Wa'alaikumsalam warohmatulloh wabarokatuh... Ada baiknya antum mencermati hadits berikut ini : "Rasulullah melaknat pemakan riba, orang yang memberi makan dengan riba, juru tulis transaksi riba dan dua orang saksinya, semuanya sama saja." (HR. Muslim)
Wallahu'alam bishowab --- In [email protected], Sudarman <sudarman@...> wrote: > > Assalamualaikum, > > Ana mau tanya, bagaimana menurut pendapat antum jika kita ditawari ikut > proyek aplikasi asuransi, apakah hukum nya haram sama seperti hal nya > asuransi itu sendiri ? Perlu di ketahui aplikasi tersebut hanya untuk > mencatat premi yang masuk > > Terima kasih > > Sudarman ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
