From:bram xp <[email protected]> Date:Mon Aug 2, 2010 7:32 am Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh.. Ikhwan fillah, ana mau tanya tentang shalat tarawih bagi wanita, apakah lebih utama di kerjakan secara jama'ah di masjid, atau lebih utama dikerjakan sendiri di rumah? mohon dalilnya. Jazaakallahu khairan.. ========== Wanita memang lebih baik sholat di rumah baik sholat wajib apalagi sekedar sholat sunnah. Rasulullah sendiri dalam sejarahnya hanya 3 kali sholat tarawih berjamaah dimasjid karena beliau khawatir kalau terus menerus sholat tarawih di masjid, sholat tarawih dianggap wajib hukumnya, baru setelah khalifah Umar ibnu Khattab beliau menyarankan agar shalat tarawih dilaksanakan berjamaah di masjid sbg syiar Islam. Wallahu alam bissawab. Sent from BlackBerry® on 3
Silakan baca penjelasan dibawah ini. Berangkatnya Wanita Muslimah Ke Masjid http://www.almanhaj.or.id/content/2128/slash/0 Pertanyaan http://www.almanhaj.or.id/content/178/slash/0 Syaikh Ibnu Utsaimin ditanya : Bagi kaum wanita khsususnya yang melakukan umrah di bulan Ramadhan, dalam pelaksanaan shalat, baik itu shalat fardhu ataupun shalat tarawih, manakah yang lebih utama bagi mereka, melaksanakan di rumah atau di Masjidil Haram ? Jawaban Sunnah Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam menunjukkan bahwa yang lebih utama bagi seorang wanita adalah melaksanakan shalat di dalam rumahnya, di mana saja ia berada, baik di rumahnya, di Mekkah ataupun di Madinah, karena itulah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. "Artinya : Janganlah kalian melarang kaum wanita untuk mendatangi masjid-masjid Allah, walaupun sesungguhnya rumah-rumah mereka adalah lebih baik bagi mereka". Beliau mengucapkan sabda ini saat beliau berada di Madinah, sedangkan saat itu beliau telah menyatakan bahwa shalat di Masjid Nabawi (Masjid di Madinah) terdapat tambahan kebaikan, mengapa beliau melontarkan sabda yang seperti ini ? Karena jika seorang wanita melakukan shalat di rumahnya maka hal ini adalah lebih bisa menutupi dirinya dari pandangan kaum pria asing kepadanya, dan dengan demikian ia lebih terhindar dari fitnah. Maka shalatnya seorang wanita di dalam rumahnya adalah lebih baik dan lebih utama. [Al-Fatawa Al-Makkiyah, Syaikh Ibnu Utsaimin, halaman 26] Pertanyaan Syaikh Ibnu Utsaimin ditanya : Manakah yang lebih utama bagi seorang wanita, melaksanakan shalat pada malam-malam Ramadhan di rumahnya atau di masjid, dengan pertimbangan bahwa jika seorang wanita melakukan shalat di masjid maka ia akan medapatkan siraman-siraman rohani dari penceramah masjid. Dan apa saran Anda bagi kaum wanita yang melaksanakan shalat di masjid-masjid ? Jawaban Yang lebih utama dan lebih baik bagi seorang wanita adalah melaksanakan shalat di rumahnya, berdasarkan keumuman makna yang terdapat sabda Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Artinya : ... Namun ruamh-rumah mereka adalah lebih baik bagi mereka (kaum wanita)" Karena keluarnya mereka dari rumah mereka lebih dapat menimbulkan fitnah daripada mereka tidak keluar rumah, maka keberadaan wanita di dalam rumah adalah lebih baik bagi mereka daripada mereka pergi keluar untuk shalat di masjid. Adapun siraman-siraman rohani masih mungkin mereka dapatkan melalui rekaman-rekaman kaset. Saran saya bagi kaum wanita melalui rekaman-rekaman kaset. Saran saya bagi kaum wanita yang melaksanakan shalat di masjid, adalah hendaknya mereka keluar dari rumah mereka dengan tidak berdandan dengan tidak berhias (bersolek) dan tidak pula memakai wangi-wangian. [Al-Fatawa Al-Makiyah, Syaikh Ibnu Utsaman, halaman 26] ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
