PERLUKAH HUKUMAN FISIK BAGI ANAK?

http://www.almanhaj.or.id/content/2700/slash/0

MEMPERLAKUKAN ANAK DENGAN LEMAH LEMBUT TANPA KEKERASAN
http://www.almanhaj.or.id/content/2627/slash/0

Sebuah tragedi memilukan dan susah untuk dipahami. Seorang anak kecil tewas 
terbunuh oleh orang tuanya sendiri, lantaran orang tua gregetan atas tangisan 
sang anak yang tidak segera berhenti. Sang ayah pun “memperlihatkan” 
kekuatannya, sehingga darah dagingnya tersebut menghembuskan nafas terakhir, di 
tangan orang tuanya sendiri. 

Kisah memilukan semacam ini bukan imajinatif, tetapi pernah terjadi. Sebuah 
tindak kekerasan orang tua di lingkungan keluarga. Yang semua terjadi karena 
sikap emosi dan ketidak sabaran. Padahal, tubuh mungil itu seharusnya 
mendapatkan belaian kasih sayang. Karena kewajiban bagi orang tua untuk 
memberikan bimbingan bagi anak, sebagai implementasi amanah yang dibebankan 
kepada orang tua. Meski saat menghadapi sang anak, tak mustahil orang tua 
merasa kewalahan karena perilaku yang tidak menyenangkan dari si anak. 
Begitulah, anak yang merupakan amanah, tetapi juga bisa menjadi sumber cobaan.

ANAK MERUPAKAN AMANAH, SEKALIGUS SUMBER COBAAN
Sebagai konsekuensi dari amanah, orang tua dituntut untuk memberikan perhatian, 
mencurahkannya kepada sang buah hati dengan penuh kesungguhan. Baik yang 
berbentuk material maupun psikis. Orang tua harus mempunyai kewajiban memberi 
bimbingan demi kebaikan dan keselamatan anak. Secara implisit, di dalam al 
Qur`an surat Tahrim ayat 6, Allah telah mengingatkan pentingnya hal ini. 

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: 

"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api 
neraka…" [at Tahrim : 6].

Setelah mengetengahkan ayat di atas, Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu 
mengatakan: “Ibu, ayah, guru dan masyarakat bertanggung jawab di hadapan Allah 
Subhanahu wa Ta'ala kelak tentang pendidikan generasi penerus mereka. Jika 
mereka telah melaksanakan yang terbaik, niscaya sang anak dan mereka akan 
bahagia di dunia dan akhirat. Tetapi apabila melalaikan pembinaannya, niscaya 
akan celaka, dan dosa akan berada di pundak-pundak mereka”.[1]

Anak, selain berfungsi sebagai penyejuk mata orang tuanya, juga bisa berperan 
menjadi fitnah yang bisa menggoda, bahkan berpotensi menjerusmuskan orang 
tuanya menuju jurang kenistaan. Cobaan ini bisa terjadi, lantaran fitrah orang 
tua yang sangat mencintai anak-anaknya, sehingga terkadang apapun yang menjadi 
tuntutan kebutuhan sang anak, selalu berusaha dipenuhi. Pemenuhan kebutuhan 
tanpa reserve ini bisa menjadi salah satu sumber fitnah ini, tak mustahil 
membebani kemampuan orang tua, sehingga tatkala tak terpenuhi, ia bisa 
menimbulkan intrik (masalah). 

Allah Subhanahu wa Ta'ala di dalam al Qur`an memperingatkan : 

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara istri-istrimu dan 
anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu 
terhadapnya …" [at Taghabun : 14]. 

Syaikh as Sa'di menyatakan: "Ini merupakan peringatan Allah bagi kaum Mukminin 
agar tidak terjerumus oleh tipuan istri dan anak-anaknya. Sebab, sebagian 
mereka bisa berperan sebagai musuh. Dan musuh adalah sosok yang menginginkan 
kejelekan bagimu. Maka tugasmu adalah, mewaspadai anggota rumah tangga dari 
sifat tersebut. Sementara tabiat jiwa manusia berkecenderungan mencintai istri 
dan anak-anak…”[2] 

KASIH-SAYANG MERUPAKAN PRINSIP ISLAM[3] 
Sifat rahmat dalam agama kita cakupannya meliputi dunia dan akhirat, manusia, 
hewan, bangsa burung dan lingkungan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : 

"Dan rahmatku meliputi sagala sesuatu." [al A’raf : 156].

Dalam ayat di atas, Allah menyifati diriNya dengan sifat rahmat. 

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : 

"Dan tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat 
bagi semesta alam". [al Anbiya’ : 107].

Kata al ‘alamin dalam ayat di atas bersifat umum, menyangkut manusia, jin, 
hewan, burung, binatang-binatang penghuni daratan maupun lautan. Allah l 
memerintahkan (kaum Muslimin) bersikap kasih-sayang dalam segala hal dan 
tindakan. Semakin lemah seorang makhluk (manusia), maka curahan kasih dan 
sayang padanya mesti lebih besar, dan kelembutan kepadanya lebih dituntut lagi. 
Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta'ala melarang menghardik anak yatim dan 
berbuat jahat kepadanya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: 

"Dan adapun terhadap anak yatim, maka janganlah engkau bertindak 
sewenang-wenang". [adh Dhuha:9]. 

Siapapun menyukai kelembutan dan sikap simpatik. Hal ini sudah menjadi tabiat 
manusia, mereka lebih menyenangi sosok-sosok yang penampilannya sejuk tidak 
angker. Cerminan implemenatsi kasih-sayang ini telah dicontohkan Nabi 
Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan beliau mencela orang yang tidak mempunyai 
rasa kasih-sayang pada anak-anaknya. 

Imam al Bukhari menuliskan sebuah judul, bab rahmatu al waladi wa taqbilihi wa 
mu’anaqatihi, (bab kasih-sayang pada anak, menciumi dan memeluknya). Dalam bab 
ini, Imam al Bukhari membawakan sebuah hadits yang menceritakan, bahwa suatu 
ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kedatangan seorang sahabat yang 
bernama Aqra’ bin Habis. Ia melihat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam sedang 
mencium al Hasan (cucunya). Maka ia berkomentar: “Aku mempunyai sepuluh orang 
anak, (namun) aku tidak pernah mencium satu pun dari mereka,” maka Nabi 
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : 

مَنْ لَا يَرْحَمُ لَا يُرْحَمُ

"Barangsiapa tidak menyayangi, maka tidak disayangi".[4] 

BUKAN KEKERASAN, TETAPI LEMAH-LEMBUT 
Di tengah keluarga, anak-anak juga mempunyai hak layaknya anggota keluarga 
lainnya. Terutama hak untuk meraih hangatnya kasih-sayang dari orang tua atau 
pun penghuni rumah yang lain. Anak-anak meruapakan bagian dari keluarga yang 
mendapatkan perhatian dan kasih-sayang penuh, supaya pertumbuhan jasmani dan 
psikisnya baik. 

Semakin lemah seorang makhluk (manusia), maka curahan kasih dan sayang, sikap 
lemah-lembut kepadanya, semestinya lebih besar. Nabi Shallallahu 'alaihi wa 
sallam memerintahkan untuk mencurahkan perhatian ekstra terhadap anak-anak, 
wanita dan orang tua renta, atau orang yang belum tahu (jahil). 

Sebagai contoh, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mencaci-maki orang 
badui yang kencing di masjid, juga tidak memukulnya. Sebab orang tersebut belum 
mengetahui hukum dan kondisi. Oleh karena itu, beliau Shallallahu 'alaihi wa 
sallam tidak bersikap kasar kepadanya, justru melarang sebagian sahabat yang 
berniat untuk menghentikan polahnya yang tidak terpuji di masjid.[5] 

Demikian juga, saat mengomentari kesalahan sahabat Mu’awiyah bin Hakam as 
Sulami yang mendoakan orang yang bersin di tengah shalat. Usai shalat, Nabi 
Shallallahu 'alaihi wa sallam hanya menasihati : “Ini adalah shalat, tidak 
pantas di dalamnya diucapkan omongan-omongan dengan orang. (Yang dikerjakan) 
hanya mengucapkan tasbih, takbir dan membaca al Qur`an”.

Begitu melihat lembutnya teguran Nabi, maka ia pun berkata : “Aku tebus engkau 
dengan ayah dan ibuku. Aku tidak pernah melihat pendidik sebelum dan sesudah 
itu yang lebih baik cara mendidiknya dibandingkan beliau. Beliau tidak 
menghardikku, tidak memukulku, (juga) tidak mencaci makiku”.[6]

Itulah karakter yang mendominasi pribadi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, 
menjadi uswah (teladan) bagi seorang guru, pendidik ataupun orang tua. Sifat 
kelembutan dan kasih-sayang menjadi simbol, apalagi kepada anak-anak. 
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: 

"Dan sungguh pada diri Rasulullah terdapat teladan yang baik bagi kalian, 
(yaitu) orang yang mengharapkan pertemuan dengan Allah dan mengingat Allah 
dengan banyak". [al Ahzab : 21]. 

Apabila rasa cinta, kasih sayang orang tua (dan pendidik) kurang tercurahkan 
pada diri anak-anak, tak mustahil sang anak akan tumbuh sebagai pribadi yang 
berperi laku aneh di tengah komunitasnya, yaitu kawan-kawannya. Misalnya tidak 
pandai berinteraksi dengan orang luar, kurang memiliki kepercayaan diri, kurang 
memiliki kepekaan social, tidak mampu menumbuhkan semangat gotong-royong 
ataupun pengorbanan. Kelak, kadang-kadang ia tidak bisa menjadi seorang ayah 
yang penyayang, atau pasangan yang baik interaksinya, juga tidak bisa berperan 
sebagai tetangga yang enggan mengganggu tetangganya, dan efek negatif lainnya. 
Sebab itu, merupakan kewajiban bagi orang tua untuk memenuhi kebutuhan cinta 
dan kasih kepada anak-anaknya.[7] 

KEZHALIMAN AKAN MENDAPAT BALASAN 
Islam memberlakukan juga cara mendidik anak dengan sanksi (iqab). Namun 
bentuk-bentuk sanksi itu merupakan pilihan terakhir, dan harus sesuai dengan 
rambu-rambu yang telah digariskan Islam. Orang tua (setiap muslim) tidak boleh 
bertindak aniaya kepada siapa saja, apalagi menjadikan anak-anak sebagai obyek 
pelampiasan kemarahan, kompensasi dari stress ataupun kejengkelan yang sedang 
menyelimuti kepala orang tua. Menghukum orang dewasa yang tidak bersalah saja 
dilarang keras oleh Islam, apalagi menghukum anak-anak yang masih kecil yang 
tidak berdosa dan tidak berbuat salah.

Tindakan semena-mena yang dilakukan oleh oknum orang tua, ibu atau ayah, baik 
yang bersifat fisik, emosi ataupun psikis, tetap saja termasuk dalam kategori 
kezhaliman, yang akan dimintai tanggung jawabnya kelak di Akhirat. Allah 
Subhanahu wa Ta'ala berfirman : 

"Maka, demi Rabb-mu, Kami pasti akan menanyai mereka semua". [al Hijr : 92]. 

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyatakan di dalam hadits hasan 
riwayat an Nasa-i : “Sesungguhnya Allah akan menanyakan setiap penggembala 
(setiap orang yang diamanahi dengan tanggung jawab) tentang apa yang menjadi 
tanggung jawabnya, apakah ia memeliharanya atau menyia-nyiakannya?” 

Abu Mas'ud al Badri Radhiyallahu 'anhu pernah mengisahkan: 

كُنْتُ أَضْرِبُ غُلَامًا لِي بِالسَّوْطِ فَسَمِعْتُ صَوْتًا مِنْ خَلْفِي 
اعْلَمْ أَبَا مَسْعُودٍ فَلَمْ أَفْهَمْ الصَّوْتَ مِنْ الْغَضَبِ قَالَ فَلَمَّا 
دَنَا مِنِّي إِذَا هُوَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ 
فَإِذَا هُوَ يَقُولُ اعْلَمْ أَبَا مَسْعُودٍ اعْلَمْ أَبَا مَسْعُودٍ قَالَ 
فَأَلْقَيْتُ السَّوْطَ مِنْ يَدِي فَقَالَ: اعْلَمْ أَبَا مَسْعُودٍ أَنَّ 
اللَّهَ أَقْدَرُ عَلَيْكَ مِنْكَ عَلَى هَذَا الْغُلَامِ قَالَ فَقُلْتُ لَا 
أَضْرِبُ مَمْلُوكًا بَعْدَهُ أَبَدًا. و في رواية : فَسَقَطَ مِنْ يَدِي 
السَّوْطُ مِنْ هَيْبَتِهِ

"Aku pernah memukul budak lelakiku. Kemudian aku mendengar suara dari belakang 
yang berbunyi : "Ketahuilah, wahai Abu Mas'ud," aku tidak memahami suara itu 
karena larut dalam emosi. Tatkala orang itu mendekat, ternyata adalah 
Rasulullah. Beliau berkata : "Ketahuilah, wahai Abu Mas'ud. Sesungguhnya Allah 
lebih kuasa menghukummu daripada dirimu terhadap budak lelaki itu”. Ia kemudian 
berkata : "Setelah itu, aku tidak pernah memukul seorang budak pun". Dalam 
riwayat lain : "Cambukku terjatuh dari tanganku karena kewibawaan beliau".[8] 

EFEK NEGATIF KEKERASAN PADA ANAK DALAM RUMAH TANGGA 
Orang tua yang sukses dalam mendidik anak harus menjauhi cara-cara hukuman 
fisik. Impian setiap pasangan adalah, anak-anak mereka tumbuh dan berkembang 
secara optimal, agar kelak menjadi manusia yang memiliki kepribadian matang. 

Kekerasan, disamping merupakan tindakan itu sia-sia, hal itu juga berbahaya 
bagi pelaku dan obyeknya. Metode mendidik dengan tindakan fisik, seperti 
menampar, mencubit atau memukul tidak efektif memberikan penyadaran. Justru 
yang sangat mungkin akan menimbulkan luka batin, trauma, serta mengganggu 
pertumbuhan kepribadian anak. Dia akan menjadi pendiam dengan menyimpan 
kebencian karena karakternya sudah hancur oleh penghinaan dan ejekan [9]. Atau 
sebaliknya, sang anak menjadi hiperaktif atau dia justru mengalami depresi. 
Sangat mungkin pula terjadi, anak menjadi dendam saat beranjak dewasa nanti 
atas perlakuan orang tuanya yang menyakitkan.

Bahkan kemungkinan juga terjadi cacat fisik atau kematian. Pada saat itulah 
akan muncul penyesalan, namun nasi sudah menjadi bubur. 

Layak untuk direnungkan perkataan Ibnu Khaldun : “Barangsiapa yang pola 
asuhannya dengan kekerasan dan otoriter, baik (ia) pelajar atau budak ataupun 
pelayan, (maka) kekerasaan itu akan mendominasi jiwanya. Jiwanya akan merasa 
sempit dalam menghadapinya. Ketekunannya akan sirna, dan menyeretnya menuju 
kemalasan, dusta dan tindakan keji. Yakni menampilkan diri dengan gambar yang 
berbeda dengan hatinya, lantaran takut ayunan tangan yang akan 
mengasarinya”.[10]

Oleh karenanya, untuk menjadi perhatian kita, bahwa : 
1. Berinteraksi dengan anak kecil harus dilandasi dengan sifat kasih sayang dan 
cinta. Kekerasan hanya akan menimbulkan efek yang negatif bagi anak. 
2. Islam melindungi hak-hak anak-anak. 
3. Setiap apa yang kita lakukan, termasuk kezhaliman, maka perbuatan seperti 
ini akan mendapat balasan. 

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XI/1427H/2006M. Diterbitkan 
Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton 
Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
________
Footnote 
[1]. Kaifa Nurabbi Auladana, hlm. 22.
[2]. Taisiru al Karimi ar Rahman, hlm. 868.
[3]. Pembicaraan tentang rahmat disarikan dari tulisan ar Rahimuna Yarhamuhu ar 
Rahman, Syaikh Dr. Muhamammad bin Musa bin Nashr, Majalah al Ashalah, edisi 21, 
Th. IV, Rabi’ul Akhir 1420H, secara ringkas, Ithafu al Khiayarari al Maharati 
fi Ma’rifati Wasaili at Tarbiyah al Muatstsirah, hlm. 6-61. 
[4]. Shahih al Bukhari, kitab al Adab, 18, bab Rahmatu al Waladi wa Taqbilihi 
wa Mu’anaqatihi; Muslim, kitab al Fadhail no (65). 
[5]. HR Muslim no. 285. 
[6]. HR Muslim no. 537. 
[7]. Lihat Ushul at Tarbiyah al Islamiyyah, karya Abdur Rahman an Nahlawi, hlm. 
137.
[8]. HR Muslim no. 3135.
[9]. Kaifa Nurabbi Waladaka, hlm. 92.
[10]. Al Muqaddimah, 540. Lihat pula Kaifa Nurabbi Waladaka, karya Laila bintu 
Abdir Rahman al Juraiba, hlm. 91. 
                                          

Kirim email ke