Wa' alaikumus salam wa rahmatullahi wa barakatuh Dalam atsar yang dibawakan oleh al-Baihaqi, dan Ibnu Hazm di kitabnya al-Muhalla, Ibnu Abbas rodhiyallahu 'anhu menjawab pertanyaan muridnya itu dengan:
"Aduhai! Engkau mencampuri seorang budak perempuan lebih baik daripada yang demikian! dan yang demikian lebih baik daripada berzina!" Sepanjang yang saya ketahui, jawaban tersebut berbentuk bantahan, peringatan keras atau semacam radd, terhadap perbuatan sang penanya. Oleh Syaikh Yasir Qadhi, sebagaimana terlihat dalam kutipan yang antum bawakan, atsar tersebut dianggap sebagai "satu-satunya bukti tidak haramnya masturbasi" dengan memahaminya sebagai: "Yang engkau lakukan itu (masturbasi) lebih baik dari berzina (What you are doing is better than zina). Tapi kalau engkau menikahi seorang budak perempuan, itu lebih baik bagimu (but if you were to marry a slave girl it would be better for you)." Dan di sini, syaikh keliru. Ibnu Abbas rodhiyallahu 'anhu tidak lain hanyalah mengaplikasikan apa yang telah Allah Subhanahu wa Ta'ala firmankan, yang artinya: "dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali kepada istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka merekalah orang-orang yang melampaui batas." Jadi ia memberikan peringatan keras kepada muridnya bahwa perbuatannya termasuk melampaui batas, dan mendatangi lalu menggauli budak perempuannya lebih baik dari yang seperti itu, karena itu lebih baik daripada berzina. Ajaibnya, bukan saja mengacaukan makna atsar tersebut, Syaikh Yasir malah memanfaatkan atsar tersebut untuk menghina para 'ulama, yang menurut khayalannya, mengomentari perbuatan masturbasi dengan ucapan-ucapan "Astaghfirullah! Haram! Syrik! Kufur!" Sesuatu yang tidaklah benar, karena mereka telah memberi banyak nasehat tentang hal ini. --- In [email protected] <mailto:[email protected]> , Iskandar <iskandar46@...> wrote: > > Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh, > > Mohon tanya Ustadz; saya kebeyulan menemukan sebuah artikel tanya jawab > di dalam bahasa Inggris yang di dalamnya ada pertanyaan mengenai > masturbasi. Jawaban yang diberikan tentang keharaman masturbasi di > dalam Islam, berbeda dengan fatwa ulama yang pernah saya baca sebelumnya > (kalau tidak salah termasuk ulama Arab Saudi) > > Artikel tersebut saya copy paste di bawah ini: > > Mohon klarifikasi tentang kebenaran pendapat yang dikemukakan tersebut. > > Jazakumullahu khair > > Wassalamu'alaikum warahmatullah, > > > /Question: > Can you clarify your position on masturbation? Is it limited to single > people or those who are married? > > Answer: > I want to be clear here, my position on masturbation is exactly the same > as Imam Ash-Shawkani and many of the scholars before and after him. > Their stance was: there is nothing in our Shari'ah which prohibits > masturbation. When I say it's permissible, I'm not saying one should be > proud and boastful about it, rather it's when one who needs it he can > use it. > In fact the narration of Ibn 'Abbas seems to be the single most proof > that masturbation is not haraam. > > When the young man came to him and said I play with myself until I > ejaculate, Ibn 'Abbas didn't say; "La hawla wala quwwata illah billah." > He didn't say' "Astaghfirullah" He didn't say; "How could you?" or > "Harm,shirk, Kufr!" All he said was: "What you are doing is better than > zina, but if you were to marry a slave girl it would be better for > you." He didn't rebuke this teenager; he didn't get angry at him. He > simply said; "I'd rather you marry a slave girl." > > There is no doubt something which is mubah (allowed) can be misused, and > in turn can become bad, but in general, a man or woman who needs it, I > don't see any problem with this. Even if they're married, they may be > dissatisfied with their partners as he may only come once a month and > she needs to take care of herself more than this; there is no problem > with her doing this action. / >
