Wa'alaikumsalam warohmatulloh wabarokatuh...

Ada baiknya antum mencermati hadits berikut ini :
"Rasulullah melaknat pemakan riba, orang yang memberi makan dengan riba, juru 
tulis transaksi riba dan dua orang saksinya, semuanya sama saja."
(HR. Muslim)

Wallahu'alam bishowab


--- In [email protected], Sudarman <sudarman@...> wrote:
>
> Assalamualaikum,
>
> Ana mau tanya, bagaimana menurut pendapat antum jika kita ditawari
ikut
> proyek aplikasi asuransi, apakah hukum nya haram sama seperti hal nya
> asuransi itu sendiri ? Perlu di ketahui aplikasi tersebut hanya untuk
> mencatat premi yang masuk
>
> Terima kasih
>
> Sudarman


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke