From: [email protected]
Date: Mon, 29 Nov 2010 14:37:35 +0800
Assalamu'alaikum warahmatullah
Ana mau tanya 
Apakah diperbolehkan mematikan ringtone hp ketika sedang shalat
Dimana kita lupa mematikan hp pada waktu shalat dan tiba-tiba ada yang 
menghubungi
Apakah yang kita lakukan :
Mematikan ringtone tersebut atau membiarkan saja...?
Adakah fatwa ulama masalah ini
Sebab..ada diantara kaum muslimin yang sedang shalat dan lupa untuk mematikan 
ringtone hpnya membiarkan hp berbunyi terus sehingga mengganggu jamaah lainnnya
Jazakallah
>>>>>>>>>
 
Sebagian kaum muslimin ada yang selalu membawa handphone saat melaksanakan 
shalat berjama'ah di masjid, sehingga sebelum shalat dimulai imam 
memperingatkan jama'ah yang membawa handphone untuk mematikannya, atau pengurus 
masjid menempel pengumuman untuk mematikan handphone di area masjid. Ada juga 
sebagian orang yang memanfaatkan waktu menunggu shalat berjama'ah dimulai 
dengan memainkan handphone bukannya berdzikir, malahan ada juga begitu shalat 
selesai dia langsung berdiri sambil mengangkat handphone untuk melakukan 
pembicaraan dan waktu untuk berdzikir-pun terkalahkan oleh keberadaan handphone.
 
Dulu, sewaktu telephone hanya teknologi PSTN (jaringan telpon tetap (dengan 
kabel)) telephone berada di rumah-rumah atau kantor sehingga kejadian-kejadian 
seperti diatas tidak terjadi, namun setelah teknologi cellular berkembang, 
hampir setiap orang mempunyai handphone dan membawanya kemana dia pergi 
termasuk ke masjid dan suara-suara atau nada ringtone-pun mengganggu khusunya 
shalat. Wallahu a'lam
 
Dibawah ini akan saya copy secara ringkas penjelasan, dibolehkannya melakukan 
gerakan sedikit dalam ukuran wajar dalam shalat (seperti : mematikan ringtone 
handphone) tidak membatalkan shalat. Wallahu a'lam
 
GERAKAN DALAM SHALAT
http://almanhaj.or.id/content/513/slash/0
....
Kekhusyu'an dalam shalat merupakan jiwanya shalat, maka yang disyariatkan bagi 
seorang Mukmin adalah memperhatikan hal ini dan memeliharanya. 

Adapun tentang batasan jumlah gerakan yang menghilangkan thuma'ninah dan 
kekhusyu'an dengan tiga gerakan, maka hal itu bukan berdasarkan hadits dari 
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, akan tetapi merupakan pendapat sebagian 
ahlul ilmi, jadi tidak ada dasar dalilnya.

Namun demikian, dimakruhkan melakukan gerakan sia-sia di dalam shalat, seperti 
menggerak-gerakan hidung, jenggot, pakaian, atau sibuk dengan hal-hal tersebut. 
Jika gerakan sia-sia itu sering dan berturut-turut, maka itu membatalkan 
shalat, tapi jika hanya sedikit dan dalam ukuran wajar, atau banyak tapi tidak 
berturut-turut, maka shalatnya tidak batal. Namun demikian, disyari'atkan bagi 
seorang Mukmin untuk menjaga kekhusyu'an dan meninggalkan gerakan sia-sia, baik 
sedikit maupun banyak, hal ini sebagai usaha untuk mencapai kesempurnaan shalat.

Di antara dalil yang menunjukkan bahwa gerakan-gerakan yang sedikit tidak 
membatalkan shalat, juga gerakan-gerakan yang terpisah-pisah dan tidak 
berkesinambungan tidak membatalkan shalat, adalah sebagaimana yang bersumber 
dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa suatu hari beliau membukakan 
pintu masuk Aisyah, padahal saat itu beliau sedang shalat [3]

Diriwayatkan juga dari beliau Shallallahu alaihi wa sallam, dalam hadits Abu 
Qatadah Radhiyallahu 'anhu, bahwa pada suatu hari beliau shalat bersama 
orang-orang dengan memangku Umamah bintu Zainab, apabila beliau sujud,beliau 
menurunkannya, dan saat beliau berdiri, beliau memangkunya lagi.[4] 

Wallahu waliyut taufiq

[Kitab Ad-Da'wah, hal 86-87, Syaikh Ibnu Baz]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min 
Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-juraisy, Edisi Indonesia 
Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Musthofa Aini, Penerbit Darul Haq]
_______
Footnote
[3]. Abu Dawud, kitab Ash-Shalah 922, At-Turmudzi, kitab Ash-Shalah 601, 
An-Nasa'i, kitab As-Sahw 2/11
[4]. Al-Bukhari, kitab Al-Adab 5996, Muslim kitab Al-Masajid 543 


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke