BENTUK-BENTUK INGKARUS SUNNAH
Oleh
Muhammad Ashim Musthofa
http://almanhaj.or.id/content/2925/slash/0

PENDAHULUAN
Qur’aniyun bentuknya bermacam-macam. Di Indonesia ada yang secara tegas memakai 
sebutan Ingkarus Sunnah untuk menyatakan bahwa pegangan satu-satunya adalah 
al-Qur’an. Sebenarnya gerakan ingkarus Sunnah sudah lama muncul ke permukaan, 
sejalan dengan munculnya firqah-firqah umat Islam. Dalam sejarah, firqah yang 
dari segi waktu disebutkan oleh Ulama sebagai yang muncul pertama kali di 
tengah umat Islam adalah Khawarij, di susul kemudian dengan kemunculan Syi’ah. 
Keduanya muncul pada zaman kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Hanya saja, Syi’ah 
waktu itu masih sangat terselubung. (Lihat Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah 
XIII/32,33 dan 49). Khawarij sejak pertama kemunculannya merupakan sekelompok 
orang yang terkesan sangar, pemberani dan tanpa basa basi. Sedangkan Syi’ah 
adalah sekelompok orang yang terkenal sangat licik, salah satu aqidahnya adalah 
menipu. Aqidah “menipu” ini mereka istilahkan dengan taqiyah. Namun baik 
khawarij maupun syi’ah, sama sama jahat, kejam dan bengis terhadap 
lawan-lawannya, khususnya terhadap Ahlu Sunnah dan tokoh-tokohnya. Bahkan 
syi’ah lebih jahat lagi. (Lihat Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah XXVIII/478,479,480 
dst). 

Sejalan dengan kemunculan firqah-firqah itulah, penolakan terhadap sunnah 
berhembus kencang. Bahkan penolakan terhadap sunnah itulah yang menjadi pemicu 
lahirnya firqah-firqah. Baik penolakan secara total, maupun penolakan secara 
sepenggal-sepenggal, dalam arti; yang sesuai dengan hawa nafsu diterima, 
sedangkan yang tidak cocok dengan hawa nafsu ditolak.

Khawarij menolak berpegang kepada Sunnah jika menurut mereka tidak sesuai 
dengan zhahirnya nash al-Qur’an. (Majmu’ Fatawa XIII/48-49). Sedangkan Syi’ah 
menolak banyak Sunnah yang shahih hanya karena mengikuti kaidah hawa nafsu 
mereka. Mereka adalah makhluk terjahat di muka bumi. Mereka tidak saja menolak 
Sunnah, bahkan juga al-Qur’an. [Majmu’ Fatawa XXVIII/480,481,482]

Begitu pulalah seterusnya, mu’tazilah serta firqah-firqah lain, adalah 
kelompok-kelompok yang tidak menerima Sunnah sepenuhnya. Bahkan kemudian ada 
kelompok yang menolak Sunnah secara total.

SEJARAH INGKARUS SUNNAH
Sebenarnya bisa difahami bahwa benih-benih ingkarus Sunah sudah muncul 
bersamaan dengan lahirnya firqah-firqah di atas. Hanya saja saat itu mereka 
tidak dikenal sebagai gerakan ingkarus Sunnah, sebab memang bukan itulah 
spesifikasi kesesatannya. Tetapi firqah-firqah itulah sejatinya yang memelopori 
lahirnya gerakan spesifik ingkarus Sunnah, bahkan gerakan-gerakan menyimpang 
lain yang memiliki unsur pengingkaran terhadap Sunnah, meskipun tidak secara 
total, tetapi hanya secara parsial.

Khadim Husain Ilahi Najasy, seorang dosen pada fakultas Tarbiyah, Univ. Ummul 
Qura di Thaif, dalam bukunya menyebutkan bahwa pada akhir abad kedua Hijriyah, 
telah lahir gerakan yang menyerukan dihilangkannya Sunnah secara total dan 
bahwa Sunnah tidak boleh dijadikan sandaran dalam pensyari’atan hukum-hukum 
Islam. Ini katanya, akibat pengaruh syubhat yang diwariskan oleh syi’ah, 
khawarij dan mu’tazilah. Ia membuktikannya dengan peristiwa dialog yang terjadi 
antara Imam Syafi’i rahimahullah melawan salah seorang pendukung gerakan itu. 
Kisah itu ia nukil dari Kitab Jama’ al-Ilmi yang diterbitkan bersama Kitab 
al-Umm karya Imam Syafi’i. Namun menurut kesimpulannya, kemungkinan terkuat 
orang yang mendebat Imam Syafi’i tersebut berasal dari kelompok khawarij 
ekstrimis, bukan dari kelompok mu’tazilah seperti yang disimpulkan oleh 
Musthafa as-Siba’i dalam as-Sunnah wa Makanatuha dan Khudhari Bik dalam Tarikh 
at-Tasyri’ al-Islami. [Lihat al-Qur’aniyun wa Syubuhatuhum haula as-Sunnah, 
karya Khadim Husain Ilahi Najasy, dibawah sub judul : Mauqif al-Qur’aniyin 
as-Sabiqin min as-Sunnah].

Khawarij memang cenderung mengembalikan segala perkara kepada al-Qur’an saja, 
bahkan menuntut agar orang mengikuti al-Qur’an, tetapi mereka keluar dari 
Sunnah dan jama’ah (maksudnya, pemahamannya tidak mengikuti jama’ah kaum 
Muslimin yang ditokohi para sahabat g ). (Lihat Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah 
XIII/208). Berbeda dengan mu’tazilah yang tidak menolak Sunnah secara total. 
Golongan yang terakhir ini, kesukaannya mengotak-atik nash-nash al-Qur’an 
maupun Sunnah supaya selaras dengan akal pikiran mereka yang dangkal.

PERKEMBANGAN INGKARUS SUNNAH
Menurut Khadim Husain Ilahi Najasy dalam bukunya “al-Qur’aniyun” (terbitan 
Maktabah ash-Shiddiq, cet. I Th. 1409 H/1989 M) hal. 99, bahwa semenjak 
peristiwa dialog Imam Syafi’i dengan salah seorang anggauta kelompok yang 
menuntut disingkirkannya Sunnah sebagai sumber hukum, sampai kurang lebih 
sebelas abad kemudian, tidak terdengar dalam catatan sejarah adanya orang atau 
kelompok yang menyerukan agar Sunnah disingkirkan dari kedudukannya sebagai 
sumber hukum. Baru pada abad ke tiga belas Hijriyah mulai terdengar kembali 
adanya bencana pengingkaran terhadap Sunnah.

Disebutkan, kemunculannya diawali diwilayah yang penduduknya berbicara bahasa 
Arab, ada yang mengatakan di Irak, ada pula yang mengatakan di Mesir. Namun 
menurut Khadim Husain Ilahi Najasy, Mesir lebih mendekati kebenaran. Kemudian 
berkembang dan subur di India. (Lihat al-Qur’aniyun hal. 99 dan seterusnya). 
Pertumbuhan ingkarus Sunnah di Mesir sendiri berawal dari pengaruh-pengaruh 
gerakan westernisasi, disusul kemudian dengan kemunculan Jamaludin al-Afghani. 
Ia membikin wadah diskusi yang di dalamnya berkumpul tokoh-tokoh pergerakan 
seperti Muhammad Abduh, Abdul Karim Salman, Sa’ad Zaghlul dan lain-lain. 
Jamaludin al-Afghani adalah orang pertama yang mencetuskan gagasan nasionalisme 
Mesir hingga kuatnya ikatan kebangsaan dapat menggantikan ikatan agama. 
Akhirnya Mesir bukan merupakan negara agama, tetapi menjadi negara bangsa Mesir 
yang komposisinya terdiri dari kaum Muslimin, Yahudi dan Kristen. Jamaludin 
percaya dengan persatuan antar tiga agama. Kondisi parah ini diperparah dengan 
perkembangan politik di Mesir dan penjajahan Inggris. Begitulah secara ringkas, 
sehingga akhirnya muncul gerakan ingkarus Sunnah, baik ingkar secara total, 
maupun ingkar terhadap sebagian Sunnah. Namun Ingkarus Sunnah di negeri yang 
berbahasa Arab ini tidak bersifat jama’ah, tetapi lebih bersifat individual.

Beberapa tokoh individu yang memelopori ingkarus Sunnah murni (total) ialah : 
dr. Muhammad Taufiq Shidqi (Th. 1298 – 1338 H/sekitar Th. 1880-1920 M), Mahmud 
Abu Rayyah, dr. Abu Syadi Ahmad Zaki (1892-1955 M), Dr. Isma’il Adham 
(1911-1940 M) dll.

Sementara orang-orang yang menolak sebagian Sunnah, tokoh-tokohnya antara lain 
: Ahmad Amin, Ahmad Fauzi, Muhammad Bakhit dan lain-lain. (Lihat al-Qur’aniyun 
hal. 112-203) Wallahu a’lam.

Tentu Madrasah Ishlahiyah, sebagai wadah gerakan Aqlaniyah (pengagungan 
terhadap akal) moderen di Mesir, merupakan gerakan yang turut serta meramaikan 
berkembangnya penolakan terhadap hadits Ahad. Madrasah ini didirikan pada suatu 
masa di tengah kolonialisme Inggris terhadap Mesir. Ajaran-ajarannya mulai 
menonjol di tangan Jamaludin al-Irani (yang kemudian menjadi terkenal dengan 
sebutan Jamaludin al-Afghani). Kemudian ajaran-ajaran Madrasah tersebut semakin 
populer dan mengakar pada masa kepemimpinan Muhammad Abduh. Begitulah 
seterusnya. Tokoh-tokoh gerakan Madrasah Islahiyah (Aqlaniyah) moderen ini 
antara lain; Sa’ad Zaghlul, Muhammad Farid Wajdi, Qasim Amin, Ali Abdur Raziq, 
Luthfi Sayyid, Mahmud Syaltut, Musthafa al-Maraghi (penyusun Tafsir 
al-Maraghi-pen), dan belakangan Hasan at-Turabi, Muhammad al-Ghazali, Yusuf 
al-Qardhawi, Fahmi Huwaidi serta Muhammad Imarah. (Lihat Maa ana ‘alaihi wa 
Ashabi karya Ahmad Salam, cet. I th. 1415H/1995 M, terbitan Daar Ibni Hazm hal. 
33-34).

Sebenarnya akibat akhir dari perjalanan kaum Aqlaniyun (para pengagung akal) 
ini adalah pengingkaran terhadap wahyu dan penolakan terhadap agama, suka 
ataupun tidak. (Al-Aqlaniyun Afraakh al-Mu’tazilah al-Ashriyun, karya Syeikh 
Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid al-Atsari, cet. I th. 1413 H/1993 M, 
Maktabah al-Ghuraba’ al-Atsariyah, Madinah, KSA hal. 74).

PERKEMBANGAN INGKARUS SUNNAH DI INDIA
Ternyata gerakan ingkarus Sunnahpun sampai ke India. Ada faktor-faktor yang 
menyebabkan lahirnya gerakan ini, yang terpenting (menurut Khadim Husain dalam 
al-Qur’aniyun hal. 19,20, 21, 22 dst.) di antaranya adalah :

1. Sebagai akibat logis dari benih-benih gerakan yang ditebarkan oleh anggauta 
kelompok Sayyid Ahmad Khan, anak seorang tokoh Muslim terkemuka India, namun 
sepeninggal ayahnya ia berkembang mengikuti kekagumannya pada Inggris dan 
akhirnya melahirkan berbagai pemikiran aneh.

2. Akibat pengaruh kolonialisme Barat.
Maka mulai tahun 1902 muncullah seorang pendiri gerakan Qur’aniyun bernama 
Ghulam Nabi yang dikenal dengan nama Abdullah Jakralawi. Ia memulai 
kegiatan-kegiatan rusaknya dengan mengingkari seluruh Sunnah Nabi n . Pusat 
kegiatannya di sebuah Masjid di Lahore (sekarang masuk wilayah Pakistan) 
bernama Masjid Jiniyan Wali.

Sebenarnya, gerakan Qur’aniyun di India mula-mula dipelopori oleh dua orang 
yang memiliki satu sumber perguruan, dalam waktu bersamaan ; pertama, Muhibbul 
Haq Azhim Abadi di daerah Bahar, India bagian timur. Kedua Abdullah Jakralawi 
di Lahore. Hanya saja, secara lahir orang yang pertama tidak menyelisihi 
kebiasaan umumnya kaum Muslimin. Ia tetap melakukan kegiatan-kegiatan Islam 
seperti orang Islam umumnya, namun dengan mengambil istinbath hukum hanya 
berdasarkan al-Qur’an tanpa merujuk kepada hadits. Hal ini menyebabkan kegiatan 
serta gagasannya tidak terlalu menyentakkan perhatian kaum Muslimin.

Sementara orang kedua (yaitu Abdullah Jakralawi), sejak kemunculan pertamanya 
sudah menyelisihi umumnya kaum Muslimin. Hal pertama yang sangat mencolok 
adalah perbedaan dalam masalah shalat, hingga akhirnya membentuk sebuah firqah 
baru dengan nama Ahli dzikir wal Qur’an.

Demikianlah seterusnya, semakin lama terjadi perbedaan yang semakin lebar 
antara pengikut Qur’aniyun (ingkarus Sunnah) dengan kaum Muslimin.
Dan gerakan ingkarus Sunnah murni di India, yang dipelopori oleh Abdullah 
Jakralawi bukan saja dianut sebagai faham individual, tetapi merupakan faham 
suatu jama’ah. Jama’ah sesat dan kufur.

Di sana masih banyak tokoh ingkarus Sunnah lainnya di India, namun cukuplah apa 
yang disebutkan di sini sebagai contoh gambaran perkembangan Ingkarus sunnah.

INGKARUS SUNNAH DI INDONESIA
Tidak banyak yang bisa disampaikan tentang ingkarus Sunnah di Indonesia, namun 
pada tahun delapan puluhan dan sebelumnya pernah meledak kepermukaan sebuah 
gerakan ingkarus Sunnah dengan tokohnya antara lain Nazwar Syamsu. Mereka 
mempunyai tata cara shalat sendiri. Shalat menurut mereka sama dengan dzikir. 
Dengan demikian jika sekelompok orang duduk dalam majelis ilmu, sudah mereka 
anggap melaksanakan shalat karena majelis ilmu merupakan majelis dzikir. Ini 
tentu akibat pengingkaran mereka terhadap Sunnah atau akibat hawa nafsu dan 
kejahilan mereka. Sebab di dalam al-Qur’an, menurut mereka tidak terdapat tata 
cara shalat secara khusus.

Mengingkari Sunnah secara demikian berarti telah mengingkari wahyu Allah dan 
itu adalah kufur. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman :

فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ 

Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia 
kepada Allah (Alquran) dan Rasul (sunnahnya). [An-Nisa’ : 59]. 

وَمَا يَنطِقُ عَنِ الْهَوَى إِنْ هُوَ إِلاَّ وَحْيٌ يُوحَي

Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu 
tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). [An-Najm : 3-4].

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

أَلاَ إِنِّي أُوْتِيْتُ الْقُرْآنَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ

Ketahuilah, bahwa aku telah diberi wahyu al-Qur’an dan yang semisal al-Qur’an 
(yakni Sunnah) datang bersamanya. [HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Hakim dan Ahmad 
dengan sanad yang shahih. Lihat al-Hadits Hujjatun binafsihi fi al-‘Aqaid wal 
Ahkam, Syeikh al-Albani, yang di bukukan oleh Muhammad Id al-Abbasi, ad-Daar 
as-Salafiyah, cet. I 1406 H/1986 M. hal. 32-33, juga pada muqadimah hal. 25].

Jadi mereka adalah golongan orang yang sebenarnya menentang al-Qur’an al-Karim. 
Gerakan ini hingga kini masih ada, hanya suaranya tak begitu bergema. La haula 
wala Quwwata illa Billah. Semoga kita dilindungi dari kejahatan-kejahatan 
gerakan semacam ini.

BENTUK-BENTUK INGKARUS SUNNAH
Inggkarus Sunnah seperti telah diisyaratkan di atas, ada yang berbentuk total, 
yaitu menolak Sunnah secara keseluruhan. Dan ada yang berbentuk parsial, yaitu 
hanya menolak sebagian Sunnah, di antaranya hadits-hadits Ahad yang berkaitan 
dengan masalah aqidah atau hadits-hadits yang menurut tolok ukur logika mereka 
tidak masuk akal. Kelompok penolak sebagian Sunnah ini tidak menamakan diri 
sebagai kaum ingkar Sunnah, bahkan menolak sebutan demikian.

Bentuk Ingkarus Sunnah secara total sudah dapat terbaca gerakannya semenjak 
zaman Imam Syafi’i rahmahullah (seperti telah dipaparkan serba sedikit di atas) 
hingga zaman sekarang. Beberapa tokohnyapun sudah dipaparkan. Jika di Mesir 
lebih banyak bersifat individual, maka di India dan Indonesia lebih merupakan 
gerakan jama’ah yang terorganisir. Tetapi masing-masing memiliki daya sesatnya 
sendiri-sendiri.

Karena itu, dibawah ini hanya akan dipaparkan beberapa bentuk gerakan secara 
garis besar yang sebenarnya merupakan bagian dari ingkarus Sunnah, namun yang 
tentu menolak jika disebut ingkarus Sunnah. Sebab mereka beranggapan bahwa 
mereka tidak menolak Sunnah. Hanya karena mereka bersandar pada logika, maka 
mereka menolak banyak Sunnah dengan anggapan bahwa Sunnah tersebut mustahil 
berasal dari Nabi n . 

Jika diperhatikan, penolakan terhadap Sunnah jenis ini, ada yang berbentuk 
individual dan ada pula yang berbentuk jama’ah.

Secara individual, gerakan ini dipelopori antara lain oleh tokoh-tokoh 
pergerakan seperti yang telah dikemukakan di atas. Meskipun sebenarnya 
tokoh-tokoh tersebut juga mewakili suatu jama’ah dan pada kenyatannya jama’ah 
yang dipimpinnyapun menggunakan pola-pola tokoh-tokohnya ketika berbicara 
tentang Islam dan perjuangan. 

Misalnya adalah Muhammad al-Ghazali, seorang tokoh pergerakan kontemporer yang 
dilihat sepintas sepertinya ingin mengikatkan diri pada cara-cara Salaf. Namun 
setelah diperhatikan ternyata berlawanan dengan cara-cara salaf, bahkan 
manhajnya terlihat sangat bebas dan menghilangkan batas-batas pemisah antara 
haq dan bathil. Di satu sisi sepertinya ingin mengembalikan pada manhaj 
al-Qur’an, tetapi di sisi lain ternyata menghantam Sunnah dan Ahlu Sunnah.

Syaikh Ahmad Salam dalam karyanya “Maa ana ‘Alaihi wa Ashabi” (Daar Ibnu Hazm 
cet. I, hal. 194 dst) menukil beberapa pernyataan Muhammad al-Ghazali dari 
beberapa tulisannya antara lain :

“Mengaitkan diri dengan Salaf merupakan tujuan para pelaku perbaikan pada zaman 
kita sekarang…Tetapi apa yang kini disebut Salafiyah serta apa yang 
ditawarkannya sebagai jalan kembali, sungguh merupakan sesuatu yang 
mengherankan, sebab penawaran itu memuat sejumlah besar persoalan yang bersifat 
kekanak-kanakan yang semestinya harus mati, dan generasi umat sekarang tidak 
perlu dibebani untuk mempelajarinya” [dinukil oleh Syaikh Ahmad Salam dari buku 
karya Muhammad al-Ghazali: Dustur al-Wihdah ats-Tsaqafiyah hal. 130]

Pada buku lain Muhammad al-Ghazali mengatakan : “Para da’i umat Islam, baik 
salaf maupun khalaf seharusnya berpegang pada metodologi al-Qur’an dalam 
memaparkan persoalan-persoalan aqidah. Mereka hendaknya menyibukkan diri dengan 
mengemukakan upaya-upaya solusi Islami bagi problem-problem masa kini serta 
krisis-krisis moril dan materiil yang muncul. Sebab itulah sesungguhnya yang 
telah dikerjakan oleh generasi Salaf yang pertama, sehingga hal itu sangat 
membantu bagi penaklukan-penaklukan negeri-negeri Timur dan Barat. Adapun 
orang-orang yang kini menyibukkan diri dengan mengumandangkan perang melawan 
Jahmiyah, Mu’tazilah dan Asy’ariyah, maka bisa jadi mereka hanya memelihara 
kemenangan di medan yang tidak ada musuhnya, kemenangan dalam khayalan belaka 
dan tidak akan memperoleh apa-apa kecuali bayangan saja…” [dinukil dari buku 
Muhammad al-Ghazali “Humum ad-Da’iyah” hal. 136]. 

Seterusnya dalam buku Ma’allah hal. 347-348 (sesuai dengan penukilan Syaikh 
Ahmad Salam), Muhammad al-Ghazali mengatakan : “Merupakan keharusan bagi 
seorang peneliti (Muslim) manapun untuk senang melakukan ijtihad, selama 
ijtihadnya dipagari dengan ikatan-ikatan kokoh yang bersumber dari pendapat 
yang mantap dan dari luasnya pemahaman. Seseorang di antara kita ketika 
bersendirian saja memasuki lautan atsar yang luas, akan mendapatkan dirinya 
terpaksa bersandar kepada nash dan berupaya melakukan ta’wil lain atau akan 
mengabaikan sanadnya. Sementara sebagian orang yang lain melakukan cara 
sebaliknya.

Menurut saya : Sesungguhnya hal pertama yang terbaik adalah mempelajari 
nash-nash semuanya, kemudian mempelajari semua pendapat fikih yang diwariskan 
dari empat imam madzhab yang masyhur serta dari ahli-ahli fikih kontemporer 
lainnya, juga dari Khawarij, Zaidiyah, (Syi’ah) Imamiyah, Zhahiriyah dan 
seterusnya. Dengan catatan bahwa studi perbandingan ini harus bebas mutlak dan 
sesudahnya harus diperbolehkan bagi seorang Muslim manapun untuk memilih apa 
yang disukainya dari pendapat-pendapat fikih di atas, atau kalau tidak, 
memegangi sikap taklid kepada seorang mujtahid tertentu”.

Dari pemaparan di atas, dapat terlihat betapa kasar Muhammad al-Ghazali 
menyerang Ahlul Haq yang menyatakan perang terhadap ahli-ahli bid’ah seperti 
Jahmiyah, Mu’tazilah dan Asy’ariyah. Menurutnya, itu hanyalah medan perang 
khayalan belaka. Tetapi pada saat yang sama mengajak membuka pintu lebar-lebar 
untuk menampung masukan dari pendapat-pendapat Khawarij, Rafidhah (syi’ah), 
Zhahiriyah dan Imam madzhab yang empat, untuk kemudian bebas memilih atau 
taklid.

Kesimpulan dari apa yang dikatakan oleh Muhammad al-Ghazali ialah :
1. Bahwa mengikuti jejak Salaf hanyalah dalam masalah takut kepada Allah, 
ikhlas, mementingkan akhirat serta dalam prinsip-prinsip keadilan dan 
prinsip-prinsip musyawarah serta prinsip-prinsip lainnya.
2. Bahwa Salaf tidak mengurusi masalah fiqih furu’. Memang demikianlah yang 
dikatakan oleh al-Ghazali. Dan ini salah besar.
3. Bahwa Salafiyah yang ada sekarang ini, tidak lain hanyalah 
persoalan-persoalan kekanak-kanakan, mestinya tidak perlu ada.
4. Para da’i hendaknya berpegang dengan metodologi al-Qur’an dalam maalah 
aqidah.
5. Adalah mungkin untuk memilih pendapat Khawarij, Syi’ah atau Zaidiyah, atau 
madzhab-madzhab lain, memalui studi banding yang bebas mutlak terhadap 
nash-nash yang ada.
6. Bahkan sangat mungkin untuk bertaklid kepada firqah-firqah serta 
madzhab-madzhab di atas.
7. Bahwa membongkar penyimpangan Jahmiyah, Asy’ariyah dan Mu’tazilah merupakan 
perang yang bersifat khayalan. Hanya akan menghasilkan bayangan-bayangan 
kosong. (Syeikh Ahmad Salam dalam “Maa ana ‘alaihi wa Ashabi” dengan disadur 
secara bebas, hal. 194-196).

Demikianlah Muhammad al-Ghazali. Dan dari kesimpulan poin no. 4, terutama jika 
dihubungkan dengan pernyataan-pernyataannya yang lain, terlihat bahwa ia 
menolak hadits sebagai sumber aqidah (khususnya hadits Ahad atau yang 
menurutnya bertentangan dengan logikanya).

Tokoh lain selain Muhammad al-Ghazali, misalnya adalah Yusuf al-Qardhawi. Ia 
hampir sama dengan Muhammad al-Ghazali dalam banyak hal, begitu pula dalam 
penolakan terhadap hadits-hadits yang dirasa bertentangan dengan logikanya. Ini 
disebabkan oleh manhaj yang ditempuh keduanya sama. Hanya saja Yusuf 
al-Qardhawi lebih pandai dan halus caranya daripada Muhammad al-Ghazali. [Lihat 
al-Aqlaniyun Afrakh al-Mu’tazilah al-Ashriyun, karya Syeikh Ali bin Hasan 
al-Atsari, cet. I Maktabah al-Ghuraba’ al-Atsariyah, Madinah, KSA. Hal. 71, 72, 
73]. Masih banyak tokoh-tokoh lain yang senada.

Sementara contoh-contoh para penolak sebagian Sunnah yang berbentuk jama’ah, 
bisa disebutkan di sini secara garis besar, di ataranya : Hizbut Tahrir (HT) 
yang didirikan oleh Taqiyuddin an-Nabhani. Mereka secara tegas menolak hadits 
Ahad sebagai pedoman dalam beraqidah.

Kelompok Isa Bugis, juga banyak menolak hadits-hadits yang bertentangan dengan 
logika jahil mereka.

Majelis Tafsir al-Quran pun tidak mendasarkan pemahaman aqidahnya melalui 
nash-nash hadits, sehingga banyak persoalan aqidah yang diyakini secara keliru. 
Manhajnya dalam memahami Islam tidak sejalan dengan manhaj Salaf. Misalnya, 
keyakinan bahwa orang yang masuk neraka tidak akan masuk sorga. Mudah-mudahan 
pemahaman ini hanya karena ketidak mengertian, sehingga bila sudah mengerti 
akan berubah pemahamannya menjadi benar.

Dan di sana masih banyak kelompok pergerakan, baik atas nama individu maupun 
atas nama kelompok yang sadar atau tidak sadar, telah menolak hadits-hadits 
Nabi n hanya karena logika mereka yang dangkal tidak bisa menerimanya, padahal 
hadits-hadits itu telah diterima secara penuh oleh kaum Muslimin.

Sebagai gambaran bahwa pengaruh ingkarus Sunnah sudah merambah berbagai lapisan 
umat Islam, tampaknya contoh-contoh di atas sudah mencukupi. Wallahu a’lam.

PENUTUP
Demikianlah perjalanan sejarah ingkarus Sunnah secara ringkas hingga kini. 
Terlepas apakah gerakan ingkarus Sunnah di Indonesia ada atau tidak hubungannya 
secara struktural atau secara organisatoris dengan ingkarus Sunnah di manca 
negara, namun kesemuanya berpangkal dari hawa nafsu, syubhat dan kedangkalan 
pemahaman tentang ajaran Islam.

Disadari atau tidak, ketika seorang individu tertentu atau suatu kelompok 
tertentu membantah Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam secara 
serampangan, niscaya akan terjebak pada pengingkaran terhadap Sunnah.

Suka atau tidak suka, orang-orang yang demikian memiliki titik kesamaan 
(meskipun tidak total) dengan firqah-firqah kaum Muslimin yang sesat seperti 
Khawarij, Mu’tazilah, Syi’ah dll. Bahkan mungkin menjadi penyambung lidah atau 
menjadi kelompok golongan-golongan sesat tersebut.

Karenanya, semestinya orang berhati-hati dan bertakwa kepada Allah agar dirinya 
selamat dari ancaman siksa Allah di akhirat. Kaum Muslimin harus meluangkan 
waktunya untuk mempelajari ajaran Islam yang benar agar akhirnya bisa kembali 
kejalan yang benar. Ini bukan kegiatan yang bersifat kekanak-kanakan seperti 
yang dituduhkan oleh Muhammad al-Ghazali. Kaum Msulimin harus menghormati Nabi 
Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam secara benar dan harus menjunjung tinggi 
Sunnah-nya. Sedangkan Sunnah para sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa salalm 
juga merupakan Sunnah beliau yang harus dihormati.

Ayat berikut ini cukup sebagai bukti kongkrit dan qath’i agar umat mentaati 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءامَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِى 
اْلأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ 
وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ 

Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul(-Nya), dan 
ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang 
sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Alquran) dan Rasul (sunnahnya), 
jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. [An-Nisa’ : 59].

Mentaati Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salalm berarti mengikuti sunnahnya. 
Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ ، 
عَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذ 

Wajib bagi kalian berpegang kepada Sunnahku dan Sunnah para Khulafa’ur 
Rasyidun, orang-orang yang mendapat petunjuk. Gigit (pegang)lah Sunnah itu 
dengan gigi geraham kalian. [Hadits Shahih Riwayat Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu 
Majah dll. Lihat Shahih at-Tirmidzi karya Syeikh al-Albani II/341-342].

Jadi, tidak ada lagi dibalik kebenaran kecuali kesesatan. Wallahu Waliyyu 
at-Taufiq.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun V/1422H/2001M Diterbitkan 
Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton 
Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]                          
                 

Kirim email ke