Assalamualaikum.. Ana mau tanya boleh tidak kita bekerja pada perusahaan yang bidang usahanya menjual barang secara kredit?? Contoh.. Tuan A mau beli Komputer,kemudian dia datang ke toko,dan memilih komputer yang diinginkan,setelah cocok maka yang bayar komputer tersebut ke pemilik toko adalh Perusahaan tempat ana kerja, baru nanti Tuan A mencicil pembayarannya kepada perusahaan tempat ana bekerja. afwan mohon masukannya....Syukron
Abu Rizqi ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
