Dari pengalaman ana, sebagai suami memang berat, bukannya mengabaikan hukum yang ada tapi didasari atas perasaan. Beratnya bukannya pada tetangga atau teman teman, namun pada keluarga sendiri. Awal istri ana pakai cadar, saat keluar ke kota saja. Memakainya waktu di jalan, ntar kalau dekat rumah di copot itu berlangsung agak lama juga. Hingga banyak tetangga yang tahu kalau istri pakai cadar kalau keluar. Hingga suatu ketika ana boyong istri ke kota, alhamdulillah di kota pakai cadar terus di luar rumah. Dan kalau silaturahim ke desa cadarnya tetap dipakai dan tidak ada masalah. Yang penting kita baik, sopan santun jangan sampai diabaikan. Karena keluarga sensitif terhadap masalah tersebut terutama mertua. Semoga Alloh memudahkan urusan anti.
--- On Mon, 2/7/11, Arty Nita <[email protected]> wrote: From: Arty Nita <[email protected]> Subject: Bls: Re: [assunnah]>>Keinginan Menggunakan Cadar<< To: [email protected] Date: Monday, February 7, 2011, 2:00 PM Jazakallah bi ahsani jaza Pada Ming, 06 Feb 2011 01:07 WIB Fadhyah Yuda W. menulis: >Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabaarakatuh, > >Untuk ukhti Arty Nita, > >Karena sebelum menikah belum mengenakan cadar, dan ternyata suami anti masih >keberatan, langkah yang pertama diambil adalah memahamkan suami terlebih >dahulu. >Karena akan sangat berat, jika tanpa dukungan suami. >Untuk lebih jelas dan gamblang, silakan simak link berikut. >Semoga anti mendapatkan manfaat, dan bisa mengambil langkah yang terbaik. > >http://muslimah.or.id/fikih/hukum-cadar-dalil-dalil-ulama-yang-mewajibkan-1.html >http://muslimah.or.id/fikih/hukum-cadar-dalil-dalil-ulama-yang-mewajibkan-2.html >http://muslimah.or.id/fikih/hukum-cadar-dalil-dalil-ulama-yang-tidak-mewajibkan-3.html >http://muslimah.or.id/fikih/hukum-cadar-dalil-dalil-ulama-yang-tidak-mewajibkan-4.html >http://muslimah.or.id/fikih/hukum-cadar-kesimpulan-antara-2-pendapat-ulama-5.html > >Semoga Allah memberikan kemudahan pada anti untuk melaksanakan keinginan >bercadar. >Wassalaamu'alaikum warahmatullahi wabaarakatuh, > >Fadhyah >------------- > > >From: Arty Nita <[email protected]> >Date: 2011/2/5 >Subject: [assunnah] Keinginan Menggunakan Cadar >To: [email protected] > >Assalamu'alaikum >Ana bersekolah di universitas negeri, dimana terdapat ikhtilat disana. Satu >semester lagi in syaa Allahuta'ala ana lulus. Ana baru menikah sekitar 3 bulan >lalu. Ana meminta ijin kepada suami agar mempergunakan cadar, agar hati ana >menjadi tentram dan lebih terjaga, tetapi suami ana tidak membolehkan dengan >alasan cadar masih sangat asing dikeluarganya. Mohon nasehat untuk ana. >Jazakumullah khair. ____________________________________________________________________ Finding fabulous fares is fun. Let Yahoo! FareChase search your favorite travel sites to find flight and hotel bargains. http://farechase.yahoo.com/promo-generic-14795097 ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
