Assalamu'alaikum,

ikhwan n akhwat ana mau tanya apakah diperbolehkan menghadiri walimah teman yg 
didalamnya diputar lagu melalui tape/player?? lagu yg diputar beragam dari 
gambus hingga dangdut. apa boleh tetap masuk ke dalam dan bersalaman dengan 
pengantinnya?? karena ana sudah beberapa kali menghadiri acara walimah seperti 
itu, dari teman ana yang masih awam sampai teman yg 1 manhaj pun ada lagunya 
(ga semuanya,tp ada beberapa). jd hukumnya bagaimana? apakah ana berdosa dg 
menhadiri walimah2 tersebut sedangkan ana sdh tau hukumnya kalau musik itu 
haram??





------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke