Bismillahirrohmanirrohim... Assalamualaikum warohmatullah wabarokatuh, Saya mau tanya tentang beberapa hal : Pertama, apakah tuma'ninah dalam sholat itu? Apakah (misalnya) berhenti sejenak ketika bangun dari sujud baru kemudian membaca dzikir; ataukah saat kita membaca dzikirnya yang disebut tuma'ninah? Jika tuma'ninah adalah sikap berhenti sejenaknya, apa hukumnya sholat bersama imam / berjamaah tanpa tuma'ninah (berhenti sejenak)? Kemarin malam saya ikut sholat tarawih berjamaah di masjid, karena sangat cepatnya, saya hampir tidak sempat membaca dzikir ketika ruku', i'tidal, sujud, duduk antara dua sujud, semuanya,.
Kedua, dalam pertanyaan kedua, apa hukumnya mengikuti imam yang sepertinya tidak perduli dengan kondisi makmum tersebut (kalau saya menyebutnya tidak tahu syarat menjadi imam)? Demikian pertanyaan saya, mohon penjelasannya. Wassalamualaikum warohmatullah wabarokatuh Fitry ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
