Assalamu'alaikum wa rahmatullah

Ingin menanyakan, bagaimana memakai gelang dan cincin bagi wanita ya?
Saya pernah membaca fatwa ulama bahwa memakai jam tangan itu pada tangan 
kanan, nah, bagaimana dengan gelang dan cincin, apa harus di tangan 
kanan juga, atau dibolehkan dipakai di tangan kiri.

Bagi ikhwan dan akhwat yang paham hal ini mohon penjelasannya.

Jazaakallah khoir.
Wassalamu'alaikum
Chandra



------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke