ADAB MEMINTA IZIN
Oleh
Ummu Ihsan Choiriyah
http://www.almanhaj.or.id/content/2847/slash/0
Di tengah masyarakat sekarang ini, masih sering kita saksikan perbuatan salah
yang dianggap lumrah. Atau perbuatan berbahaya yang dianggap biasa. Hal ini
wajar, karena masih sangat sedikit dari mayoritas kaum muslimin orang yang
benar-benar memahami tuntunan syari'at. Sedikit juga orang yang berkemauan
keras untuk belajar dan mendalami agamanya.
Diantara kebiasaan yang kerap kita saksikan, yaitu seseorang memasuki rumah
orang lain tanpa meminta izin si empunya rumah. Atau kita dapati seseorang
mengintip ke dalam rumah orang lain karena si empunya tak menjawab salamnya.
Masih banyak kaum muslimin yang menganggap ini sebagai perbuatan sepele yang
sah-sah saja. Apalagi bila si empunya rumah termasuk kerabat atau sahabat yang
dekat dengannya. Mereka sama sekali tidak menyadari, bahwa perbuatan seperti
itu merupakan perbuatan dosa yang dapat membawa mudharat yang sangat berbahaya.
Rumah, pada hakikatnya adalah hijab bagi seseorang. Di dalamnya seseorang biasa
membuka aurat. Di sana juga terdapat perkara-perkara yang ia merasa malu bila
orang lain melihatnya. Tidak dapat kita bayangkan, bagaimana bila akhirnya
pandangan mata terjatuh pada perkara-perkara yang haram. Ditambah lagi tabiat
manusia yang mudah curiga-mencurigai, berprasangka buruk satu sama lain.
Akankah akibat-akibat buruk itu dapat terelakkan bila masing-masing pribadi
jahil dan tak mengindahkan tuntunan agama?
Syari'at Islam adalah syari'at yang universal. Tidak ada satupun perkara yang
membawa kemashlahatan bagi kehidupan manusia, kecuali Islam memerintahkannya.
Dan tidak ada satu pun perkara yang dapat membawa mudharat bagi kehidupan
manusia, kecuali Islam melarangnya. Tidak terkecuali dalam masalah adab meminta
izin atau disebut isti'dzan. Islam telah memberikan tuntunan adab yang sangat
agung dalam masalah ini. Berikut ini kami berusaha sedikit mengulasnya.
MEMINTA IZIN BERBEDA DENGAN UCAPAN SALAM
Sebagian orang beranggapan, bila salam telah dijawab, berarti ia boleh masuk ke
dalam rumah tanpa harus meminta izin. Ini adalah anggapan yang jelas keliru.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ
حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرُُ لَّكُمْ
لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
"Hai, orang orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan
rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang
demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu selalu ingat".[An Nur:27].
Ayat di atas dengan jelas membedakan antara salam dan meminta izin. Dengan
demikian, seseorang yang telah dijawab salamnya, harus meminta izin sebelum
masuk ke dalam rumah. Inilah adab yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Kaladah bin Al Hambal, bahwasanya
Shafwan bin Umayyah mengutusnya pada hari penaklukan kota Makkah dengan membawa
liba' [1], jadayah [2] dan dhaghabis [3]. Ketika itu, Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam berada di atas lembah. Aku menemui Beliau tanpa mengucapkan
salam dan tanpa minta izin. Maka Beliau bersabda:
"اِرْجِعْ فَقُلْ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أأدخل"
"Keluarlah, ucapkanlah salam dan katakan: “Bolehkah aku masuk?” [Hadits riwayat
Ahmad, Abu Dawud, At Tirmidzi dan An Nasa’i]
HENDAKLAH BERDIRI DI SISI KIRI ATAU KANAN PINTU
Bagi orang yang meminta izin, hendaklah berdiri di sisi kanan atau kiri pintu.
Dan janganlah ia berdiri tepat di depan pintu. Hal ini dimaksudkan agar
pandangan mata tidak jatuh pada perkara-perkara yang tidak layak dipandang saat
pintu terkuak. Terlebih lagi, jika pintu memang dalam keadaan terbuka.
Sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Bisyr, ia berkata:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَتَي بَابَ قَوْمٍ
لَمْ يَسْتَقْبِلِ البَابَ مِنْ تِلْقَاءَ وَجْهِهِ وَلَكِنْ مِنْ رُكْنِهِ
الأَيْمَنِ أَوْ الأَيْسَرِ وَيَقُوْلُ "السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ السَّلاَمُ
عَلَيْكُمْ"
"Apabila Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi rumah orang,
Beliau tidak berdiri di depan pintu, akan tetapi di samping kanan atau samping
kiri, kemudian Beliau mengucapkan salam "assalamu 'alaikum, assalamu 'alaikum",
karena saat itu rumah-rumah belum dilengkapi dengan tirai". [Hadist riwayat Abu
Dawud].
Abu Dawud juga meriwayatkan dari Huzail, ia berkata: "Seorang lelaki –Utsman
bin Abi Syaibah menyebutkan, lelaki ini adalah Sa'ad bin Abi Waqqash
Radhiyallahu 'anhu - datang lalu berdiri di depan pintu Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam untuk meminta izin. Dia berdiri tepat di depan pintu. Utsman
bin Abi Syaibah mengatakan: Berdiri menghadap pintu. Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam berkata kepadanya:
"هَكَذَا عَنْكَ - أَوْ هَكَذَا - فَإِنَّمَا الاِسْتِئْذَانُ مِنَ النَّظَرِ"
"Menyingkirlah dari depan pintu, sesungguhnya meminta izin disyari’atkan untuk
menjaga pandangan mata".
BILA TIDAK DIIZINKAN HENDAKLAH IA KEMBALIDalam Al Qur’an, Allah Subhanahu wa
Ta'ala berfirman:
فَإِن لَّمْ تَجِدُوا فِيهَآ أَحَدًا فَلاَ تَدْخُلُوهَا حَتَّى يُؤْذَنَ لَكُمْ
وَإِن قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا هُوَ ازْكَى لَكُمْ وَاللهُ بِمَا
تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
"Jika kamu tidak menemui seorangpun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk
sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu "Kembali (saja)lah,”
maka hendaklah kamu kembali. Itu lebih bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui
apa yang kamu kerjakan". [An Nur:28].
Apabila seseorang telah mengucapkan salam dan meminta izin sebanyak tiga kali,
namun tidak juga dipersilakan, hendaklah ia kembali. Boleh jadi tuan rumah
sedang enggan menerima tamu, atau ia sedang bepergian. Karena seorang tuan
rumah mempunyai kebebasan antara mengizinkan atau menolak tamu. Demikianlah
adab yang diajarkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dalam sebuah
hadits yang diriwayatkan dari Abu Musa Al Asy'ari Radhiyallahu 'anhu, Beliau
bersabda:
"إِذَا اسْتَأَذَنَ أَحَدُكُمْ ثَلاَثًا فَلَمْ يُؤْذَنْ لَهُ فَلْيَنْصَرِفْ"
"Jika salah seorang dari kamu sudah meminta izin sebanyak tiga kali, namun
tidak diberi izin, maka kembalilah". [Hadits riwayat Al Bukhari dan Muslim].
LARANGAN MENGINTIP KE DALAM RUMAH ORANG LAIN
Sering kita jumpai orang-orang yang jahil tentang tuntunan syari'at, karena
terdorong rasa ingin tahu, ia mengintip ke dalam rumah orang lain. Baik karena
salam yang tak terjawab, atau hanya sekedar iseng. Mereka tidak menyadari,
bahwa perbuatan seperti ini diancam keras oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu
'anhu, Beliau bersabda:
"لَوْ أَنَّ امْرَأً اِطْلَعَ عَلَيْكَ بِغَيْرِ إِذْنٍ فَخَذَفَتْهُ بِحُصَاةٍ
فَفَقَأَتْ عَيْنُهُ مَا كَانَ عَلَيْكَ مِنْ جُنَاحٍ"
"Sekiranya ada seseorang yang mengintip rumahmu tanpa izin, lalu engkau
melemparnya dengan batu hingga tercungkil matanya, maka tiada dosa atasmu".
[Hadits riwayat Al Bukhari dan Muslim].
Dalam hadits lain yang diriwayatkan dari Sahal bin Saad As Sa'idi Radhiyallahu
'anhu, ia mengabarkan bahwasanya seorang laki laki mengintip pada lubang pintu
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ketika itu, Beliau tengah membawa
sebuah sisir yang biasa Beliau gunakan untuk menggaruk kepalanya. Ketika
melihatnya, Beliau bersabda: "Seandainya aku tahu engkau tengah mengintipku,
niscaya telah aku lukai kedua matamu dengan sisir ini". Beliau bersabda:
"Sesungguhnya permintaan izin itu diperintahakan untuk menjaga pandangan mata."
[Hadits riwayat Al Bukhari dan Muslim].
Demikianlah beberapa perkara yang harus diperhatikan ketika hendak memasuki
rumah orang lain, kecuali rumah-rumah yang tidak didiami oleh seorangpun, dan
ia ada keperluan di dalamnya. Seperti rumah yang memang disediakan untuk para
tamu, jika di awal ia telah diberi izin, maka cukuplah baginya. Demikian juga
tempat-tempat umum, seperti tempat-tempat jualan, penginapan dan lain
sebagainya.
Kini muncul pertanyaan, apakah kita juga harus meminta izin ketika hendak masuk
menemui salah seorang anggota keluarga kita? Berikut ini perinciannya.
SEORANG LAKI-LAKI HARUS MEMINTA IZIN KETIKA HENDAK MASUK MENEMUI IBUNYA
Seorang anak laki laki yang telah baligh, wajib meminta izin secara mutlak
ketika hendak masuk menemui ibunya.
Di dalam kitab Adabul Mufrad, Imam Al Bukhari menyebutkan sebuah riwayat dari
Muslim bin Nadzir, bahwasanya ada seorang laki laki bertanya kepada Hudzaifah
Ibnul Yaman: "Apakah saya harus meminta izin ketika hendak masuk menemui
ibuku?" Maka ia menjawab: "Jika engkau tidak meminta izin, niscaya engkau akan
melihat sesuatu yang tidak engkau sukai." [Hadits mauquf shahih].
Demikian juga riwayat dari Alqamah, ia berkata: Seorang laki laki datang kepada
Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu dan berkata: "Apakah aku harus meminta
jika hendak masuk menemui ibuku?" Maka ia menjawab: "Tidaklah dalam semua
keadaannya ia suka engkau melihatnya." [Hadits mauquf shahih].
SEORANG LAKI-LAKI HARUS MEMINTA IZIN KETIKA HENDAK MENEMUI SAUDARA PEREMPUANNYA
Demikian juga seorang laki laki baligh, harus meminta izin ketika hendak masuk
menemui saudara perempuannya.
Di dalam kitab Al Adabul Mufrad, Imam Al Bukhari menyebutkan sebuah riwayat
dari Atha'. Dia berkata, aku bertanya kepada Ibnu 'Abbas: "Apakah aku harus
meminta izin jika hendak masuk menemui saudara perempuanku?" Dia menjawab,”Ya.”
Aku mengulangi pertanyaanku: "Dua orang saudara perempuanku berada di bawah
tanggunganku. Aku yang mengurus dan membiayai mereka. Haruskah aku meminta izin
jika hendak masuk menemui mereka?" Maka dia menjawab,”Ya. Apakah engkau suka
melihat mereka berdua dalam keadaan telanjang?" [Hadits mauquf shahih].
PERINTAH KEPADA ORANG TUA AGAR MENGAJARI ANAK-ANAK DAN PARA PELAYANNYA TENTANG
KEHARUSAN MEMINTA IZIN PADA TIGA WAKTU
Di dalam Al Qur’an surat An Nur ayat 58, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
yang artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang
kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh diantara kamu, meminta izin
kepada kamu tiga kali (dalam satu hari), yaitu: sebelum shalat subuh, ketika
kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari, dan sesudah sesudah shalat
Isya'. (Itulah) tiga 'aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula)
atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu
(ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan
ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana".
Dalam ayat di atas Allah memerintahkan kaum mukminin, agar para pelayan yang
mereka miliki dan anak-anak yang belum baligh meminta izin kepada mereka pada
tiga waktu.
Pertama : Sebelum shalat subuh, karena biasanya orang-orang pada waktu itu
sedang nyenyak tidur di pembaringan mereka.
Kedua : Ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari”, yaitu pada
waktu tidur siang, karena pada saat itu orang-orang melepas pakaian mereka
untuk bersantai bersama keluarga.
Ketiga : Sesudah sesudah shalat Isya, karena saat itu adalah waktu tidur.
Pelayan dan anak-anak diperintahkan agar tidak masuk menemui ahli bait pada
waktu-waktu tersebut, karena dikhawatirkan seseorang sedang bersama isterinya,
atau sedang melakukan hal-hal yang bersifat pribadi.
Oleh sebab itu, Allah mengatakan: "Itulah tiga 'aurat bagi kamu. Tidak ada dosa
atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu", yakni jika
mereka masuk pada waktu di luar tiga waktu tersebut, maka tiada dosa atas kamu
bila membuka kesempatan buat mereka (untuk masuk), dan tiada dosa atas mereka
bila melihat sesuatu di luar tiga waktu tersebut. Karena mereka telah diizinkan
untuk masuk menemui kalian, karena mereka keluar masuk untuk melayani kamu atau
untuk urusan lainnya.
Para pelayan yang biasa keluar masuk diberi dispensasi yang tidak diberikan
kepada selain mereka. Oleh karena itu, Imam Malik, Imam Ahmad dan penulis kitab
Sunan meriwayatkan, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda
tentang kucing:
"إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسَةٍ إِنَّهَا مِنَ الطَّوَّافِيْنَ عَلَيْكُمْ أَوْ
وَالطَّوَّافَاتِ"
"Ia (kucing) tidaklah najis, karena ia selalu berkeliaran di sekitar kamu".
Selanjutnya Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Dan apabila anak-anakmu telah
sampai umur baligh, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang
yang sebelum mereka meminta izin", yakni apabila anak-anak yang sebelumnya
harus meminta izin pada tiga waktu yang telah disebutkan di atas. Apabila
mereka telah mencapai usia baligh, mereka wajib meminta izin di setiap waktu,
seperti halnya orang-orang dewasa dari putera seseorang, atau dari kalangan
karib-kerabatnya wajib meminta izin.
Al Auza'i meriwayatkan dari Yahya bin Abi Katsir, ia mengatakan: "Apabila
seorang anak masih balita, ia harus meminta izin kepada kedua orang tuanya
(bila ingin masuk menemui keduanya dalam kamar) pada tiga waktu tersebut.
Apabila ia telah mencapai usia baligh ia harus meminta izin di setiap waktu."
Demikianlah paparan singkat tentang perkara-perkara yang berkaitan dengan
adab-adab isti'dzan. Mudah-mudahan dapat memambah pemahaman kita tentang ajaran
Islam dalam membimbing umat manusia, guna memperoleh seluruh kemashlahatan dan
menggapai kabahagiaan hidup di dunia dan di dunia dan akhirat.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi Khusus/Tahun VIII/1425/2004M. Penerbit
Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton
Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-7574821]
________
Footnote
[1]. Susu yang diperah saat unta baru saja melahirkan
[2]. Rusa yang baru berusia enam bulan
[3]. Buah semacam mentimun