Assalamu'alaikum warohmatullah.
Ditempat kami bangunan masjid terdiri dari 2 lantai, saat ini lantai 2 sdg dlam 
tahap penyelesaian. Kira2 1 bulan lagi lantai 2 siap digunakan, ada wacana dari 
panitia pembangunan, tempat sholat dipindah dari lantai 1 ke lantai 2, kemudian 
lantai 1 untuk TPA dan kegiatan sosial kemasyarakatan seperti walimatul ursy 
dll. Mohon penjesan para asatidz dan ikhwan sekalian, apa diperbolehkan secara 
syar'I sholat dilantai2 sementara lantai1 untuk kegiatan sosial. Jazakumullah 
khoiron katsiro, wasalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh.

Abu Alif
khoirunnaas anfa uhum linnas



------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke