Assalamu'alaikum, ikhwan n akhwat ana mau tanya apakah diperbolehkan menghadiri walimah teman yg didalamnya diputar lagu melalui tape/player?? lagu yg diputar beragam dari gambus hingga dangdut. apa boleh tetap masuk ke dalam dan bersalaman dengan pengantinnya?? karena ana sudah beberapa kali menghadiri acara walimah seperti itu, dari teman ana yang masih awam sampai teman yg 1 manhaj pun ada lagunya (ga semuanya,tp ada beberapa). jd hukumnya bagaimana? apakah ana berdosa dg menhadiri walimah2 tersebut sedangkan ana sdh tau hukumnya kalau musik itu haram??
------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
