ada satu pengajian tafsir alQuran di Binjai yang menyatakan bahwa binatang anjing itu tidak haram dan berdosa besar bila kita mengharamkan yang dihalalkan oleh Allah. kata ustadnya. apakah kajian ini benar dan sesuai dengan petunjuk Allah dan RasulNya?
------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
