Kalau anda bisa bilang film dan lagu bajakan haram kenapa dengan OS masih ragu? 
intinya klo bajakan adalah haram, harga mahal tidak lantas membuat kita boleh 
untuk membajaknya.

Namun OS windows sekarang ini tidaklah mahal, anda bisa membeli laptop atau PC 
biasanya sudah terbundle dengan windows, kecuali anda merakit sendiri PC anda, 
baru anda harus membeli windows baru, namun harganya pun tidak mahal, kalau 
anda merasa keberatan membeli OS windows baru dengan PC rakitan, anda bisa 
gunakan OS gratis linux ubuntu yang sekarang ini semakin marak juga 
pemakaiannya.

begitu juga dengan software lainnya.
wallahu'alam

ALL RIGHTS RESERVED : BOLEHKAH COPY DAN INSTALL SOFTWARE KOMPUTER TANPA MEMBELI 
PROGRAM ASLI ?
Oleh
Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta
http://almanhaj.or.id/content/1569/slash/0

Pertanyaan.
Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta ditanya : Saya bekerja di 
bidang komputer, saya biasa mengcopy dan menginstall program untuk dapat 
dijalankan. Hal itu saya lakukan tanpa membeli CD yang berisi program asli. 
Perlu diketahui, pada CD tersebut terdapat peringatan yang menyebutkan : "Hak 
Cipta Dilindungi", yang menyerupai istilah yang tertulis dalam buku : "All 
Rights Reserved" (Semua Hak Cipta Dilindungi). Pemilik program ini bisa seorang 
muslim dan bisa juga kafir. Pertanyaan saya, apakah boleh mengcopy (atau 
install) dengan cara seperti ini atau tidak ?

Jawaban
Tidak boleh mengcopy (install) program yang pemegang hak ciptanya melarang, 
kecuali dengan se-izin mereka. Hal itu didasarkan pada sabda Nabi Shallallahu 
'alaihi wa sallam.

"Artinya : Kaum muslimin itu berpegang pada persyaratan mereka". [1]

Juga sabda beliau yang lain.

"Artinya : Tidak dihalalkan harta seorang muslimin kecuali yang diberikan dari 
ketulusan hatinya yang dalam". [2]

Demikian juga dengan sabda beliau.

"Artinya : Barangsiapa yang lebih dulu pada suatu hal yang mubah, maka dialah 
yang paling berhak terhadapnya".

Baik pemegang hak cipta program itu seorang muslim maupun kafir yang bukan 
harbi (orang kafir yang tidak boleh diperangi), karena hak orang kafir yang 
bukan harbi harus juga dihormati, sebagaimana halnya dengan haq orang muslim.

Wabillaahit Taufiq. Dan mudah-mudahan Allah senantiasa melimpahkan 
kesejahteraan dan keselamatan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa 
sallam, keluarga dan para sahabatnya.
________
[1]. HR Al-Bukhari dalam kitab As-Sunan Al-Kubra VII/248, Abdurrazzak dalam 
Mushannaf-nya VIII/377, Al-Hakim II/57 nomor 2309, Ad-Daraquthni II/606 nomor 
2845, Abu Dawud 3594. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Irwaa'ul Ghaliil V/142 
nomor 1303
[2]. HR Al-Baihaqi dalam kitab Sunnannya VIII/182, Ahmad V/276, nomor 15488, 
Ad-Daraquthni II/602 nomor 2849-2850, Abu Ya'la III/140 nomor 1570. Dishahihkan 
oleh Al-Albani dalam Irwaa'ul Ghaliil nomor 1459 


2011/1/31 <[email protected]>

> ‎​السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُه
>
> Saudara/saudariku rekan assunnah yang saya hormati, afwan ana pengen tanya
> apa hukum membeli/menonton/mempergunakan cd/vcd/dvd /software bajakan,
> mungkin kalau untuk film atau lagu hukumnya haram tapi kalau untuk software
> bajakan bagaimana semisal software OS windows bajakan dan ini sangat umum di
> kalangan masyarakat pemakai komputer, karena harganya yang terbilang sangat
> mahal dibanding dengan harga bajakannya, dan banyak lagi software2 bajakan
> lainya semisal kita download di internet yang sudah dicraking,
>
> Nah menurut saudara2ku sekalian bagaimanakah hukumnya untuk hal ini,
>
> Maaf apa bila kurang berkenan insyaAllah ini untuk kebaikan.
>
> شكرا
> بَارَكَ اللَّهُ فِيْك
>
> والسّلام عليكم و رحمة الله و بركاته
> Sent from my BlackBerry®
> powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-- 
Arief Iman Santoso
Hasbiyallahu wa ni’mal wakil


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke