wa'alaikum salam warahmatullah wabarakatuh mengenai pertanyaan bapak, pertama;diantara perkerjaan yang paling dicintai Allah adalah shalat di awal waktunya. maka dalam kondisi yang seperti bapak ceritakan tadi, bapak bisa berhenti sebentar di perjalanan (bila membawa kendaraan sendiri) kemudian melakukan shalat di mesjid yang bapak temukan, bila tidak ada, shalatlah di mana saja, asalkan tempatnya suci (dipinggir jalan misalnya). bila kondisinya di dalam kendaraan umum yang tidak mungkin bapak berenti sendiri, maka ada keringanan buat bapak untuk shalat di dalam kendaraan, yaitu dengan cara duduk menghadap arah kendaraan yang bapak tumpangi, pada saat ruku dan sujud dilakukan dengan membukukkan badan, tentunya pada saat sujud lebih menunduk. kedua: terkait pakaian; kita diberikan keringanan untuk mengusap sepatu atau kaos kaki yang menutupi hingga mata kaki pada saat berwudhu (tidak perlu dilepas,untuk mencuci kaki..tapi, cukup di usap bagian atas sepatu atau kaos kaki tersebut) dengan syarat; bapak memakai sepatu/kaos kaki tersebut dalam keadaan telah whudhu dan tidak boleh dilepas termasuk pada saat melaksanakan shalat (shalat dengan memakai kaos kaki/sepatu). hal itu bisa dilakukan berulang selama sehari semalam bagi orang yang mukim (tidak dalam perjalanan) dan tiga hari tiga malam bagi orang yang safar (mengadakan perjalanan). kemudian masalah kotor dengan lumpur ato tanah,, bila tanah atau lumpur itu suci (tidak tercampur najis; seperti kotoran manusia dll,) maka tidak menjadi penghalang bagi kita untuk melakukan shalat dengan mengenakan pakaian yang terkena lumpur atau tanah. (beda antara najis dan kotor; kotor belum tentu najis; sedangkan najis sudah pasti kotor walaupun secara dhahir terlihat seperti bersih).
Wallahu a'lam.. Nurdin -sstv. --- Pada Rab, 16/2/11, Agung Gama <[email protected]> menulis: Dari: Agung Gama <[email protected]> Judul: [assunnah] Tanya : Shalatnya pekerja tambang Kepada: "[email protected]" <[email protected]> Tanggal: Rabu, 16 Februari, 2011, 2:09 AM Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarakatuh. Saya adalah pekerja di perusahaan tambang di daerah Kalimantan. Dimana setiap pagi berangkat jam 4.30-06.00 dan sore pulang ke rumah jam 5.30-07.00, sehingga dalam perjalanan ada 2 waktu yang sangat mepet sekali yaitu Subuh dan Maghrib. Mohon penjelasan dan share untuk masalah ini dan penjelasan sholat di kendaraan. Jika sholat di kendaraan bagaimana jika sepatu yang saya gunakan kotor karena lumpur? Jazzakallahu khoir atas informasinya... Regards, A Albayssag
