Waalaikum salam, Mencoba menjawab pak riano, saya pernah mengikuti pengajian yang membahas masalah sujud sahwi, berdasarkan pengajian yg saya ikuti tersebut untuk imam pertama apabila sudah tegak penuh (walaupun makmum mengingatkan) maka dia meneruskan sholatnya, kalo belum tegak penuh dan imam mendengar peringatan makmum maka dia kembali duduk untuk membenarkan gerakan sholatnya, sedangkan sujud sahwi dilakukan sebelum salam jika imam ingat akan kesalahannya (baik ingat sendiri maupun ingat setelah diberitahu makmum) sebelum salam pada akhir sholat, jika sampai dengan salam imam masih tidak ingat atau sadar akan kesalahannya maka sujud sahwi dapat dilakukan setelah salam. Jika hal yang dilupakan imam merupakan rukun dalam sholat maka imam wajib menggantinya (misalkan rakaat sholat dzuhur baru 3 dikerjakan maka wajib ditambah 1 baru sujud sahwi), jika yang dilupakan bukan merupakan rukun sholat (sunnah sholat) maka imam tidak wajib mengganti dan cukup dengan sujud sahwi saja. Sebenarnya pada pengajian yang saya ikuti penceramah menyebutkan beberapa dalil sebagai dasar hanya saya lupa.
Akan tetapi ada penjelasan cukup luas di almanhaj, silakan membacanya. TATA CARA SUJUD SAHWI Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin http://www.almanhaj.or.id/content/2217/slash/0 Wassalamualaikum.. ______ sent @ 22:22:31 | Thu, Sep 16, 2010 -----Original Message----- From: Riano Riano <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Mon, 13 Sep 2010 14:07:23 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: [assunnah] Tanya sujud sahwi oleh imam sholat berjamaah assalamualaikum ustadz, ana mau bertanya, di sebuah masjid yang jarang sekali menegakkan dan mengamalkan sunnah dari Rosululloh pernah melakukan perbuatan seperti ini: imam tersebut pada posisi duduk diantara dua sujud dalam sholat, tapi dalam pikiran imam dia sedang melakukan tasyahhud awal, ketika mulai berdiri dan sempat mengucapkan takbir, imam di ingatkan makmum dengan mengucapkan "Subhanalloh", imam tersebut kemudian melakukan sujud untuk membetulkan kekeliruannya. Karena ana pernah melihat di sebuah masjid yang selalu berusaha menegakkan sunnah, kejadian persis terjadi seperti diatas pernah terjadi, dan imam masjid tersebut melakukan sujud sahwi Apakah imam yang sudah sempat terlanjur mulai berdiri itu (yang di masjid pertama) harus melakukan sujud sahwi ? Sujud sahwinya sebelum atau sesudah salam ? Dan apa ada dalilnya ? jazakumulloh khoiron ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
