SEGERALAH BERTAUBAT KEPADA ALLAH!
http://www.almanhaj.or.id/content/2659/slash/0
Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas 

عَنِ اْلأَغَرِّ بْنِ يَسَارٍ الْمُزَنِي قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى 
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَآايُّهَا النَّاسُ تُوْبُوْا إِلَى اللهِ 
وَاسْتَغْفِرُوْهُ فَإِنِّي أَتُوْبُ فِي الْيَوْمِ مِائَةَ مَرَّةٍ.

Dari Agharr bin Yasar Al Muzani, ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam telah bersabda,”Hai sekalian manusia! Taubatlah kalian kepada Allah dan 
mintalah ampun kepadaNya, karena sesungguhnya aku bertaubat kepada Allah dalam 
sehari sebanyak seratus kali”[1] 

MAKNA TAUBAT
Asal makna taubat ialah:

الرُّجُوْعُ مِنَ الذَّنْبِ.

(kembali dari kesalahan dan dosa menuju kepada ketaatan). Berasal dari kata:

تَابَ إِلَى اللهِ يَتُوْبُ تَوْباً وَتَوْبَةً وَمَتَاباً بِمَعْنَى أَنَابَ 
وَرَجَعَ عَنِ المَعْصِيَةِ إِلَى الطَّاعَةِ.

(orang yang bertaubat kepada Allah ialah, orang yang kembali dari perbuatan 
maksiat menuju perbuatan taat).

التَّوْبَةُ :َاْلإِعْتِرَافُ وَالنَّدَمُ وَاْلإِقْلاَعُ وَالْعَزْمُ عَلَى 
أَلاَّ يُعَاوِدَ اْلإِنْسَانُ مَا اقْتَرَفَهُ.

(seseorang dikatakan bertaubat, kalau ia mengakui dosa-dosanya, menyesal, 
berhenti dan berusaha untuk tidak mengulangi perbuatan itu).[2] 

SYARAH HADITS
Tidak ada khilaf (perbedaan pendapat) di antara ulama tentang wajibnya taubat. 
Bahkan taubat adalah fardhu ‘ain yang harus dilakukan oleh setiap muslim dan 
muslimah.

Ibnu Qudamah Al Maqdisi (wafat th. 689 H.) rahimahullah berkata,”Para ulama 
telah ijma’ tentang wajibnya taubat, karena sesungguhnya dosa-dosa membinasakan 
manusia dan menjauhkan manusia dari Allah. Maka, wajib segera bertaubat.”[3] 

Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan kita untuk bertaubat, dan perintah ini 
merupakan perintah wajib yang harus segera dilaksanakan sebelum ajal tiba. 
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, ": …Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada 
Allah, hai orang-orang yang beriman agar kamu beruntung. [An Nur : 31]. Hai 
orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang benar 
(ikhlas) … [At Tahrim : 8]. Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Rabb-mu dan 
bertaubat kepadaNya, (jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan 
memberi kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu, hingga pada waktu yang 
telah ditentukan dan Dia akan memberikan kepada tiap-tiap orang yang mempunyai 
keutamaan (balasan) keutamaannya. Jika kamu berpaling, maka sungguh aku takut, 
kamu akan ditimpa siksa hari Kiamat. [QS Hud : 3].

Taubat wajib dilakukan dengan segera, tidak boleh ditunda. Imam Ibnul Qayyim 
rahimahullah berkata,”Sesungguhnya segera bertaubat kepada Allah dari perbuatan 
dosa hukumnya adalah wajib dilakukan dengan segera dan tidak boleh ditunda.”[4] 

Imam An Nawawi rahimahullah berkata,”Para ulama telah sepakat, bahwa bertaubat 
dari seluruh perbuatan maksiat adalah wajib; wajib dilakukan dengan segera dan 
tidak boleh ditunda, apakah itu dosa kecil atau dosa besar.”[5] 

Kesalahan dan dosa-dosa yang dilakukan oleh manusia banyak sekali. Setiap hari, 
manusia pernah berbuat dosa, baik dosa kecil maupun dosa besar, baik dosa 
kepada Khaliq (Allah Maha Pencipta) maupun dosa kepada makhlukNya. Setiap 
anggota tubuh manusia pernah melakukan kesalahan dan dosa. Mata sering melihat 
yang haram, lidah sering bicara yang tidak benar, berdusta, melaknat, sumpah 
palsu, menuduh, membicarakan aib sesama muslim (ghibah), mencela, mengejek, 
menghina, mengadu-domba, memfitnah, dan lain-lain. Telinga sering mendengarkan 
lagu dan musik yang jelas bahwa hukumnya haram, tangan sering menyentuh 
perempuan yang bukan mahram, mengambil barang yang bukan miliknya (ghasab), 
mencuri, memukul, bahkan membunuh, atau melakukan kejahatan lainnya. Kaki pun 
sering melangkah ke tempat-tempat maksiat dan dosa-dosa lainnya. Dosa dan 
kesalahan akan berakibat keburukan dan kehinaan bagi pelakunya, baik di dunia 
maupun di akhirat, bila orang itu tidak segera bertaubat kepada Allah.

Setiap muslim dan muslimah pernah berbuat salah, baik dia sebagai orang awam 
maupun seorang ustadz, da’i, pendidik, kyai, atau pun ulama. Karena itu, setiap 
orang tidak boleh lepas dari istighfar (minta ampun kepada Allah) dan selalu 
bertaubat kepadaNya, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam.

Setiap hari beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam memohon ampun kepada Allah 
sebanyak seratus kali. Bahkan dalam suatu hadits disebutkan, bahwa beliau 
Shallallahu 'alaihi wa sallam meminta ampun kepada Allah seratus kali dalam 
satu majelisnya.

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ إِنْ كُنَّا لَنَعُدُّ لِرَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ 
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَجْلِسِ الْوَاحِدِ مِائَةَ مَرَّةٍ، رَبِّ اغْفِرْلِي 
وَتُبْ عَلَيَّ إِنَّكَ أَنْتَ تَوَّابُ الرَّحِيْمُ.

"Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata,”Kami pernah menghitung di satu majelis Rasulullah 
n bahwa seratus kali beliau mengucapkan, ‘Ya Rabb-ku, ampunilah aku dan aku 
bertaubat kepadaMu, sesungguhnya Engkau Maha menerima taubat lagi Maha 
Penyayang’.”[6] 

Jika seorang muslim dan muslimah pernah berbuat dosa-dosa besar atau dosa yang 
paling besar, maka segeralah bertaubat. Tidak ada kata terlambat dalam masalah 
taubat, pintu taubat selalu terbuka sampai matahari terbit dari barat.
Dalam sebuah hadits dari Abu Musa ‘Abdullah bin Qais Al Asy’ari Radhiyallahu 
'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ اللهَ يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوْبَ مُسِيئُ النَّهَارِ 
وَيَبْسُطُ يَدَهُ بِالنَّهَارِ لِيَتُوْبَ مُسِيئُ اللَّيْلِ حَتَّى تَطْلُعَ 
الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا.

"Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala selalu membuka tanganNya di waktu malam 
untuk menerima taubat orang yang melakukan kesalahan di siang hari, dan Allah 
membuka tanganNya pada siang hari untuk menerima taubat orang yang melakukan 
kesalahan di malam hari. Begitulah, hingga matahari terbit dari barat" [7]

Hadits ini dan hadits-hadits yang lainnya menunjukkan, bahwasanya Allah Azza wa 
Jalla senantiasa memberi ampunan di setiap waktu dan menerima taubat setiap 
saat. Dia selalu mendengar suara istighfar dan mengetahui taubat hambaNya, 
kapan saja dan dimana saja. Oleh karena itu, jika manusia mengabaikan perkara 
taubat ini dan lengah dalam menggunakan kesempatan untuk mencapai keselamatan, 
maka rahmat Allah nan luas itu akan berbalik menjadi malapetaka, kesedihan dan 
kepedihan di padang mahsyar. Hal ini tak ubahnya seseorang yang sedang 
kehausan, padahal di hadapannya ada air bersih, namun ia tidak dapat 
menjamahnya, hingga datanglah maut menjemput sesudah merasakan penderitaan haus 
tersebut. Begitulah gambaran orang-orang kafir dan orang-orang yang durhaka. 
Pintu rahmat sebenarnya terbuka lebar, tetapi mereka enggan memasukinya. Jalan 
keselamatan sudah tersedia, namun mereka tetap berjalan di jalan kesesatan.

Dan apabila tanda-tanda Kiamat besar telah tampak, yakni matahari sudah terbit 
dari barat. Kematian sudah di ambang pintu, yakni nyawa sudah berada di 
tenggorokan, maka taubat tidak lagi diterima. Wal’iyadzubillah. 

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, " Yang mereka nanti-nanti tidak lain 
hanyalah kedatangan malaikat kepada mereka (untuk mencabut nyawa mereka), atau 
datangnya siksa Rabb-mu atau kedatangan beberapa ayat Rabb-mu. Pada hari 
datangnya beberapa ayat Rabb-mu, maka iman seseorang sudah tidak lagi berguna, 
yang sebelumnya itu tidak pernah beriman atau selama dalam imannya itu dia 
tidak pernah melakukan kebajikan. Katakanlah: “Tunggullah, sesungguhnya Kami 
akan menunggu”. [Al An’am:158]

Dalam surat yang lain Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, "Taubat itu bukanlah 
bagi orang-orang yang berbuat kemaksiyatan, sehingga apabila kematian telah 
datang kepada seseorang di antara mereka lalu ia berkata: “Sungguh sekarang ini 
aku taubat” dan tidak (pula diterima taubat) orang-orang yang mati dalam 
keadaan kafir. Bagi mereka Kami sediakan siksa yang pedih". [An Nisa` : 18].

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu ‘Abdirrahman ‘Abdullah bin ‘Umar 
bin Al Khaththab Radhiyallahu 'anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa 
sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ.

"Sesungguhnya Allah menerima taubat seorang hamba, selama (ruh) belum sampai di 
tenggorokan".[8] 

SYARAT-SYARAT TAUBAT
Para ulama menjelaskan syarat-syarat taubat yang diterima Allah Subhanahu wa 
Ta'ala sebagai berikut:
1. ِالإِقْلاَعُ(al iqla’u), orang yang berbuat dosa harus berhenti dari 
perbuatan dosa dan maksiat yang selama ini ia pernah lakukan.
2. النَّدَمُ (an nadamu), dia harus menyesali perbuatan dosanya itu.
3. اَلْعَزْمُ (al ‘azmu), dia harus mempunyai tekad yang bulat untuk tidak 
mengulangi perbuatan itu.
4. Jika perbuatan dosanya itu ada hubungannya dengan orang lain, maka di 
samping tiga syarat di atas, ditambah satu syarat lagi, yaitu harus ada 
pernyataan bebas dari hak kawan yang dirugikan itu. Jika yang dirugikan itu 
hartanya, maka hartanya itu harus dikembalikan. Jika berupa tuduhan jahat, maka 
ia harus meminta maaf, dan jika berupa ghibah atau umpatan, maka ia harus 
bertaubat kepada Allah dan tidak perlu minta maaf kepada orang yang diumpat.[9] 

Di samping syarat-syarat di atas, dianjurkan pula bagi orang yang bertaubat 
untuk melakukan shalat dua raka’at yang dinamakan Shalat Taubat, berdasarkan 
hadits yang diriwayatkan dari Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu, bahwa ia mendengar 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَا مِنْ رَجُلٍ يُذْنِبُ ذَنْباً ثُمَّ يَقُوْمُ فَيَتَطَهَّرُ ثُمَّ يُصَلِّى 
ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللهَ إِلاَّ غَفَرَ اللهُ لَهُ ثُمَّ قَرَأَ هَذَهِ الآيَةَ 
(وَالَّذِيْنَ إِذَا فَعَلُوْا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوْا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوْا 
اللهَ فَاسَتَغَفَرُوْا لِذُنُوْبِهِمْ.

"Jika seorang hamba berbuat dosa kemudian ia pergi bersuci (berwudhu’), lalu ia 
shalat (dua raka’at), lalu ia mohon ampun kepada Allah (dari dosa tersebut), 
niscaya Allah akan ampunkan dosanya".

Kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam membaca ayat ini: "Dan 
orang-orang yang apabila mengejakan perbuatan keji atau menganiaya diri 
sendiri, mereka ingat kepada Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa 
mereka, dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah? Dan 
mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu sedang mereka mengetahui". [Ali 
‘Imran : 135].”[10] 

TINGKATAN MANUSIA YANG BERTAUBAT KEPADA ALLAH[11] 
Tingkatan Pertama : Yaitu orang yang istiqamah dalam taubatnya hingga akhir 
hayatnya. Ia tidak berkeinginan untuk mengulangi lagi dosanya dan ia berusaha 
membereskan semua urusannya yang ia pernah keliru (salah). Tetapi ada sedikit 
dosa-dosa kecil yang terkadang masih ia lakukan, dan memang semua manusia tidak 
bisa lepas dari dosa-dosa kecil ini, namun ia selalu bersegera untuk 
beristighfar dan berbuat kebajikan, ia termasuk orang sabiqun bil khairat. 
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

… وَمِنْهُم مُّقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللهِ … 

"Di antara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin 
Allah .." [Fathir : 32)]

Taubatnya dikatakan taubat nashuha, yakni taubat yang benar dan ikhlas. Nafsu 
yang demikian dinamakan nafsu muthmainnah.

Tingkatan Kedua : Yaitu orang yang menempuh jalannya orang-orang yang istiqamah 
dalam semua perkara ketaatan dan menjauhkan semua dosa-dosa besar, tetapi ia 
terkena musibah, yaitu sering melakukan dosa-dosa kecil tanpa sengaja. Setiap 
ia melakukan dosa-dosa itu, ia mencela dirinya sendiri dan menyesali 
perbuatannya. Orang-orang ini akan mendapakan janji kebaikan dari Allah 
Subhanahu w Ta'ala. Allah Azza wa Jalla berfirman :

"(Yaitu) orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain 
dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Rabb-mu Maha Luas ampunanNya…" [An 
Najm : 32].

Dan nafsu yang demikian dinamakan nafsu lawwamah.

وَلآأُقْسِمُ بِالنَّفْسِ اللَّوَّامَةِ 
"an aku bersumpah dengan nafsu lawwamah (jiwa yang amat menyesali dirinya 
sendiri)". [Al Qiyamah : 2].

Tingkatan Ketiga : Orang yang bertaubat dan istiqamah dalam taubatnya sampai 
satu waktu, kemudian suatu saat ia mengerjakan lagi sebagian dari dosa-dosa 
besar karena ia dikalahkan oleh syahwatnya. Kendati demikian ia masih tetap 
menjaga perbuatan-perbuatan yang baik dan masih tetap taat kepada Allah. Ia 
selalu menyiapkan dirinya untuk bertaubat dan berkeinginan agar Allah 
mengampuni dosa-dosanya. Keadaan orang ini sebagaimana yang Allah firmankan:

"Dan (ada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka, mereka 
mencampuradukkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yang buruk. 
Mudah-mudahan Allah menerima taubat mereka, sesungguhnya Allah Maha Pengampun 
lagi Maha Penyayang". [At Taubah : 102].

Nafsu inilah yang disebut nafsu mas-ulah

Tingkatan ketiga ini berbahaya, karena bisa jadi ia menunda taubatnya dan 
mengakhirkannya. Bahkan ada kemungkinan, sebelum ia berkesempatan untuk 
bertaubat, Malaikat Maut telah diperintah Allah k untuk mencabut ruhnya, 
sedangkan amal-amal manusia dihisab menurut akhir kehidupan manusia, menjelang 
mati.

Tingkatan Keempat : Yaitu orang yang bertaubat, tetapi taubatnya hanya 
sementara waktu saja, kemudian ia kembali lagi melakukan dosa-dosa dan maksiat, 
tidak peduli terhadap perintah-perintah dan larangan-larangan Allah, serta 
tidak ada rasa menyesal terhadap dosa-dosanya. Nafsu sudah menguasai 
kehidupannya serta selalu menyuruh kepada perbuatan-perbuatan yang jelek. Ia 
termasuk orang yang terus-menerus dalam perbuatan dosa. Bahkan ia sudah sangat 
benci kepada orang-orang yang berbuat baik, dan malah menjauhinya. Nafsu yang 
demikian ini dinamakan nafsul ammarah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

"Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu 
itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh 
Rabb-ku. Sesungguhnya Rabb-ku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". [Yusuf : 53].

Tingkatan keempat ini sangat berbahaya, dan bila ia mati dalam keadaan 
demikian, maka ia termasuk su’ul khatimah (akhir kehidupan yang jelek).

JANJI ALLAH KEPADA ORANG YANG BERTAUBAT DAN ISTIQAMAH DALAM TAUBATNYA
1. Taubat menghapuskan dosa-dosa, seolah-olah ia tidak berdosa.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

التَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لاَ ذَنْبَ لَهُ.

"Orang yang bertaubat dari dosa seolah-olah ia tidak berdosa".[12] 

Allah Azza wa Jalla berfirman:

"Kecuali orang-orang yang bertaubat beriman dan beramal shalih, maka Allah akan 
ganti kejahatan mereka dengan kebajikan. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha 
Penyayang" [Al Furqan : 70].

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : 

لَيَتَمَنَّيَنَّ أَقْوَامٌ لَوْ أَكْثَرُوْا مِنَ السَّيْئَاتِ الَّذِيْنَ 
بَدَّلَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ.

"Sesungguhnya ada beberapa kaum bila mereka banyak berbuat kesalahan-kesalahan, 
mereka bercita-cita menjadi orang-orang yang Allah Azza wa Jalla mengganti 
kesalahan-kesalahan mereka dengan kebajikan".[13]

2. Allah berjanji menerima taubat mereka. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Tidaklah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima taubat dari 
hamba-hambaNya dan menerima zakat, dan bahwasanya Allah Maha Penerima taubat 
lagi Maha Penyayang" [At Taubah: 104]

Juga firmanNya:

"Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman dan 
beramal shalih, kemudian tetap (istiqamah) di jalan yang benar".[Thaha : 82].

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ تَابَ قَبْلَ أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا تَابَ اللهُ عَلَيْهِ.

"Barangsiapa taubat sebelum matahari terbit dari barat, maka Allah akan 
menerima taubatnya".[14]

3. Orang yang istiqamah dalam taubatnya adalah sebaik-baik manusia.
Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ.

"Setiap anak Adam pasti berbuat salah dan sebaik-baik orang yang berbuat 
kesalahan adalah yang bertaubat" [15].

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

لَوْ أَنَّ الْعِبَادَ لَمْ يُذْنِبُوْا، لَخَلَقَ اللهُ خَلْقًا يُذْنِبُوْنَ 
ثُمَّ يَسْتَغْفِرُوْنَ، ثُمَّ يَغْفِرُ لَهُمْ وَهُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

"Seandainya hamba-hamba Allah tidak berbuat dosa, niscaya Allah akan 
menciptakan makhluk yang berbuat dosa kemudian mereka istighfar (minta ampun 
kepada Allah), kemudian Allah mengampuni dosa mereka dan Dia adalah Maha 
Pengampun lagi Maha Penyayang".[16] 

TERAPI MUJARAB AGAR BISA ISTIQAMAH DALAM TAUBAT DAN TIDAK TERUS-MENERUS BERBUAT 
DOSA DAN MAKSIAT
Setiap penyakit ada obatnya dan setiap penyakit ada ahli yang dapat menangani 
untuk menyembuhkannya. Obat penyakit-penyakit badan dan anggota tubuh manusia 
bisa diserahkan kepada dokter, tetapi penyakit hati hanya bisa diobati dengan 
kembali kepada agama yang benar.

Hati yang lalai merupakan pokok segala kesalahan. Dan penyakit hati ini lebih 
banyak dari penyakit badan, karena orang tersebut tidak merasa bahwa dirinya 
sedang sakit. Akibat yang ditimbulkan dari penyakit ini, seolah-olah tidak 
dapat tampak di dunia. Oleh karena itu, obat yang mujarab bagi penyakit ini, 
sesudah ia kembali ke agama yang benar ialah:

1. Mengingat ayat-ayat Allah Azza wa Jalla yang menakutkan dan mengerikan 
tentang siksa yang pedih bagi orang yang berbuat dosa dan maksiat. Bacalah juz 
‘Amma beserta artinya, dan sebaiknya hafalkanlah.
2. Bacalah hikayat para nabi ‘alaihimush shalatu was salam bersama ummatnya dan 
para salafush shalih, dan musibah-musibah yang menimpa mereka beserta ummatnya 
disebabkan dosa yang mereka lakukan.
3. Ingatlah, bahwa setiap dosa dan maksiat berakibat buruk di dunia maupun 
akhirat.
4. Ingat dan perhatikanlah satu per satu ayat-ayat Al Qur`an dan hadits-hadits 
Nabi n yang mengisahkan tentang siksa akibat perbuatan dosa, seperti dosa minum 
khamr, dosa riba, dosa zina, dosa khianat, dosa ghibah, dosa membunuh, dan 
lain-lain.
5. Bacalah istighfar dan sayyidul istighfar setiap hari.
Sayyidul istighfar, do’a memohon ampun kepada Allah

اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا 
عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ 
شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ 
فَاغْفِرْلِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ.

"Ya Allah, Engkau adalah Rabb-ku, tidak ada ilah (yang berhak diibadahi dengan 
benar) kecuali Engkau, Engkau-lah yang menciptakanku. Aku adalah hambaMu. Aku 
akan setia pada perjanjianku denganMu semampuku. Aku berlindung kepadaMu dari 
kejelekan (apa) yang telah kuperbuat. Aku mengakui nikmatMu (yang diberikan) 
kepadaku, dan aku mengakui dosaku. Oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya 
tidak ada yang dapat mengampuni dosa kecuali Engkau".[17]

Do’a memohon ampunan dan rahmat Allah

رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَإِسْرَافَنَا فِي أَمْرِنَا وَثَبِّتْ 
أَقْدَامَنَا وَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ 

"Ya Rabb kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tin-dakan-tindakan kami yang 
berlebih-lebihan dalam urusan kami dan tetapkanlah pendirian kami dan tolonglah 
kami terhadap kaum yang kafir".[Ali ‘Imran : 147].

رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا 
لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

"Ya Rabb kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak 
mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk 
orang-orang yang merugi".[Al A’raf : 23].

FIQHUL HADITS
Pelajaran yang dapat diambil dari hadits dalam pembahasan ini ialah:
1. Setiap manusia pernah berbuat dosa dan kesalahan.
2. Kita wajib bertaubat dan meninggalkan semua sifat yang tercela.
3. Bertaubat wajib dengan segera, tidak boleh ditunda.
4. Beristighfar dan bertaubat itu hendaknya dilakukan dengan sungguh-sungguh 
dan berusaha mengadakan ishlah (perbaikan).
5. Pintu taubat masih tetap terbuka siang dan malam.
6. Allah Azza wa Jalla tidak akan menerima taubat, apabila ruh sudah berada di 
tenggorokan, dan apabila matahari telah terbit dari barat (hari Kiamat).
7. Nabi Muhammad n setiap hari beristighfar dan bertaubat.
8. Allah Subhanahu wa Ta'ala cinta kepada orang-orang yang bertaubat. Allah 
Azza wa Jalla berfirman.

"... Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai 
orang-orang yang mensucikan diri" [Al Baqarah : 222].

Wallahu a’lamu bish shawab.

Maraji`:
1. Tafsir Ibnu Katsir, Cet. Darus Salam.
2. Shahih Bukhari dan syarahnya Fathul Bari, Cet. Darul Fikr. 
3. Shahih Muslim, dan Syarah Muslim Lil Imam An Nawawi.
4. Sunan Abu Daud. 
5. Jami’ At Tirmidzi. 
6. Sunan An Nasa-i. 
7. Sunan Ibnu Majah. 
8. Musnad Ahmad. 
9. Al Mu’jamul Kabir, oleh Ath Thabrani.
10. Riyadhush Shalihin, oleh Imam An Nawawi. 
11. Mukhtashar Minhajul Qashidin, oleh Ibnu Qudamah Al Maqdisi, tahqiq Syaikh 
‘Ali Hasan.
12. Madarijus Salikin, oleh Ibnul Qayyim, Cet. Darul Hadits, Kairo.
13. Shahih Jami’ush Shaghir, oleh Imam Al Albani.
14. Silsilah Ahadits Ash Shahihah, oleh Imam Al Albani.
15. Shahih Al Wabilish Shayyib Minal Kalimith Thayyib, oleh Ibnul Qayyim, 
tahqiq dan takhrij Syaikh Salim bin ‘Id Al Hilali.
16. Mu’jamul Wasith, dan kitab lainnya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi Khusus/Tahun IX/1426H/2005M. Penerbit 
Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton 
Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_________
Footnotes
[1]. Hadits shahih riwayat Muslim, no. 2702 (42), Syarah Muslim, oleh Imam An 
Nawawi (XVII/24-25). Diriwayatkan juga oleh Ahmad (IV/211), Abu Dawud (no. 
1515), Al Baghawi (no. 1288) dan Ath Thabrani dan Al Mu’jamul Kabir (no. 883).
[2]. Lihat Fat-hul Bari (XI/103), Al Mu’jamul Wasith, Bab Taa-ba (I/90).
[3]. Mukhtashar Minhajul Qashidin, hlm. 322, tahqiq Syaikh ‘Ali Hasan.
[4]. Madarijus Salikin (I/297), Cet. Darul Hadits, Kairo.
[5]. Syarah Shahih Muslim (XVII/59).
[6]. HR At Tirmidzi )no. 3434), Abu Dawud (no. 1516), Ibnu Majah (no. 3814). 
Lihat Shahih Sunan At Tirmidzi (III/153 no. 2731), lafazh ini milik Abu Dawud.
[7]. HR Muslim (no. 2759).
[8]. Hadits shahih riwayat At Tirmidzi (no. 3537), Al Hakim (IV/257), Ibnu 
Majah (no. 4253). Lafazh hadits ini menurut Imam At Tirmidzi.
[9]. Lihat Riyadhush Shalihin, Bab Taubat (hlm. 24-25) dan Shahih Al Wabilush 
Shayyib (hlm. 272-273).
[10]. Hadits hasan riwayat At Tirmidzi (no. 406), Ahmad (I/10), Abu Dawud (no. 
1521), Ibnu Majah (no. 1395), Abu Dawud Ath Thayalisi (no. 1 dan 2) dan Abu 
Ya’la (no. 12 dan 15). Lihat Tafsir Ibnu Katsir (I/438), Cet. Darus Salam.
[11]. Lihat Mukhtashar Minhajul Qashidin (hlm. 335-336), oleh Ibnu Qudamah Al 
Maqdisi, tahqiq Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali ‘Abdul Hamid.
[12]. HR Ibnu Majah (no. 4250), dari Ibnu Mas’ud z . Lihat Shahih Jami’ush 
Shaghir (no. 3008).
[13]. Hadits hasan riwayat Al Hakim (IV/252), dari sahabat Abu Hurairah. Lihat 
Shahih Jami’ush Shaghir (no. 5359), dari sahabat Abu Hurairah.
[14]. Hadits shahih riwayat Muslim (no. 2703), dari sahabat Abu Hurairah.
[15]. Hadits hasan riwayat Ahmad (III/198), At Tirmidzi (no. 2499), Ibnu Majah 
(no. 4251) dan Al Hakim (IV/244). Lihat Shahih Jami’ush Shaghir (no. 4515), 
dari sahabat Anas.
[16]. Hadits shahih riwayat Al Hakim (IV/246), dari Abu ‘Abdirrahman ‘Abdullah 
bin ‘Umar bin Al Khaththab. Lihat Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah (no. 
967-970).
[17]. HR Al Bukhari (no. 6306, 6323), Ahmad (IV /122-125) dan An Nasa-i 
(VIII/279-280).                                           

Kirim email ke