Wa' alaikumus salam wa rahmatullahi wa barakatuh

Dalam atsar yang dibawakan oleh al-Baihaqi, dan Ibnu Hazm di kitabnya
al-Muhalla, Ibnu Abbas rodhiyallahu 'anhu menjawab pertanyaan muridnya
itu dengan:

"Aduhai! Engkau mencampuri seorang budak perempuan lebih baik daripada
yang demikian! dan yang demikian lebih baik daripada berzina!"

Sepanjang yang saya ketahui, jawaban tersebut berbentuk bantahan,
peringatan keras atau semacam radd, terhadap perbuatan sang penanya.

Oleh Syaikh Yasir Qadhi, sebagaimana terlihat dalam kutipan yang antum
bawakan, atsar tersebut dianggap sebagai "satu-satunya bukti tidak
haramnya masturbasi" dengan memahaminya sebagai:

"Yang engkau lakukan itu (masturbasi) lebih baik dari berzina (What you
are doing is better than zina). Tapi kalau engkau menikahi seorang budak
perempuan, itu lebih baik bagimu (but if you were to marry a slave girl
it would be better for you)." Dan di sini, syaikh keliru.

Ibnu Abbas rodhiyallahu 'anhu tidak lain hanyalah mengaplikasikan apa
yang telah Allah Subhanahu wa Ta'ala firmankan, yang artinya:

"dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali kepada istri-istri
mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal
ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka merekalah
orang-orang yang melampaui batas."

Jadi ia memberikan peringatan keras kepada muridnya bahwa perbuatannya
termasuk melampaui batas, dan mendatangi lalu menggauli budak
perempuannya lebih baik dari yang seperti itu, karena itu lebih baik
daripada berzina.

Ajaibnya, bukan saja mengacaukan makna atsar tersebut, Syaikh Yasir
malah memanfaatkan atsar tersebut untuk menghina para 'ulama, yang
menurut khayalannya, mengomentari perbuatan masturbasi dengan
ucapan-ucapan "Astaghfirullah! Haram! Syrik! Kufur!" Sesuatu yang
tidaklah benar, karena mereka telah memberi banyak nasehat tentang hal
ini.

--- In [email protected] <mailto:[email protected]> ,
Iskandar <iskandar46@...> wrote:
>
> Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,
>
> Mohon tanya Ustadz; saya kebeyulan menemukan sebuah artikel tanya
jawab
> di dalam bahasa Inggris yang di dalamnya ada pertanyaan mengenai
> masturbasi.  Jawaban yang diberikan tentang keharaman masturbasi di
> dalam Islam, berbeda dengan fatwa ulama yang pernah saya baca
sebelumnya
> (kalau tidak salah termasuk ulama Arab Saudi)
>
> Artikel tersebut saya copy paste di bawah ini:
>
> Mohon klarifikasi tentang kebenaran pendapat yang dikemukakan
tersebut.
>
> Jazakumullahu khair
>
> Wassalamu'alaikum warahmatullah,
>
>
> /Question:
> Can you clarify your position on masturbation? Is it limited to single
> people or those who are married?
>
> Answer:
> I want to be clear here, my position on masturbation is exactly the
same
> as Imam Ash-Shawkani and many of the scholars before and after him.
> Their stance was: there is nothing in our Shari'ah which prohibits
> masturbation. When I say it's permissible, I'm not saying one should
be
> proud and boastful about it, rather it's when one who needs it he can
> use it.
> In fact the narration of Ibn 'Abbas seems to be the single most proof
> that masturbation is not haraam.
>
> When the young man came to him and said I play with myself until I
> ejaculate, Ibn 'Abbas didn't say; "La hawla wala quwwata illah
billah."
> He didn't say' "Astaghfirullah" He didn't say; "How could you?" or
> "Harm,shirk, Kufr!" All he said was: "What you are doing is better
than
> zina, but if you were to marry a slave girl it would be better for
> you."  He didn't rebuke this teenager; he didn't get angry at him. He
> simply said; "I'd rather you marry a slave girl."
>
> There is no doubt something which is mubah (allowed) can be misused,
and
> in turn can become bad, but in general, a man or woman who needs it, I
> don't see any problem with this.  Even if they're married, they may be
> dissatisfied with their partners as he may only come once a month and
> she needs to take care of herself more than this; there is no problem
> with her doing this action. /
>

Kirim email ke