Assalamu'alaikum

Ana�juga ada pertanyaan mengenai zakat, mengenai nishab zakat.... bagaimana 
tentang tanaman cabe dan coklat.
Batasan hadist mengenai hasil perkebunan yg kena zakat adalah dapat disimpan 
tapi juga jumlahnya mencapai nishab. Panen cabe dlakukan tiap minggu, tentunya 
jumlahnya tidak dapat terlalu banyak, tetapi harganya mahal sekali... begitu 
juga coklat
Bagaimana menghukumi kedua bahan tersebut
Ana sampaikan Jazakalloh khoir sebelumnya
�
wassalamu'alaikum


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke