ADAB MEMINTA IZIN
Oleh
Ummu Ihsan Choiriyah

http://www.almanhaj.or.id/content/2847/slash/0


Di tengah masyarakat sekarang ini, masih sering kita saksikan perbuatan salah 
yang dianggap lumrah. Atau perbuatan berbahaya yang dianggap biasa. Hal ini 
wajar, karena masih sangat sedikit dari mayoritas kaum muslimin orang yang 
benar-benar memahami tuntunan syari'at. Sedikit juga orang yang berkemauan 
keras untuk belajar dan mendalami agamanya. 

Diantara kebiasaan yang kerap kita saksikan, yaitu seseorang memasuki rumah 
orang lain tanpa meminta izin si empunya rumah. Atau kita dapati seseorang 
mengintip ke dalam rumah orang lain karena si empunya tak menjawab salamnya. 

Masih banyak kaum muslimin yang menganggap ini sebagai perbuatan sepele yang 
sah-sah saja. Apalagi bila si empunya rumah termasuk kerabat atau sahabat yang 
dekat dengannya. Mereka sama sekali tidak menyadari, bahwa perbuatan seperti 
itu merupakan perbuatan dosa yang dapat membawa mudharat yang sangat berbahaya. 

Rumah, pada hakikatnya adalah hijab bagi seseorang. Di dalamnya seseorang biasa 
membuka aurat. Di sana juga terdapat perkara-perkara yang ia merasa malu bila 
orang lain melihatnya. Tidak dapat kita bayangkan, bagaimana bila akhirnya 
pandangan mata terjatuh pada perkara-perkara yang haram. Ditambah lagi tabiat 
manusia yang mudah curiga-mencurigai, berprasangka buruk satu sama lain. 
Akankah akibat-akibat buruk itu dapat terelakkan bila masing-masing pribadi 
jahil dan tak mengindahkan tuntunan agama? 

Syari'at Islam adalah syari'at yang universal. Tidak ada satupun perkara yang 
membawa kemashlahatan bagi kehidupan manusia, kecuali Islam memerintahkannya. 
Dan tidak ada satu pun perkara yang dapat membawa mudharat bagi kehidupan 
manusia, kecuali Islam melarangnya. Tidak terkecuali dalam masalah adab meminta 
izin atau disebut isti'dzan. Islam telah memberikan tuntunan adab yang sangat 
agung dalam masalah ini. Berikut ini kami berusaha sedikit mengulasnya.

MEMINTA IZIN BERBEDA DENGAN UCAPAN SALAM
Sebagian orang beranggapan, bila salam telah dijawab, berarti ia boleh masuk ke 
dalam rumah tanpa harus meminta izin. Ini adalah anggapan yang jelas keliru. 
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ 
حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرُُ لَّكُمْ 
لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

"Hai, orang orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan 
rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang 
demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu selalu ingat".[An Nur:27].

Ayat di atas dengan jelas membedakan antara salam dan meminta izin. Dengan 
demikian, seseorang yang telah dijawab salamnya, harus meminta izin sebelum 
masuk ke dalam rumah. Inilah adab yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Kaladah bin Al Hambal, bahwasanya 
Shafwan bin Umayyah mengutusnya pada hari penaklukan kota Makkah dengan membawa 
liba' [1], jadayah [2] dan dhaghabis [3]. Ketika itu, Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam berada di atas lembah. Aku menemui Beliau tanpa mengucapkan 
salam dan tanpa minta izin. Maka Beliau bersabda:

"اِرْجِعْ فَقُلْ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أأدخل"

"Keluarlah, ucapkanlah salam dan katakan: “Bolehkah aku masuk?” [Hadits riwayat 
Ahmad, Abu Dawud, At Tirmidzi dan An Nasa’i] 

HENDAKLAH BERDIRI DI SISI KIRI ATAU KANAN PINTU
Bagi orang yang meminta izin, hendaklah berdiri di sisi kanan atau kiri pintu. 
Dan janganlah ia berdiri tepat di depan pintu. Hal ini dimaksudkan agar 
pandangan mata tidak jatuh pada perkara-perkara yang tidak layak dipandang saat 
pintu terkuak. Terlebih lagi, jika pintu memang dalam keadaan terbuka. 
Sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. 
Diriwayatkan dari Abdullah bin Bisyr, ia berkata:

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَتَي بَابَ قَوْمٍ 
لَمْ يَسْتَقْبِلِ البَابَ مِنْ تِلْقَاءَ وَجْهِهِ وَلَكِنْ مِنْ رُكْنِهِ 
الأَيْمَنِ أَوْ الأَيْسَرِ وَيَقُوْلُ "السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ السَّلاَمُ 
عَلَيْكُمْ"

"Apabila Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi rumah orang, 
Beliau tidak berdiri di depan pintu, akan tetapi di samping kanan atau samping 
kiri, kemudian Beliau mengucapkan salam "assalamu 'alaikum, assalamu 'alaikum", 
karena saat itu rumah-rumah belum dilengkapi dengan tirai". [Hadist riwayat Abu 
Dawud]. 

Abu Dawud juga meriwayatkan dari Huzail, ia berkata: "Seorang lelaki –Utsman 
bin Abi Syaibah menyebutkan, lelaki ini adalah Sa'ad bin Abi Waqqash 
Radhiyallahu 'anhu - datang lalu berdiri di depan pintu Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam untuk meminta izin. Dia berdiri tepat di depan pintu. Utsman 
bin Abi Syaibah mengatakan: Berdiri menghadap pintu. Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam berkata kepadanya:

"هَكَذَا عَنْكَ - أَوْ هَكَذَا - فَإِنَّمَا الاِسْتِئْذَانُ مِنَ النَّظَرِ"

"Menyingkirlah dari depan pintu, sesungguhnya meminta izin disyari’atkan untuk 
menjaga pandangan mata".

BILA TIDAK DIIZINKAN HENDAKLAH IA KEMBALIDalam Al Qur’an, Allah Subhanahu wa 
Ta'ala berfirman:

فَإِن لَّمْ تَجِدُوا فِيهَآ أَحَدًا فَلاَ تَدْخُلُوهَا حَتَّى يُؤْذَنَ لَكُمْ 
وَإِن قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا هُوَ ازْكَى لَكُمْ وَاللهُ بِمَا 
تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

"Jika kamu tidak menemui seorangpun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk 
sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu "Kembali (saja)lah,” 
maka hendaklah kamu kembali. Itu lebih bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui 
apa yang kamu kerjakan". [An Nur:28].



Apabila seseorang telah mengucapkan salam dan meminta izin sebanyak tiga kali, 
namun tidak juga dipersilakan, hendaklah ia kembali. Boleh jadi tuan rumah 
sedang enggan menerima tamu, atau ia sedang bepergian. Karena seorang tuan 
rumah mempunyai kebebasan antara mengizinkan atau menolak tamu. Demikianlah 
adab yang diajarkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dalam sebuah 
hadits yang diriwayatkan dari Abu Musa Al Asy'ari Radhiyallahu 'anhu, Beliau 
bersabda:

"إِذَا اسْتَأَذَنَ أَحَدُكُمْ ثَلاَثًا فَلَمْ يُؤْذَنْ لَهُ فَلْيَنْصَرِفْ"

"Jika salah seorang dari kamu sudah meminta izin sebanyak tiga kali, namun 
tidak diberi izin, maka kembalilah". [Hadits riwayat Al Bukhari dan Muslim].

LARANGAN MENGINTIP KE DALAM RUMAH ORANG LAIN
Sering kita jumpai orang-orang yang jahil tentang tuntunan syari'at, karena 
terdorong rasa ingin tahu, ia mengintip ke dalam rumah orang lain. Baik karena 
salam yang tak terjawab, atau hanya sekedar iseng. Mereka tidak menyadari, 
bahwa perbuatan seperti ini diancam keras oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi 
wa sallam. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 
'anhu, Beliau bersabda:

"لَوْ أَنَّ امْرَأً اِطْلَعَ عَلَيْكَ بِغَيْرِ إِذْنٍ فَخَذَفَتْهُ بِحُصَاةٍ 
فَفَقَأَتْ عَيْنُهُ مَا كَانَ عَلَيْكَ مِنْ جُنَاحٍ"

"Sekiranya ada seseorang yang mengintip rumahmu tanpa izin, lalu engkau 
melemparnya dengan batu hingga tercungkil matanya, maka tiada dosa atasmu". 
[Hadits riwayat Al Bukhari dan Muslim].

Dalam hadits lain yang diriwayatkan dari Sahal bin Saad As Sa'idi Radhiyallahu 
'anhu, ia mengabarkan bahwasanya seorang laki laki mengintip pada lubang pintu 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ketika itu, Beliau tengah membawa 
sebuah sisir yang biasa Beliau gunakan untuk menggaruk kepalanya. Ketika 
melihatnya, Beliau bersabda: "Seandainya aku tahu engkau tengah mengintipku, 
niscaya telah aku lukai kedua matamu dengan sisir ini". Beliau bersabda: 
"Sesungguhnya permintaan izin itu diperintahakan untuk menjaga pandangan mata." 
[Hadits riwayat Al Bukhari dan Muslim].

Demikianlah beberapa perkara yang harus diperhatikan ketika hendak memasuki 
rumah orang lain, kecuali rumah-rumah yang tidak didiami oleh seorangpun, dan 
ia ada keperluan di dalamnya. Seperti rumah yang memang disediakan untuk para 
tamu, jika di awal ia telah diberi izin, maka cukuplah baginya. Demikian juga 
tempat-tempat umum, seperti tempat-tempat jualan, penginapan dan lain 
sebagainya. 

Kini muncul pertanyaan, apakah kita juga harus meminta izin ketika hendak masuk 
menemui salah seorang anggota keluarga kita? Berikut ini perinciannya.

SEORANG LAKI-LAKI HARUS MEMINTA IZIN KETIKA HENDAK MASUK MENEMUI IBUNYA
Seorang anak laki laki yang telah baligh, wajib meminta izin secara mutlak 
ketika hendak masuk menemui ibunya. 

Di dalam kitab Adabul Mufrad, Imam Al Bukhari menyebutkan sebuah riwayat dari 
Muslim bin Nadzir, bahwasanya ada seorang laki laki bertanya kepada Hudzaifah 
Ibnul Yaman: "Apakah saya harus meminta izin ketika hendak masuk menemui 
ibuku?" Maka ia menjawab: "Jika engkau tidak meminta izin, niscaya engkau akan 
melihat sesuatu yang tidak engkau sukai." [Hadits mauquf shahih].

Demikian juga riwayat dari Alqamah, ia berkata: Seorang laki laki datang kepada 
Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu dan berkata: "Apakah aku harus meminta 
jika hendak masuk menemui ibuku?" Maka ia menjawab: "Tidaklah dalam semua 
keadaannya ia suka engkau melihatnya." [Hadits mauquf shahih].

SEORANG LAKI-LAKI HARUS MEMINTA IZIN KETIKA HENDAK MENEMUI SAUDARA PEREMPUANNYA
Demikian juga seorang laki laki baligh, harus meminta izin ketika hendak masuk 
menemui saudara perempuannya. 

Di dalam kitab Al Adabul Mufrad, Imam Al Bukhari menyebutkan sebuah riwayat 
dari Atha'. Dia berkata, aku bertanya kepada Ibnu 'Abbas: "Apakah aku harus 
meminta izin jika hendak masuk menemui saudara perempuanku?" Dia menjawab,”Ya.” 
Aku mengulangi pertanyaanku: "Dua orang saudara perempuanku berada di bawah 
tanggunganku. Aku yang mengurus dan membiayai mereka. Haruskah aku meminta izin 
jika hendak masuk menemui mereka?" Maka dia menjawab,”Ya. Apakah engkau suka 
melihat mereka berdua dalam keadaan telanjang?" [Hadits mauquf shahih].

PERINTAH KEPADA ORANG TUA AGAR MENGAJARI ANAK-ANAK DAN PARA PELAYANNYA TENTANG 
KEHARUSAN MEMINTA IZIN PADA TIGA WAKTU
Di dalam Al Qur’an surat An Nur ayat 58, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, 
yang artinya: 

"Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang 
kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh diantara kamu, meminta izin 
kepada kamu tiga kali (dalam satu hari), yaitu: sebelum shalat subuh, ketika 
kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari, dan sesudah sesudah shalat 
Isya'. (Itulah) tiga 'aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) 
atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu 
(ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan 
ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana".

Dalam ayat di atas Allah memerintahkan kaum mukminin, agar para pelayan yang 
mereka miliki dan anak-anak yang belum baligh meminta izin kepada mereka pada 
tiga waktu. 

Pertama : Sebelum shalat subuh, karena biasanya orang-orang pada waktu itu 
sedang nyenyak tidur di pembaringan mereka. 

Kedua : Ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari”, yaitu pada 
waktu tidur siang, karena pada saat itu orang-orang melepas pakaian mereka 
untuk bersantai bersama keluarga. 

Ketiga : Sesudah sesudah shalat Isya, karena saat itu adalah waktu tidur.

Pelayan dan anak-anak diperintahkan agar tidak masuk menemui ahli bait pada 
waktu-waktu tersebut, karena dikhawatirkan seseorang sedang bersama isterinya, 
atau sedang melakukan hal-hal yang bersifat pribadi.

Oleh sebab itu, Allah mengatakan: "Itulah tiga 'aurat bagi kamu. Tidak ada dosa 
atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu", yakni jika 
mereka masuk pada waktu di luar tiga waktu tersebut, maka tiada dosa atas kamu 
bila membuka kesempatan buat mereka (untuk masuk), dan tiada dosa atas mereka 
bila melihat sesuatu di luar tiga waktu tersebut. Karena mereka telah diizinkan 
untuk masuk menemui kalian, karena mereka keluar masuk untuk melayani kamu atau 
untuk urusan lainnya.

Para pelayan yang biasa keluar masuk diberi dispensasi yang tidak diberikan 
kepada selain mereka. Oleh karena itu, Imam Malik, Imam Ahmad dan penulis kitab 
Sunan meriwayatkan, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda 
tentang kucing:

"إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسَةٍ إِنَّهَا مِنَ الطَّوَّافِيْنَ عَلَيْكُمْ أَوْ 
وَالطَّوَّافَاتِ"

"Ia (kucing) tidaklah najis, karena ia selalu berkeliaran di sekitar kamu".

Selanjutnya Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Dan apabila anak-anakmu telah 
sampai umur baligh, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang 
yang sebelum mereka meminta izin", yakni apabila anak-anak yang sebelumnya 
harus meminta izin pada tiga waktu yang telah disebutkan di atas. Apabila 
mereka telah mencapai usia baligh, mereka wajib meminta izin di setiap waktu, 
seperti halnya orang-orang dewasa dari putera seseorang, atau dari kalangan 
karib-kerabatnya wajib meminta izin.

Al Auza'i meriwayatkan dari Yahya bin Abi Katsir, ia mengatakan: "Apabila 
seorang anak masih balita, ia harus meminta izin kepada kedua orang tuanya 
(bila ingin masuk menemui keduanya dalam kamar) pada tiga waktu tersebut. 
Apabila ia telah mencapai usia baligh ia harus meminta izin di setiap waktu."

Demikianlah paparan singkat tentang perkara-perkara yang berkaitan dengan 
adab-adab isti'dzan. Mudah-mudahan dapat memambah pemahaman kita tentang ajaran 
Islam dalam membimbing umat manusia, guna memperoleh seluruh kemashlahatan dan 
menggapai kabahagiaan hidup di dunia dan di dunia dan akhirat.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi Khusus/Tahun VIII/1425/2004M. Penerbit 
Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton 
Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-7574821]
________
Footnote
[1]. Susu yang diperah saat unta baru saja melahirkan
[2]. Rusa yang baru berusia enam bulan
[3]. Buah semacam mentimun 
                                          

Kirim email ke