BENTUK-BENTUK INGKARUS SUNNAH
Oleh
Muhammad Ashim Musthofa
http://almanhaj.or.id/content/2925/slash/0
PENDAHULUAN
Qur’aniyun bentuknya bermacam-macam. Di Indonesia ada yang secara tegas memakai
sebutan Ingkarus Sunnah untuk menyatakan bahwa pegangan satu-satunya adalah
al-Qur’an. Sebenarnya gerakan ingkarus Sunnah sudah lama muncul ke permukaan,
sejalan dengan munculnya firqah-firqah umat Islam. Dalam sejarah, firqah yang
dari segi waktu disebutkan oleh Ulama sebagai yang muncul pertama kali di
tengah umat Islam adalah Khawarij, di susul kemudian dengan kemunculan Syi’ah.
Keduanya muncul pada zaman kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Hanya saja, Syi’ah
waktu itu masih sangat terselubung. (Lihat Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah
XIII/32,33 dan 49). Khawarij sejak pertama kemunculannya merupakan sekelompok
orang yang terkesan sangar, pemberani dan tanpa basa basi. Sedangkan Syi’ah
adalah sekelompok orang yang terkenal sangat licik, salah satu aqidahnya adalah
menipu. Aqidah “menipu” ini mereka istilahkan dengan taqiyah. Namun baik
khawarij maupun syi’ah, sama sama jahat, kejam dan bengis terhadap
lawan-lawannya, khususnya terhadap Ahlu Sunnah dan tokoh-tokohnya. Bahkan
syi’ah lebih jahat lagi. (Lihat Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah XXVIII/478,479,480
dst).
Sejalan dengan kemunculan firqah-firqah itulah, penolakan terhadap sunnah
berhembus kencang. Bahkan penolakan terhadap sunnah itulah yang menjadi pemicu
lahirnya firqah-firqah. Baik penolakan secara total, maupun penolakan secara
sepenggal-sepenggal, dalam arti; yang sesuai dengan hawa nafsu diterima,
sedangkan yang tidak cocok dengan hawa nafsu ditolak.
Khawarij menolak berpegang kepada Sunnah jika menurut mereka tidak sesuai
dengan zhahirnya nash al-Qur’an. (Majmu’ Fatawa XIII/48-49). Sedangkan Syi’ah
menolak banyak Sunnah yang shahih hanya karena mengikuti kaidah hawa nafsu
mereka. Mereka adalah makhluk terjahat di muka bumi. Mereka tidak saja menolak
Sunnah, bahkan juga al-Qur’an. [Majmu’ Fatawa XXVIII/480,481,482]
Begitu pulalah seterusnya, mu’tazilah serta firqah-firqah lain, adalah
kelompok-kelompok yang tidak menerima Sunnah sepenuhnya. Bahkan kemudian ada
kelompok yang menolak Sunnah secara total.
SEJARAH INGKARUS SUNNAH
Sebenarnya bisa difahami bahwa benih-benih ingkarus Sunah sudah muncul
bersamaan dengan lahirnya firqah-firqah di atas. Hanya saja saat itu mereka
tidak dikenal sebagai gerakan ingkarus Sunnah, sebab memang bukan itulah
spesifikasi kesesatannya. Tetapi firqah-firqah itulah sejatinya yang memelopori
lahirnya gerakan spesifik ingkarus Sunnah, bahkan gerakan-gerakan menyimpang
lain yang memiliki unsur pengingkaran terhadap Sunnah, meskipun tidak secara
total, tetapi hanya secara parsial.
Khadim Husain Ilahi Najasy, seorang dosen pada fakultas Tarbiyah, Univ. Ummul
Qura di Thaif, dalam bukunya menyebutkan bahwa pada akhir abad kedua Hijriyah,
telah lahir gerakan yang menyerukan dihilangkannya Sunnah secara total dan
bahwa Sunnah tidak boleh dijadikan sandaran dalam pensyari’atan hukum-hukum
Islam. Ini katanya, akibat pengaruh syubhat yang diwariskan oleh syi’ah,
khawarij dan mu’tazilah. Ia membuktikannya dengan peristiwa dialog yang terjadi
antara Imam Syafi’i rahimahullah melawan salah seorang pendukung gerakan itu.
Kisah itu ia nukil dari Kitab Jama’ al-Ilmi yang diterbitkan bersama Kitab
al-Umm karya Imam Syafi’i. Namun menurut kesimpulannya, kemungkinan terkuat
orang yang mendebat Imam Syafi’i tersebut berasal dari kelompok khawarij
ekstrimis, bukan dari kelompok mu’tazilah seperti yang disimpulkan oleh
Musthafa as-Siba’i dalam as-Sunnah wa Makanatuha dan Khudhari Bik dalam Tarikh
at-Tasyri’ al-Islami. [Lihat al-Qur’aniyun wa Syubuhatuhum haula as-Sunnah,
karya Khadim Husain Ilahi Najasy, dibawah sub judul : Mauqif al-Qur’aniyin
as-Sabiqin min as-Sunnah].
Khawarij memang cenderung mengembalikan segala perkara kepada al-Qur’an saja,
bahkan menuntut agar orang mengikuti al-Qur’an, tetapi mereka keluar dari
Sunnah dan jama’ah (maksudnya, pemahamannya tidak mengikuti jama’ah kaum
Muslimin yang ditokohi para sahabat g ). (Lihat Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah
XIII/208). Berbeda dengan mu’tazilah yang tidak menolak Sunnah secara total.
Golongan yang terakhir ini, kesukaannya mengotak-atik nash-nash al-Qur’an
maupun Sunnah supaya selaras dengan akal pikiran mereka yang dangkal.
PERKEMBANGAN INGKARUS SUNNAH
Menurut Khadim Husain Ilahi Najasy dalam bukunya “al-Qur’aniyun” (terbitan
Maktabah ash-Shiddiq, cet. I Th. 1409 H/1989 M) hal. 99, bahwa semenjak
peristiwa dialog Imam Syafi’i dengan salah seorang anggauta kelompok yang
menuntut disingkirkannya Sunnah sebagai sumber hukum, sampai kurang lebih
sebelas abad kemudian, tidak terdengar dalam catatan sejarah adanya orang atau
kelompok yang menyerukan agar Sunnah disingkirkan dari kedudukannya sebagai
sumber hukum. Baru pada abad ke tiga belas Hijriyah mulai terdengar kembali
adanya bencana pengingkaran terhadap Sunnah.
Disebutkan, kemunculannya diawali diwilayah yang penduduknya berbicara bahasa
Arab, ada yang mengatakan di Irak, ada pula yang mengatakan di Mesir. Namun
menurut Khadim Husain Ilahi Najasy, Mesir lebih mendekati kebenaran. Kemudian
berkembang dan subur di India. (Lihat al-Qur’aniyun hal. 99 dan seterusnya).
Pertumbuhan ingkarus Sunnah di Mesir sendiri berawal dari pengaruh-pengaruh
gerakan westernisasi, disusul kemudian dengan kemunculan Jamaludin al-Afghani.
Ia membikin wadah diskusi yang di dalamnya berkumpul tokoh-tokoh pergerakan
seperti Muhammad Abduh, Abdul Karim Salman, Sa’ad Zaghlul dan lain-lain.
Jamaludin al-Afghani adalah orang pertama yang mencetuskan gagasan nasionalisme
Mesir hingga kuatnya ikatan kebangsaan dapat menggantikan ikatan agama.
Akhirnya Mesir bukan merupakan negara agama, tetapi menjadi negara bangsa Mesir
yang komposisinya terdiri dari kaum Muslimin, Yahudi dan Kristen. Jamaludin
percaya dengan persatuan antar tiga agama. Kondisi parah ini diperparah dengan
perkembangan politik di Mesir dan penjajahan Inggris. Begitulah secara ringkas,
sehingga akhirnya muncul gerakan ingkarus Sunnah, baik ingkar secara total,
maupun ingkar terhadap sebagian Sunnah. Namun Ingkarus Sunnah di negeri yang
berbahasa Arab ini tidak bersifat jama’ah, tetapi lebih bersifat individual.
Beberapa tokoh individu yang memelopori ingkarus Sunnah murni (total) ialah :
dr. Muhammad Taufiq Shidqi (Th. 1298 – 1338 H/sekitar Th. 1880-1920 M), Mahmud
Abu Rayyah, dr. Abu Syadi Ahmad Zaki (1892-1955 M), Dr. Isma’il Adham
(1911-1940 M) dll.
Sementara orang-orang yang menolak sebagian Sunnah, tokoh-tokohnya antara lain
: Ahmad Amin, Ahmad Fauzi, Muhammad Bakhit dan lain-lain. (Lihat al-Qur’aniyun
hal. 112-203) Wallahu a’lam.
Tentu Madrasah Ishlahiyah, sebagai wadah gerakan Aqlaniyah (pengagungan
terhadap akal) moderen di Mesir, merupakan gerakan yang turut serta meramaikan
berkembangnya penolakan terhadap hadits Ahad. Madrasah ini didirikan pada suatu
masa di tengah kolonialisme Inggris terhadap Mesir. Ajaran-ajarannya mulai
menonjol di tangan Jamaludin al-Irani (yang kemudian menjadi terkenal dengan
sebutan Jamaludin al-Afghani). Kemudian ajaran-ajaran Madrasah tersebut semakin
populer dan mengakar pada masa kepemimpinan Muhammad Abduh. Begitulah
seterusnya. Tokoh-tokoh gerakan Madrasah Islahiyah (Aqlaniyah) moderen ini
antara lain; Sa’ad Zaghlul, Muhammad Farid Wajdi, Qasim Amin, Ali Abdur Raziq,
Luthfi Sayyid, Mahmud Syaltut, Musthafa al-Maraghi (penyusun Tafsir
al-Maraghi-pen), dan belakangan Hasan at-Turabi, Muhammad al-Ghazali, Yusuf
al-Qardhawi, Fahmi Huwaidi serta Muhammad Imarah. (Lihat Maa ana ‘alaihi wa
Ashabi karya Ahmad Salam, cet. I th. 1415H/1995 M, terbitan Daar Ibni Hazm hal.
33-34).
Sebenarnya akibat akhir dari perjalanan kaum Aqlaniyun (para pengagung akal)
ini adalah pengingkaran terhadap wahyu dan penolakan terhadap agama, suka
ataupun tidak. (Al-Aqlaniyun Afraakh al-Mu’tazilah al-Ashriyun, karya Syeikh
Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid al-Atsari, cet. I th. 1413 H/1993 M,
Maktabah al-Ghuraba’ al-Atsariyah, Madinah, KSA hal. 74).
PERKEMBANGAN INGKARUS SUNNAH DI INDIA
Ternyata gerakan ingkarus Sunnahpun sampai ke India. Ada faktor-faktor yang
menyebabkan lahirnya gerakan ini, yang terpenting (menurut Khadim Husain dalam
al-Qur’aniyun hal. 19,20, 21, 22 dst.) di antaranya adalah :
1. Sebagai akibat logis dari benih-benih gerakan yang ditebarkan oleh anggauta
kelompok Sayyid Ahmad Khan, anak seorang tokoh Muslim terkemuka India, namun
sepeninggal ayahnya ia berkembang mengikuti kekagumannya pada Inggris dan
akhirnya melahirkan berbagai pemikiran aneh.
2. Akibat pengaruh kolonialisme Barat.
Maka mulai tahun 1902 muncullah seorang pendiri gerakan Qur’aniyun bernama
Ghulam Nabi yang dikenal dengan nama Abdullah Jakralawi. Ia memulai
kegiatan-kegiatan rusaknya dengan mengingkari seluruh Sunnah Nabi n . Pusat
kegiatannya di sebuah Masjid di Lahore (sekarang masuk wilayah Pakistan)
bernama Masjid Jiniyan Wali.
Sebenarnya, gerakan Qur’aniyun di India mula-mula dipelopori oleh dua orang
yang memiliki satu sumber perguruan, dalam waktu bersamaan ; pertama, Muhibbul
Haq Azhim Abadi di daerah Bahar, India bagian timur. Kedua Abdullah Jakralawi
di Lahore. Hanya saja, secara lahir orang yang pertama tidak menyelisihi
kebiasaan umumnya kaum Muslimin. Ia tetap melakukan kegiatan-kegiatan Islam
seperti orang Islam umumnya, namun dengan mengambil istinbath hukum hanya
berdasarkan al-Qur’an tanpa merujuk kepada hadits. Hal ini menyebabkan kegiatan
serta gagasannya tidak terlalu menyentakkan perhatian kaum Muslimin.
Sementara orang kedua (yaitu Abdullah Jakralawi), sejak kemunculan pertamanya
sudah menyelisihi umumnya kaum Muslimin. Hal pertama yang sangat mencolok
adalah perbedaan dalam masalah shalat, hingga akhirnya membentuk sebuah firqah
baru dengan nama Ahli dzikir wal Qur’an.
Demikianlah seterusnya, semakin lama terjadi perbedaan yang semakin lebar
antara pengikut Qur’aniyun (ingkarus Sunnah) dengan kaum Muslimin.
Dan gerakan ingkarus Sunnah murni di India, yang dipelopori oleh Abdullah
Jakralawi bukan saja dianut sebagai faham individual, tetapi merupakan faham
suatu jama’ah. Jama’ah sesat dan kufur.
Di sana masih banyak tokoh ingkarus Sunnah lainnya di India, namun cukuplah apa
yang disebutkan di sini sebagai contoh gambaran perkembangan Ingkarus sunnah.
INGKARUS SUNNAH DI INDONESIA
Tidak banyak yang bisa disampaikan tentang ingkarus Sunnah di Indonesia, namun
pada tahun delapan puluhan dan sebelumnya pernah meledak kepermukaan sebuah
gerakan ingkarus Sunnah dengan tokohnya antara lain Nazwar Syamsu. Mereka
mempunyai tata cara shalat sendiri. Shalat menurut mereka sama dengan dzikir.
Dengan demikian jika sekelompok orang duduk dalam majelis ilmu, sudah mereka
anggap melaksanakan shalat karena majelis ilmu merupakan majelis dzikir. Ini
tentu akibat pengingkaran mereka terhadap Sunnah atau akibat hawa nafsu dan
kejahilan mereka. Sebab di dalam al-Qur’an, menurut mereka tidak terdapat tata
cara shalat secara khusus.
Mengingkari Sunnah secara demikian berarti telah mengingkari wahyu Allah dan
itu adalah kufur. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman :
فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ
Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia
kepada Allah (Alquran) dan Rasul (sunnahnya). [An-Nisa’ : 59].
وَمَا يَنطِقُ عَنِ الْهَوَى إِنْ هُوَ إِلاَّ وَحْيٌ يُوحَي
Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu
tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). [An-Najm : 3-4].
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
أَلاَ إِنِّي أُوْتِيْتُ الْقُرْآنَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ
Ketahuilah, bahwa aku telah diberi wahyu al-Qur’an dan yang semisal al-Qur’an
(yakni Sunnah) datang bersamanya. [HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Hakim dan Ahmad
dengan sanad yang shahih. Lihat al-Hadits Hujjatun binafsihi fi al-‘Aqaid wal
Ahkam, Syeikh al-Albani, yang di bukukan oleh Muhammad Id al-Abbasi, ad-Daar
as-Salafiyah, cet. I 1406 H/1986 M. hal. 32-33, juga pada muqadimah hal. 25].
Jadi mereka adalah golongan orang yang sebenarnya menentang al-Qur’an al-Karim.
Gerakan ini hingga kini masih ada, hanya suaranya tak begitu bergema. La haula
wala Quwwata illa Billah. Semoga kita dilindungi dari kejahatan-kejahatan
gerakan semacam ini.
BENTUK-BENTUK INGKARUS SUNNAH
Inggkarus Sunnah seperti telah diisyaratkan di atas, ada yang berbentuk total,
yaitu menolak Sunnah secara keseluruhan. Dan ada yang berbentuk parsial, yaitu
hanya menolak sebagian Sunnah, di antaranya hadits-hadits Ahad yang berkaitan
dengan masalah aqidah atau hadits-hadits yang menurut tolok ukur logika mereka
tidak masuk akal. Kelompok penolak sebagian Sunnah ini tidak menamakan diri
sebagai kaum ingkar Sunnah, bahkan menolak sebutan demikian.
Bentuk Ingkarus Sunnah secara total sudah dapat terbaca gerakannya semenjak
zaman Imam Syafi’i rahmahullah (seperti telah dipaparkan serba sedikit di atas)
hingga zaman sekarang. Beberapa tokohnyapun sudah dipaparkan. Jika di Mesir
lebih banyak bersifat individual, maka di India dan Indonesia lebih merupakan
gerakan jama’ah yang terorganisir. Tetapi masing-masing memiliki daya sesatnya
sendiri-sendiri.
Karena itu, dibawah ini hanya akan dipaparkan beberapa bentuk gerakan secara
garis besar yang sebenarnya merupakan bagian dari ingkarus Sunnah, namun yang
tentu menolak jika disebut ingkarus Sunnah. Sebab mereka beranggapan bahwa
mereka tidak menolak Sunnah. Hanya karena mereka bersandar pada logika, maka
mereka menolak banyak Sunnah dengan anggapan bahwa Sunnah tersebut mustahil
berasal dari Nabi n .
Jika diperhatikan, penolakan terhadap Sunnah jenis ini, ada yang berbentuk
individual dan ada pula yang berbentuk jama’ah.
Secara individual, gerakan ini dipelopori antara lain oleh tokoh-tokoh
pergerakan seperti yang telah dikemukakan di atas. Meskipun sebenarnya
tokoh-tokoh tersebut juga mewakili suatu jama’ah dan pada kenyatannya jama’ah
yang dipimpinnyapun menggunakan pola-pola tokoh-tokohnya ketika berbicara
tentang Islam dan perjuangan.
Misalnya adalah Muhammad al-Ghazali, seorang tokoh pergerakan kontemporer yang
dilihat sepintas sepertinya ingin mengikatkan diri pada cara-cara Salaf. Namun
setelah diperhatikan ternyata berlawanan dengan cara-cara salaf, bahkan
manhajnya terlihat sangat bebas dan menghilangkan batas-batas pemisah antara
haq dan bathil. Di satu sisi sepertinya ingin mengembalikan pada manhaj
al-Qur’an, tetapi di sisi lain ternyata menghantam Sunnah dan Ahlu Sunnah.
Syaikh Ahmad Salam dalam karyanya “Maa ana ‘Alaihi wa Ashabi” (Daar Ibnu Hazm
cet. I, hal. 194 dst) menukil beberapa pernyataan Muhammad al-Ghazali dari
beberapa tulisannya antara lain :
“Mengaitkan diri dengan Salaf merupakan tujuan para pelaku perbaikan pada zaman
kita sekarang…Tetapi apa yang kini disebut Salafiyah serta apa yang
ditawarkannya sebagai jalan kembali, sungguh merupakan sesuatu yang
mengherankan, sebab penawaran itu memuat sejumlah besar persoalan yang bersifat
kekanak-kanakan yang semestinya harus mati, dan generasi umat sekarang tidak
perlu dibebani untuk mempelajarinya” [dinukil oleh Syaikh Ahmad Salam dari buku
karya Muhammad al-Ghazali: Dustur al-Wihdah ats-Tsaqafiyah hal. 130]
Pada buku lain Muhammad al-Ghazali mengatakan : “Para da’i umat Islam, baik
salaf maupun khalaf seharusnya berpegang pada metodologi al-Qur’an dalam
memaparkan persoalan-persoalan aqidah. Mereka hendaknya menyibukkan diri dengan
mengemukakan upaya-upaya solusi Islami bagi problem-problem masa kini serta
krisis-krisis moril dan materiil yang muncul. Sebab itulah sesungguhnya yang
telah dikerjakan oleh generasi Salaf yang pertama, sehingga hal itu sangat
membantu bagi penaklukan-penaklukan negeri-negeri Timur dan Barat. Adapun
orang-orang yang kini menyibukkan diri dengan mengumandangkan perang melawan
Jahmiyah, Mu’tazilah dan Asy’ariyah, maka bisa jadi mereka hanya memelihara
kemenangan di medan yang tidak ada musuhnya, kemenangan dalam khayalan belaka
dan tidak akan memperoleh apa-apa kecuali bayangan saja…” [dinukil dari buku
Muhammad al-Ghazali “Humum ad-Da’iyah” hal. 136].
Seterusnya dalam buku Ma’allah hal. 347-348 (sesuai dengan penukilan Syaikh
Ahmad Salam), Muhammad al-Ghazali mengatakan : “Merupakan keharusan bagi
seorang peneliti (Muslim) manapun untuk senang melakukan ijtihad, selama
ijtihadnya dipagari dengan ikatan-ikatan kokoh yang bersumber dari pendapat
yang mantap dan dari luasnya pemahaman. Seseorang di antara kita ketika
bersendirian saja memasuki lautan atsar yang luas, akan mendapatkan dirinya
terpaksa bersandar kepada nash dan berupaya melakukan ta’wil lain atau akan
mengabaikan sanadnya. Sementara sebagian orang yang lain melakukan cara
sebaliknya.
Menurut saya : Sesungguhnya hal pertama yang terbaik adalah mempelajari
nash-nash semuanya, kemudian mempelajari semua pendapat fikih yang diwariskan
dari empat imam madzhab yang masyhur serta dari ahli-ahli fikih kontemporer
lainnya, juga dari Khawarij, Zaidiyah, (Syi’ah) Imamiyah, Zhahiriyah dan
seterusnya. Dengan catatan bahwa studi perbandingan ini harus bebas mutlak dan
sesudahnya harus diperbolehkan bagi seorang Muslim manapun untuk memilih apa
yang disukainya dari pendapat-pendapat fikih di atas, atau kalau tidak,
memegangi sikap taklid kepada seorang mujtahid tertentu”.
Dari pemaparan di atas, dapat terlihat betapa kasar Muhammad al-Ghazali
menyerang Ahlul Haq yang menyatakan perang terhadap ahli-ahli bid’ah seperti
Jahmiyah, Mu’tazilah dan Asy’ariyah. Menurutnya, itu hanyalah medan perang
khayalan belaka. Tetapi pada saat yang sama mengajak membuka pintu lebar-lebar
untuk menampung masukan dari pendapat-pendapat Khawarij, Rafidhah (syi’ah),
Zhahiriyah dan Imam madzhab yang empat, untuk kemudian bebas memilih atau
taklid.
Kesimpulan dari apa yang dikatakan oleh Muhammad al-Ghazali ialah :
1. Bahwa mengikuti jejak Salaf hanyalah dalam masalah takut kepada Allah,
ikhlas, mementingkan akhirat serta dalam prinsip-prinsip keadilan dan
prinsip-prinsip musyawarah serta prinsip-prinsip lainnya.
2. Bahwa Salaf tidak mengurusi masalah fiqih furu’. Memang demikianlah yang
dikatakan oleh al-Ghazali. Dan ini salah besar.
3. Bahwa Salafiyah yang ada sekarang ini, tidak lain hanyalah
persoalan-persoalan kekanak-kanakan, mestinya tidak perlu ada.
4. Para da’i hendaknya berpegang dengan metodologi al-Qur’an dalam maalah
aqidah.
5. Adalah mungkin untuk memilih pendapat Khawarij, Syi’ah atau Zaidiyah, atau
madzhab-madzhab lain, memalui studi banding yang bebas mutlak terhadap
nash-nash yang ada.
6. Bahkan sangat mungkin untuk bertaklid kepada firqah-firqah serta
madzhab-madzhab di atas.
7. Bahwa membongkar penyimpangan Jahmiyah, Asy’ariyah dan Mu’tazilah merupakan
perang yang bersifat khayalan. Hanya akan menghasilkan bayangan-bayangan
kosong. (Syeikh Ahmad Salam dalam “Maa ana ‘alaihi wa Ashabi” dengan disadur
secara bebas, hal. 194-196).
Demikianlah Muhammad al-Ghazali. Dan dari kesimpulan poin no. 4, terutama jika
dihubungkan dengan pernyataan-pernyataannya yang lain, terlihat bahwa ia
menolak hadits sebagai sumber aqidah (khususnya hadits Ahad atau yang
menurutnya bertentangan dengan logikanya).
Tokoh lain selain Muhammad al-Ghazali, misalnya adalah Yusuf al-Qardhawi. Ia
hampir sama dengan Muhammad al-Ghazali dalam banyak hal, begitu pula dalam
penolakan terhadap hadits-hadits yang dirasa bertentangan dengan logikanya. Ini
disebabkan oleh manhaj yang ditempuh keduanya sama. Hanya saja Yusuf
al-Qardhawi lebih pandai dan halus caranya daripada Muhammad al-Ghazali. [Lihat
al-Aqlaniyun Afrakh al-Mu’tazilah al-Ashriyun, karya Syeikh Ali bin Hasan
al-Atsari, cet. I Maktabah al-Ghuraba’ al-Atsariyah, Madinah, KSA. Hal. 71, 72,
73]. Masih banyak tokoh-tokoh lain yang senada.
Sementara contoh-contoh para penolak sebagian Sunnah yang berbentuk jama’ah,
bisa disebutkan di sini secara garis besar, di ataranya : Hizbut Tahrir (HT)
yang didirikan oleh Taqiyuddin an-Nabhani. Mereka secara tegas menolak hadits
Ahad sebagai pedoman dalam beraqidah.
Kelompok Isa Bugis, juga banyak menolak hadits-hadits yang bertentangan dengan
logika jahil mereka.
Majelis Tafsir al-Quran pun tidak mendasarkan pemahaman aqidahnya melalui
nash-nash hadits, sehingga banyak persoalan aqidah yang diyakini secara keliru.
Manhajnya dalam memahami Islam tidak sejalan dengan manhaj Salaf. Misalnya,
keyakinan bahwa orang yang masuk neraka tidak akan masuk sorga. Mudah-mudahan
pemahaman ini hanya karena ketidak mengertian, sehingga bila sudah mengerti
akan berubah pemahamannya menjadi benar.
Dan di sana masih banyak kelompok pergerakan, baik atas nama individu maupun
atas nama kelompok yang sadar atau tidak sadar, telah menolak hadits-hadits
Nabi n hanya karena logika mereka yang dangkal tidak bisa menerimanya, padahal
hadits-hadits itu telah diterima secara penuh oleh kaum Muslimin.
Sebagai gambaran bahwa pengaruh ingkarus Sunnah sudah merambah berbagai lapisan
umat Islam, tampaknya contoh-contoh di atas sudah mencukupi. Wallahu a’lam.
PENUTUP
Demikianlah perjalanan sejarah ingkarus Sunnah secara ringkas hingga kini.
Terlepas apakah gerakan ingkarus Sunnah di Indonesia ada atau tidak hubungannya
secara struktural atau secara organisatoris dengan ingkarus Sunnah di manca
negara, namun kesemuanya berpangkal dari hawa nafsu, syubhat dan kedangkalan
pemahaman tentang ajaran Islam.
Disadari atau tidak, ketika seorang individu tertentu atau suatu kelompok
tertentu membantah Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam secara
serampangan, niscaya akan terjebak pada pengingkaran terhadap Sunnah.
Suka atau tidak suka, orang-orang yang demikian memiliki titik kesamaan
(meskipun tidak total) dengan firqah-firqah kaum Muslimin yang sesat seperti
Khawarij, Mu’tazilah, Syi’ah dll. Bahkan mungkin menjadi penyambung lidah atau
menjadi kelompok golongan-golongan sesat tersebut.
Karenanya, semestinya orang berhati-hati dan bertakwa kepada Allah agar dirinya
selamat dari ancaman siksa Allah di akhirat. Kaum Muslimin harus meluangkan
waktunya untuk mempelajari ajaran Islam yang benar agar akhirnya bisa kembali
kejalan yang benar. Ini bukan kegiatan yang bersifat kekanak-kanakan seperti
yang dituduhkan oleh Muhammad al-Ghazali. Kaum Msulimin harus menghormati Nabi
Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam secara benar dan harus menjunjung tinggi
Sunnah-nya. Sedangkan Sunnah para sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa salalm
juga merupakan Sunnah beliau yang harus dihormati.
Ayat berikut ini cukup sebagai bukti kongkrit dan qath’i agar umat mentaati
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءامَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِى
اْلأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ
وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ
Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul(-Nya), dan
ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang
sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Alquran) dan Rasul (sunnahnya),
jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. [An-Nisa’ : 59].
Mentaati Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salalm berarti mengikuti sunnahnya.
Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ ،
عَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذ
Wajib bagi kalian berpegang kepada Sunnahku dan Sunnah para Khulafa’ur
Rasyidun, orang-orang yang mendapat petunjuk. Gigit (pegang)lah Sunnah itu
dengan gigi geraham kalian. [Hadits Shahih Riwayat Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu
Majah dll. Lihat Shahih at-Tirmidzi karya Syeikh al-Albani II/341-342].
Jadi, tidak ada lagi dibalik kebenaran kecuali kesesatan. Wallahu Waliyyu
at-Taufiq.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun V/1422H/2001M Diterbitkan
Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton
Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]