From: "[email protected]" <[email protected]>
Sent: Wed, August 11, 2010 5:15:04 PM
Afwan....
Ana mohon informasi nya : Kalau kita kesiangan untuk sahur, sementara kita 
masih makan tiba-tiba terdengar adzan subuh, apa yang harus kita lakukan 
berhenti lalu minum (mengeluarkan yang ada di mulut)atau menyelesaikan makanan 
yang sedang dikunyah dalam mulut
Sukron....
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Insya Allah kalau minumannya sedang kita pegang kita boleh meneruskan minum 
hingga habis.

dalilnya : ( dari buku : Puasa & Imsyak Menurut Sunnah, Ustadz Rasul bin Dahri, 
Penerbit : Syarikat Ummul Qura Sdn. Bhd. Johor Bahru )

Jika salah seorang di antara kamu mendengar adzan sedangkan ia masih memegang 
piring (makan) maka janganlah ia meletakkannya sehingga 
ia menyelesaikan hajatnya (makannya).(HR. Imam Ahmad, Abu Dawud, Hakim, derajat 
hadits : shahih )

--> dari hadits tersebut bahkan Rasulullah memerintahkan untuk menyelesaikan 
makannya meski telah mendengar adzan (dengan catatan memang masih memegang 
makanan/piring) .

Pada waktu iqamat dikumandangkan, Umar masih memegang gelas. 
Ia (Umar) bertanya : Apakah saya masih boleh minum, ya Rasulullah?
Beliau menjawab : Ya (boleh). Kemudian Umar minum.(HR. Ibnu Jarir 3/527/3017 ), 
derajat hadits ini hasan/baik ) .

Qais bin Rabi berkata :Alqamah bin Alatsah pernah bersama Rasulullah 
shallallahu alaihi wa sallam kemudian datanglah Bilal untuk mengumandangkan 
adzan. Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda : Tunggu 
sebentar wahai Bilal! Alqamah sedang makan sahur.(Diriwayatkan oleh 
Ath-Thoyalisi nomor 885 dan At Thobroni dalam Al-Kabir sebagaimana dalam Al 
Majma 3/153). Derajat hadits ini : Hasan/baik). Wallohu a'lam...

Tambahan penjelasan dari almanhaj

TANDA SUBUH ADALAH TERBITNYA FAJAR, APA HUKUM MAKAN DAN MINUM KETIKA MUADZIN 
ADZAN.
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
http://www.almanhaj.or.id/content/1617/slash/0

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum makan dan minum 
ketika muadzin mengumandangkan adzan atau sesaat setelah adzan, terutama bila 
terbitnya fajar tidak diketahui dengan pasti ?

Jawaban
Batas yang menghalangi seseorang yang berpuasa dari makan dan minum adalah 
terbitnya fajar, berdasarkan firman Allah Ta'ala.

Artinya : Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan 
Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang 
hitam, yaitu fajar. [Al-Baqarah ; 187]

Dan sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam

Artinya : Makan dan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangakan 
adzan.

Perawi hadits ini menyebutkan, Ibnu Ummi Maktum adalah seorang laki-laki buta, 
ia tidak mengumandangkan adzan kecuali diberitahukan kepadanya, Engkau telah 
masuk waktu subuh, engkau telah masuk waktu subuh[1]

Jadi, tandanya adalah terbitnya fajar. Jika muadzinnya seorang yang tepat waktu 
dan dikenal tidak pernah mengumandangkan adzan kecuali setelah terbitnya fajar, 
apabila ia adzan maka yang mendengarnya wajib menahan diri dari hal-hal yang 
membatalkan puasa dengan patokan mendengar adzannya. Jika muadzinnya memang 
biasa mengumandangkan adzan berdasarkan perkiraan, maka sebaiknya orang 
menghentikan kegiatan makannya ketika mendengarnya, kecuali orang yang sedang 
di dataran dan dapat menyaksikan fajar, maka ia tidak perlu berhenti hanya 
karena mendengar adzannya sampai ia betul-betul melihat terbitnya fajar jika 
tidak ada sesuatu yang menghalanginya, karena Allah telah menetapkan hukum ini 
dengan ketentuan bergantinya malam ke siang yang ditandai dengan terbitnya 
fajar. Nabi Shallallahu alaihi wa sallam pun telah mengatakan tentang adzannya 
Ibnu Ummu Maktum, Ia tidak adzan kecuali setelah terbitnya fajar[2]

Perlu saya ingatkan di sini tentang masalah yang dilakukan oleh sebagian 
muadzin, yaitu mereka mengumandangkan adzan sebelum fajar, yaitu sekitar lima 
atau empat menit dengan alas an untuk kehati-hatian bagi yang hendak berpuasa.

Sikap kehati-hatian semacam ini termasuk berlebih-lebihan, bukan kehati-hatian 
yang syar'i, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda :

Artinya : Binasalah orang yang berlebih-lebihan.[3]

Yaitu kehati-hatian yang tidak benar, karena mereka memberikan sinyal 
kehati-hatian untuk puasa tapi malah menimbulkan keburukan dalam perkara 
shalat. Banyak orang yang langsung mengerjakan shalat subuh begitu mendengar 
adzan. Ini berarti orang-orang tersebut shalat subuh karena mendengar adzan 
yang sebenarnya dikumandangkan sebelum waktunya, padahal mengerjakan shalat 
sebelum waktunya tidak sah. Dengan demikian berarti telah menimbulkan petaka 
bagi orang-orang yang shalat.

Lain dari itu, hal ini pun berarti keburukan bagi yang hendak berpuasa, karena 
adanya adzan tersebut telah menghalangi seseorang yang hendak berpuasa dari 
makan dan minum, padahal saat tersebut termasuk saat yang masih dibolehkan oleh 
Allah. Dengan demikian berarti terlah berbuat dosa terhadap orang-orang yang 
hendak berpuasa, karena ia mencegah mereka dari apa yang dihalalkan oleh Allah 
bagi mereka, dan berarti pula berdosa terhadap orang-orang yang shalat karena 
mereka mengerjakan shalat sebelum waktunya, yang mana hal ini membatalkan 
shalat mereka.

Maka seorang muadzin hendaknya senantiasa bertakwa kepada Allah Subhanahu wa 
Ta'ala dan menempuh cara kehati-hatian yang benar berdasarkan Al-Kitab dan 
As-Sunnah.

[Kitab Ad-Dawah (5), Ibnu Utsaimin, (2/146-148)]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syariyyah Fi Al-Masail Al-Ashriyyah Min Fatawa 
Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penyusun Khalid 
Juraisy, Penerjemah Amir Hamzah dkk, Penerbit Darul Haq]
_________
Foote Note
[1]. Hadits Riwayat Al-Bukhari, Kitab Al-Adzan (617), Muslim, Kitab Ash-Shiyam 
(1092)
[2]. Hadits Riwayat Al-Bukhari, Kitab Ash-Shaum (1919), Muslim, Kitab 
Ash-Shiyam (1092)
[3]. Hadits Riwayat Muslim, Kitab Al-Ilm (2670) 


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke