saya mau tanya, penetapan waktu akiqoh,(7 hari, atau 14 hari atau hari lain
yang
ada syar'iatnya didalam agama) itu adalah waktu penyembelihan atau waktu
pembagian daging akiqoh? sebagai contoh kasus, bolehkah kambing disembelih pada
hari ke 7, kemudian karena keterbatasan tenaga, akhirnya daging yang sudah
dimasak disebarkan pada hari ke 8pagi. Atau karena keterbatasan tenaga, maka
kambing disembelih pada hari ke 6 sore, kemudian malamnya dimasak dan paginya
baru dibagikan.
------------------------------------
Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/