From: [email protected]
Date: Tue, 18 Jan 2011 11:08:41 +0800 
Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuhu,
Kepada para usztad ana mau bertanya : di kampung ana ada imam yang pada saat 
memimpin shalat fardhu sambil memegang dan membaca mushaf Al-Qur'an yang kecil, 
sehingga pada waktu takbiratul ikhram telapak tangan kanan tidak sempurna 
menghadap ka'bah, karena memegang mushaf; Pada saat shalat matanya tertuju pada 
mushaf bukan pada tempat sujud.
Mohon pencerahan para ustadz bagaimana hukumnya ini dan apakah ada riwayatnya 
bahwa ada sahabat yang pernah melakukan cara ibadah seperti ini tanpa ada 
tegoran dari nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam.
Jazakumullahi khoiron.- Arlin
Wassalamu 'Alaikum Warahmatullaahi Wabarokaatuhu
>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>
 
Silakan baca penjelasan dibawah ini. Wallahu a'lam
 
Pertanyaan
http://almanhaj.or.id/content/1961/slash/0
 
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya melihat ketika bulan 
ramadhan di Mansharim –ini adalah untuk pertama kalinya saya shalat tarawih di 
Manthiqah Ha’il- ketika itu imam memegang mushaf dan membacanya, kemudian dia 
meletakkan di sampingnya dan mengulang-ngulang hal itu hingga selesai shalat 
tarawih, sebagaimana yang dia lakukan pula ketika shalat malam di sepuluh 
terakhir ramadhan. Pemandangan ini mengherankan saya karena kebiasaan itu 
tersebar di hampir seluruh masjid-masjid di Ha’il, padahal aku tidak pernah 
mendapatkannya di Madinah Al-Munawarah misalnya ketika saya shalat tahun yang 
lalu sebelum ini. 

Yang menjadi ganjalan saya, apakah amal tersebut pernah dikerjakan pada zaman 
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ? Jika tidak berarti termasuk bid’ah yang 
diada-adakan yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun di antara sahabat 
maupun tabi’in. Lagi pula bukankah lebih utama membaca surat pendek yang 
dihafal imam daripada membaca dengan melihar mushaf dengan target supaya dapat 
menghatamkan bersamaan dengan habisnya bulan, karena imam membaca setia harinya 
satu juz? Jika perbuatan tersebut diperbolehkan manakah dalil dari Kitabullah 
dan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam?

Jawaban
Tidak mengapa seorang imam membaca dengan melihat mushaf pada saat tarawih, 
agar para makmum kedapatan pernah mendengar seluruh (ayat) Al-Qur’an. 
Dalil-dalil syar’i dari Al-Kitab dan As-Sunnah telah menunjukkan 
disyariatkannya membaca Al-Qur’an ketika shalat, hal ini berlaku umum baik 
membaca dengan melihat mushaf ataupun dengan hafalan. Telah disebutkan pula 
dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa beliau memerintahkan budaknya Dzakwan 
untuk mengimaminya ketika shalat tarawih, ketika itu Dzakwan membaca dengan 
melihar mushaf. Riwayat ini disebutkan oleh Al-Bukhari rahimahullah di dalam 
shahihnya secara mu’allaq dan beliau memastikan

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Juz Awwal, Edisi Indonesia Fatawa bin Baaz, 
Penulis Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Penerjemah Abu Umar Abdillaj, 
Penerbit At-Tibyan Solo]

HUKUM MEMBAWA AL-QUR’AN BAGI MAKMUM DALAM SHALAT TARAWIH
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum membawa Al-Qur’an 
bagi makmum dalam shalat tarawih di bulan Ramadhan dengan dalil untuk mengikuti 
bacaan imam?

Jawaban
Membawa mushaf dengan tujuan ini, menyelisihi sunnah berdasar beberapa hal 
yaitu :

Pertama : Hal ini menjadikan seseorang tidak meletakkan tangan kanannya di atas 
tangan kirinya.

Kedua : Menjadikan seseorang harus banyak bergerak seperti membuka mushaf, 
menutupnya, meletakannya di ketiak atau di saku dan sebagainya.

Ketiga : Menyibukkan orang tadi dengan gerakan-gerakan tersebut dalam shalat.

Keempat : Menghilangkan kesempatan untuk melihat ke arah tempat sujud, padahal 
sebagian besar ulama memandang bahwa melihat ke tempat sujud termasuk sunnah 
dan keutamaan.

Kelima : Orang ini mungkin tidak merasakan bahwa ia sedang shalat bila hatinya 
sedang tidak konsentrasi. Berbeda jika ia shalat dengan khudhu' dan tawadhu' 
dengan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri, dengan kepala menunduk 
melihat tempat sujud. Hal ini lebih dekat kepada hadirnya perasaan bahwa ia 
sedang shalat di belakang imam.


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke