wa'alaikum salam warahmatullah wabarakatuh
mengenai pertanyaan bapak, pertama;diantara perkerjaan yang paling dicintai 
Allah adalah shalat di awal waktunya. maka dalam kondisi yang seperti bapak 
ceritakan tadi, bapak bisa berhenti sebentar di perjalanan (bila membawa 
kendaraan sendiri) kemudian melakukan shalat di mesjid yang bapak temukan, bila 
tidak ada, shalatlah di mana saja, asalkan tempatnya suci (dipinggir jalan 
misalnya). bila kondisinya di dalam kendaraan umum yang tidak mungkin bapak 
berenti sendiri, maka ada keringanan buat bapak untuk shalat di dalam 
kendaraan, yaitu dengan cara duduk menghadap arah kendaraan yang bapak 
tumpangi, pada saat ruku dan sujud dilakukan dengan membukukkan badan, tentunya 
pada saat sujud lebih menunduk.
kedua: terkait pakaian; kita diberikan keringanan untuk mengusap sepatu atau 
kaos kaki yang menutupi hingga mata kaki pada saat berwudhu (tidak perlu 
dilepas,untuk mencuci kaki..tapi, cukup di usap bagian atas sepatu atau kaos 
kaki tersebut) dengan syarat; bapak memakai sepatu/kaos kaki tersebut dalam 
keadaan telah whudhu dan tidak boleh dilepas termasuk pada saat melaksanakan 
shalat (shalat dengan memakai kaos kaki/sepatu). hal itu bisa dilakukan 
berulang selama sehari semalam bagi orang yang mukim (tidak dalam perjalanan) 
dan tiga hari tiga malam bagi orang yang safar (mengadakan 
perjalanan). kemudian masalah kotor dengan lumpur ato tanah,, bila tanah atau 
lumpur itu suci (tidak tercampur najis; seperti kotoran manusia dll,) maka 
tidak menjadi penghalang bagi kita untuk melakukan shalat dengan mengenakan 
pakaian yang terkena lumpur atau tanah. (beda antara najis dan kotor; kotor 
belum tentu najis; sedangkan najis sudah pasti kotor walaupun secara
 dhahir terlihat seperti bersih).

Wallahu a'lam..
Nurdin  -sstv.
--- Pada Rab, 16/2/11, Agung Gama <[email protected]> menulis:

Dari: Agung Gama <[email protected]>
Judul: [assunnah] Tanya : Shalatnya pekerja tambang
Kepada: "[email protected]" <[email protected]>
Tanggal: Rabu, 16 Februari, 2011, 2:09 AM
















 









      Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarakatuh.



Saya adalah pekerja di perusahaan tambang di daerah Kalimantan. Dimana setiap 
pagi berangkat jam 4.30-06.00 dan sore pulang ke rumah jam 5.30-07.00, sehingga 
dalam perjalanan ada 2 waktu yang sangat mepet sekali yaitu Subuh dan Maghrib. 
Mohon penjelasan dan share untuk masalah ini dan penjelasan sholat di 
kendaraan. Jika sholat di kendaraan bagaimana jika sepatu yang saya gunakan 
kotor karena lumpur?



Jazzakallahu khoir atas informasinya...



Regards,



A Albayssag

























Kirim email ke