Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Mohon nasehat kepada ikhwan dan akhwat di milis ini,

apa hukumnya jika kita budidaya udang untuk mempercepat produksi dilakukan 
ablasi (yaitu dengan menggunting salah satu mata pada udang)
mohon penjelasan beserta dalilnya ya..

jazakallah khoir
wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh



 



  






      


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke