana 
pendidikan, dan manganggapnya sebagai qurban yang optimis dan berwawasan
masa depan. Pemahaman seperti ini adalah bid’ah, sesat dan 
menyesatkan.[10]

Ini sebagian contoh kasus tentang kesalahan memahami istilah agama 
Islam, karena semata-mata meruju` kepada arti bahasa. Kasus seperti ini 
sangat banyak. Semua ini menyadarkan kita tentang perlunya memahami al 
Kitab dan as Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih. Tentu 
pemahaman tersebut melalui para ulama Ahlu Sunnah wal Jama’ah, atau para
ustadz yang dikenal kelurusan aqidah dan manhaj mereka, serta amanah 
mereka dalam menyampaikan ilmu agama. Hal itu dapat secara langsung 
berguru kepada mereka, atau lewat tulisan, kaset, dan semacamnya.

Semoga Allah selalu membimbing kita di atas jalan kebenaran. 

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun IX/1426H/2008M. 
Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Alamat Jl. Solo-Puwodadi
Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183, Telp. 0271-761016]
________
Footnote
[1]. Tafsir ath Thabari, 16/225). 
[2]. Manhaj as Salafi ‘inda Syaikh Nashiruddin al Albani, hlm. 27, karya
Syaikh ‘Amr Abdul Mun’im Saliim.
[3]. Mujmal Ushul Ahlis Sunnah wal Jama’ah fil ‘Aqidah, hlm. 7, Penerbit
Darul Wathan.
[4]. Yakni Anda tidak mendapatkan penjelasan ayat dari ayat lainnya, 
Pen.
[5]. Yaitu hanya generasi sahabat yang menyaksikan turunnya wahyu dan 
yang menjadi penyebab turunnya. Demikian juga Rasulullah bersama mereka,
sehingga para sahabat dapat  menanyakan ayat-ayat yang susah difahami. 
Adapun generasi setelah sahabat tidak mendapatkan hal-hal seperti di 
atas, Pen.
[6]. Lihat: ar Rusul war Risalat, hlm. 14, 15, Dr. Umar Sulaiman al 
Asyqar; Al Irsyad ila Shahihil Itiqad, hlm. 203, Syaikh Shalih al 
Fauzan.
[7]. Penulis pernah ikut membantah seorang mubaligh dari Gemolong, 
Sragen, Jawa Tengah, yang mengaku sebagai rasul. Dia beralasan, rasul 
artinya ialah orang yang diutus. Sedangkan orang ini mengaku sendiri, 
bila ia tidak mengerti bahasa Arah dan kaidah-kaidahnya! Lihat juga 
Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, hlm. 32, Hartono Ahmad Jaiz. 
[8]. Lihat Mu’jamul Wasith, Bab ق ر ب .  
[9]. Al Wajiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitabil Aziz, hlm. 405, Syaikh Abdul
‘Azhim al Badawi, Penerbit Dar Ibnu Rajab, Cet. 3, Th. 1421H/2001M.
[10]. Lihat Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, hlm. 48, Hartono Ahmad 
Jaiz.                                     


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke