From: [email protected]
Date: Fri, 4 Feb 2011 14:50:26 -0800
Assalamu'alaikum warohmatulllahi wabarokatuh,
Mohon pencerahan apakah adzan saat bayi lahir itu ada sunnahnya? kemudian 
bagaimana teknis pelaksanaan acara aqiqah? apakah perlu ada ceramah dan doa-doa?
Jazakallah khoir
>>>>>>>>>>>
 
Dalam kitab Ahkamul Maulud Fi Sunnatil Muthahharah yang ditulis oleh Salim bin 
Ali bin Rasyid Asy-Syubli Abu Zur'ah dan Muhammad bin Khalifah bin Muhammad 
Ar-Rabah. Dijelaskan bahwa hadits-hadits yang menyebutkan sunnahnya adzan pada 
telinga anak yang baru lahir adalah dha'if. 
 
Penjelasannya silakan baca di almanhaj. Wallahu a'lam.
 
APAKAH DISYARIA'TKAN ADZAN PADA TELINGA BAYI YANG BARU LAHIR ?
http://almanhaj.or.id/content/1553/slash/0
Judul di atas dibuat dalam konteks kalimat tanya sebagaimana yang anda lihat 
untuk menarik perhatian pembaca yang mulia agar mempelajari pembahasan yang 
dikandung judul tersebut. Karena tidak ada seorang pun yang menulis tentang bab 
ini kecuali menyebutkan judul sunnahnya adzan pada telinga anak yang baru 
lahir, padahal tidaklah demikian karena lemahnya hadits-hadits yang 
diriwayatkan dalam permasalahan ini. [*]
 
ORANG YANG AQIQAH BOLEH MEMAKAN, BERSEDEKAH, MEMBERI MAKAN, DAN MENGHADIAHKAN 
DAGING SEMEBELIHANNYA, TETAPI YANG LEBIH UTAMA JIKA SEMUA DIAMALKAN
http://almanhaj.or.id/content/856/slash/0
Imam Ibnu Qayyim rahimahulloh dalam kitabnya “Tuhfathul Maudud” hal.48-49, 
berkata : “Karena tidak ada dalil dari Rasulullah tentang cara penggunaan atau 
pembagian dagingnya maka kita kembali ke hukum asal, yaitu seseorang yang 
melaksanakan aqiqah boleh memakannya, memberi makan dengannya, bersedekah 
dengannya kepada orang fakir miskin atau menghadiahkannya kepada teman-teman 
atau karib kerabat. Akan tetapi lebih utama kalau diamalkan semuanya, karena 
dengan demikian akan membuat senang teman-temannya yang ikut menikmati daging 
tersebut, berbuat baik kepada fakir miskin, dan akan memuat saling cinta antar 
sesama teman. Kita memohon taufiq dan kebenaran kepada Alloh Ta'ala”. [lihat 
pula “Al-Muwaththa” (2/502) oleh Imam Malik].
 
DISUNNAHKAN MEMASAK DAGING SEMBELIHAN AQIQAH DAN TIDAK MEMBERIKANNYA DALAM 
KEADAAN MENTAH
Imam Ibnu Qayyim rahimahulloh dalam kitabnya “Tuhfathul Maudud” hal.43-44, 
berkata : “Memasak daging aqiqah termasuk sunnah. Yang demikian itu, karena 
jika dagingnya sudah dimasak maka orang-orang miskin dan tetangga (yang 
mendapat bagian) tidak merasa repot lagi. Dan ini akan menambah kebaikan dan 
rasa syukur terhadap nikmat tersebut. Para tetangga, anak-anak dan orang-orang 
miskin dapat menyantapnya dengan gembira. Sebab orang yang diberi daging yang 
sudah masak, siap makan, dan enak rasanya, tentu rasa gembiranya lebih 
dibanding jika daging mentah yang masih membutuhkan tenaga lagi untuk 
memasaknya….Dan pada umumnya, makanan syukuran (dibuat dalam rangka untuk 
menunjukkan rasa syukur) dimasak dahulu sebelum diberikan atau dihidangkan 
kepada orang lain.”


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke